Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Yuki warga simarito pemilik sabu ditangkap Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Silimakuta Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (12/03/2022) sekira pukul 13.00 Wib.
Penangkapan pelaku Yuki langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan SH.
Penangkapan berawal, saat Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan SH, mendapat Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya di Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, tepatnya dipinggir sungai sering dijadikan tempat jual beli narkoba.
“Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan, setelah sampai dilokasi, terlihat dua orang laki laki sedang berdiri dipinggir sungai, saat Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendekati keduanya melarikan diri,” terang Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan.
- BACA JUGA : Kejar Kekebalan Kelompok, OKI Gencarkan Vaksinasi Berbasis Zonasi
- BACA JUGA : Seorang Pria Meninggal dengan Sebilah Golok Menancap di Punggung
- BACA JUGA : Nekat Menjadikan Gang Cumi-Cumi Sebagai Kampung Narkoba, Kakang Harus Ditangkap
Namun, saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Yuki (34), saat ditangkap pelaku Yuki membuang sesuatu dengan tangan kanan nya ke arah sungai.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap benda yang dibuang Yuki, ditemukan 3 paket narkotika diduga jenis sabu brutto 1,44 gram, uang sebesar Rp. 100.000 diatas rumput tepatnya dipinggir sungai, 1 unit handphone merk Oppo.
“Lalu dipertanyakan kepada pelaku Yuki, pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari D, langsung dilakukan pengembangan terhadap D, namun belum menemukan hasil,” ucap Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan SH.
“Selanjutnya pelaku bernama Yuki dan barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan SH.
Liputan : F. HAIKAL