Nagan Raya – Mitrapolri.com |
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat-Nagan Raya, akan memantau perkembangan yang dilaporkan oleh salah satu wartawan, terkait PT. Fajar Baizuri & Brother yang diduga membuang limbah berbahaya ke sungai Tadu Nagan Raya dan aksi diduga pengancaman wartawan oleh OTK pasca pemberitaan Minggu, 22 September 2024.
Hamdani, Ketua YARA Aceh Barat-Nagan Raya, saat ditemui disalah satu warkop, Rabu, 25 September 2024, mengatakan, Setelah terkait apa yang disampaikan wartawan tersebut, saya juga akan mengawasi dan melihat perkembangan baik terkait limbah maupun apa yang disampaikan oleh, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya yang kabarnya telah turun kelokasi, ucap Hamdani.
- BACA JUGA : LBH Iskandar Muda Aceh: Bea Cukai Harus Transparan dan Tetapkan Tersangka Utama Dalam Penangkapan Ilegal Cigarettes
- BACA JUGA : Tulis PT Fajar Baizury & Brother Diduga Alirkan Limbah Berbahaya ke Sungai Tadu Nagan Raya, Wartawan Diduga Diancam OTK
- BACA JUGA : Andri Nourman: Rembuk Stunting, Wujudkan Generasi Penerus yang Sehat dan Cerdas
“Untuk memastikannya kita berharap dinas terkait setelah kelokasi, melihat dan mengambil sampelnya untuk di cek di laboratarium, saya berharap pihak DLH sportif dalam menanggani masalah ini, apalagi setelah saya dapat kabar bahwa si wartawan diduga telah diancam oleh OTK pasca pemberitaan terhadap PT tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar pemberitaan PT. Fajar Baizuri & Brother yang berlokasi di Gampong Babah Rot, Kecamatan Tadu Raya, diduga Alirkan limbah berbahaya ke sungai Tadu, Nagan Raya.
(Fadly P.B)