Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Diinformasikan hendak melakukan jual beli Narkotika jenis sabu, Rendi (24) dan Reza (19), berhasil diamankan personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, padah Hari Minggu (07/11/2021), sekira pukul 13.00 WIB.
Penangkapan dilakukan pada Hari Minggu (07/11/2021), sekira pukul 13.00 WIB, personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang membawa Narkoba di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Kemudian personil Satuan Narkoba berangkat untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 13.30 WIB, Personil Sat Narkoba melihat ada 2 orang laki-laki yang dicurigai sedang duduk diatas sepeda motor.
Lalu, personil Satuan Narkoba langsung menangkap kedua laki-laki tersebut yang kemudian diketahui masing-masing bernama Rendi (24) warga Kabupaten Simalungun dan Reza (19) warga Kabupaten Simalungun.
Namun, pada saat penangkapan dari kantong celana depan sebelah kiri RENDI ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu dan 1 unit Hp, kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan REZA ditemukan 1 buah kotak rokok merek Ziggy yang didalamnya ada 1 paket narkotika diduga jenis shabu kemudian dari dashboard sebelah kanan sepeda motor Honda ditemukan 1 unit Hp.
Setelah itu dilakukan interogasi terhadap Rendi dan Reza, diperoleh informasi bahwa narkotika jenis sabu baru saja dibeli dari seorang laki-laki bernama Ucok di Jalan Mawar Huta I, Kelurahan Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kemudian personil Satuan Narkoba langsung bergerak mencari Ucok dan sekira pukul 15.30 WIB, Ucok berhasil ditangkap di pinggir Jalan Mawar Huta I, Kelurahan Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Lalu, ditemukan padanya 1 buah plastik warna hijau yang didalamnya ada uang Rp. 200.000,- dan 33 paket narkotika diduga jenis sabu, dan dilakukan introgasi terhadap Ucok dan dia mengakuin mendapatkan Narkoba jenis sabu tersebut dari laki laki yg panggilannya Ardi, kemudian personil sat narkoba melakukan pencarian terhadap Ardi, tetapi belum ditemukan.
Saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.
“Benar telah diamankan 3 pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Pematangsiantar,” ucapnya.
Sampai saat ini pihak Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar masih terus melakukan pengejaran terhadap Ardi.
(LEO)