Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat menggelar konferensi pers terkait sejumlah penanganan kasus tindak pidana korupsi di Aula Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Kamis (18/12/2025).

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat menggelar konferensi pers terkait sejumlah penanganan kasus tindak pidana korupsi di Aula Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Kamis (18/12/2025).

Ditreskrimsus Polda Kalteng Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi dan Selamatkan Uang Negara 26 Miliar Rupiah

by mitrapolri.com
19 Desember 2025 | 12:06 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya patut diapresiasi.

Pasalnya Polda Kalteng melalui Subdittipikor Ditreskrimsus berhasil mengungkap dan memproses tiga kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya secara profesional, transparan dan berkeadilan.

Hal tersebut, disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat menggelar konferensi pers terkait sejumlah penanganan kasus tindak pidana korupsi di Aula Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Kamis (18/12/2025).

ADVERTISEMENT

Kabidhumas mengungkapkan bahwa keempat kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh tim penyidik Ditreskrimsus telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

Hal senada, diungkapkan Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. Rimsyahtono bahwa keempat kasus tersebut melibatkan sebelas (11) tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp. 26,7 miliar.

Adapun kasus ini, terkait tindak pidana korupsi tahun 2021 pada pekerjaan atas peningkatan ruas jalan penghubung Desa Bentuk Jaya menuju Desa Harapan Baru, Kec. Dadahup, Kab. Kapuas, oleh Dinas Transmigrasi Kab. Kapuas dengan dana tugas pembantuan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI.

“Berdasarkan hasil audit BPK RI, proyek ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.3,32 miliar untuk pekerjaan fisik dan Rp.374,75 juta untuk pekerjaan supervisi,” kata Dirreskrimsus.

ADVERTISEMENT

Kombes Rimsyahtono menegaskan, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni WCAT, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bidang Perencanaan Disnakertrans Kabupaten Kapuas Tahun 2021 dan TAK, Direktur CV Putra Pelita Perkasa sebagai pelaksana pekerjaan fisik.

  • BACA JUGA : LBH Suara Panrita Keadilan Soroti Ilegal Logging di Gowa

  • BACA JUGA : Jefra Manurung Dampingi Anton Saragih Sidak Harga Sembako Menjelang Nataru

  • BACA JUGA : Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Sajadah Senilai Rp400 Juta untuk Masjid dan Meunasah

“Kemudian, DG Direktur CV Wahana Karya Design selaku konsultan pengawas serta YN sebagai peminjam perusahaan dan pelaksana lapangan supervisi. Namun, tersangka DG diketahui telah meninggal dunia,” ujarnya.

Dirreskrimsus menambahkan, untuk perkara kedua menyasar proyek peningkatan ruas jalan penghubung Desa Harapan Baru (UPT A4) menuju Desa (UPT A3) di Kecamatan Dadahup dengan pagu anggaran Rp.5,18 miliar yang juga melibatkan keempat tersangka.

Proyek ini diduga tidak sesuai kontrak baik dari sisi kualitas maupun kuantitas pekerjaan. BPK RI menghitung potensi kerugian negara sebesar Rp.1,72 miliar.

Kemudian, perkara ketiga berkaitan dengan kegiatan pembangunan transmigrasi Desa Dadahup yang dikerjakan oleh PT Unggul Sokaja melalui Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas.

Proyek APBN 2021 tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.6,13 miliar berdasarkan perhitungan BPK RI.

Enam orang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni DH selaku Kuasa Pengguna Anggaran, WCAT sebagai PPK, RA selaku penyedia jasa, dan RN sebagai peminjam PT Unggul Sokaja Pusat, serta BS dam YN. Penyidik menyita uang tunai total Rp.327,5 juta dari sejumlah pihak terkait serta dokumen perencanaan dan pembayaran proyek.

ADVERTISEMENT

“Seluruh perkara tersebut diproses berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 31/1999, sebagaimana telah diubah UU RI No. 20/2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp.1 miliar,” tandasnya.

Diakhir kesempatan, Kabidhumas Kombes Erlan menyatakan bahwa penanganan kasus korupsi ini merupakan tindak pidana Ekstra Ordinary yang memerlukan penanganan luar biasa.

Pada intinya, tim penyidik masih aktif melakukan penyidikan dengan peluang penambahan tersangka dan bukti. Ini menunjukan komitmen Polda Kalteng dalam mengungkap dan menindak tegas kasus korupsi serta mendukung upaya pemerintah dalam menangani kasus kebocoran anggaran yang dapat menyengsarakan masyarakat.

“Disamping itu, kami juga mengimbau masyarakat apabila mengetahui informasi terkait indak Pidana Korupsi agar segera disampaikan kepada pihak yang berwajib mengingat Tindak Pidana Korupsi ini juga menjadi salah satu atensi dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya.

(4n5)

Share1SendShare

Berita Terkait

Wakapolres Seruyan Kompol Syaifullah, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) ke-64 Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna Kabupaten Seruyan, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com| Wakapolres Seruyan Kompol Syaifullah, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Wredatama Republik Indonesia...

Read more
Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pembinaan Kemampuan dan Analisis Evaluasi (Anev) Bhabinkamtibmas Tahun Anggaran 2026 di Polres Seruyan, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pembinaan Kemampuan dan Analisis Evaluasi (Anev)...

Read more
Satpamobvit Polresta Palangka Raya bersama Direktorat Pamobvit Polda Kalteng melaksanakan risk assessment terhadap lokasi Tablig Akbar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Satpamobvit Polresta Palangka Raya bersama Direktorat Pamobvit Polda Kalteng melaksanakan risk assessment terhadap lokasi Tablig...

Read more
Pemusnahan barang bukti digelar di ruang Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba, AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., Kamis (23/7/2026) siang.
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar pemusnahan barang bukti atas tindak...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini