Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com |
Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH AKA) Nagan Raya Muhammad Dustur, S.H., M. Kn memberikan Apresiasi kepada Satreskrim Polres Nagan Raya yang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang dibuang kesaluran irigasi Gampong Kabu Baroh kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Setempat.
Pengungkapan dilakukan beberapa hari yang lalu sehingga menemukan titik terang atas tindakan pembuangan bayi tersebut yang indetitas yang diduga pelaku masih di bawah Umur.
Dustur menyampaikan bahwa kasus anak berhadapan dengan hukum ini merupakan tanggunghawab bersama.
- BACA JUGA : 3 Hari Lagi, Yuk Lirik Persiapan Sabang Marine Festival 2024
- BACA JUGA : Gelar Konser Musik di Malam Nisfu Sya’ban, JARA Desak Pj Bupati Aceh Utara Periksa Direktur PT Pupuk Iskandar Muda (PIM)
- BACA JUGA : Apel Gelar Pasukan Event F1 Powerboat, Polda Sumut Siapkan 1.170 Personil
“Harapan kami ini kasus ini menjadi tolak ukur untuk melakukan berbagai upaya edukasi terhadap kasus menimpa anak sehingga kedepan tidak ada lagi anak menjadi korban maupun anak sebagai pelaku”, katanya.
“Tentu penanganan cepat Sat Reskrim Polres Nagan Raya dalam mengungkap kasus anak sebuah prestasi yang luar biasa atas kepedulian penanganan cepat petugasnya”, tambahnya.
Direktur YLBH AKA Nagan Raya Muhammad Dustur, SH., M. Kn berharap kepada seluruh pemangku kepentingan agar peka dan peduli atas tindakan anak menjadi korban maupun anak berhadapan dengan hukum.
“Generasi penerus perlu diberikan edukasi baik kepada mereka dan yang lebih penting adalah peran orang tua dan keluarga untuk menjaga dan mengontrol prilaku anak dalam kehidupan sehari-hari”, tutup Pengacara Pembela Rakyat ini.
(T. Ridwan)