Pematang Siantar, Sumut – Mitrapolri.com|
Nama Yudi S mencuat sebagai sosok yang diduga menjadi pemasok narkoba terbesar di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Informasi ini mencuat dari salah satu sumber terpercaya yang mengungkap bahwa Yudi S, warga asli Siantar, selama ini memasok barang haram tersebut dari Medan.
Menurut sumber tersebut, setiap kali barang narkoba dari Medan tiba, Yudi S menyerahkannya kepada seseorang bernama Saleh, yang kemudian mendistribusikannya ke jaringan di lapangan. Hal ini membuat Pematangsiantar menjadi ladang empuk peredaran narkoba, seiring dengan tingginya permintaan barang haram di wilayah tersebut.
- BACA JUGA : Warga Simalungun Keluhkan Tunggakan PBB 21 Tahun Meski Sudah Bayar Lunas
- BACA JUGA : Cegah Pungutan Liar di Sekolah, YLBH AKA Aceh Barat Ajak Wali Murid Laporkan Jika Ada Dugaan
- BACA JUGA : Kodim 0207 Simalungun Gempur Peredaran Narkoba, 2,5 Gram Sabu dan Empat Pelaku Diamankan
Melihat situasi yang kian memprihatinkan, masyarakat Pematangsiantar menyuarakan harapannya agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu segera menurunkan tim khusus untuk mengungkap sindikat jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Yudi S.
“Kalau Polres Pematangsiantar tidak mampu membongkar jaringan ini, kami berharap Polda Sumut yang langsung turun tangan. Kami tidak ingin kota ini hancur karena narkoba,” ujar warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Desakan agar Polda Sumut bertindak tegas mencerminkan keresahan masyarakat yang khawatir akan masa depan generasi muda di Pematangsiantar. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera membongkar jaringan narkoba yang telah merusak tatanan sosial di kota tersebut.
(Ricardo)