Mitra Polri
Senin, Oktober 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Tiga terdakwa dihadirkan langsung dalam persidangan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas tahun anggaran 2019

Tiga terdakwa dihadirkan langsung dalam persidangan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas tahun anggaran 2019

3 Terdakwa Dugaan Korupsi Diklat Penguatan Kepala Sekolah Muratara di Hadirkan dalam Persidangan

by mitrapolri.com
1 September 2022 | 16:41 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Tiga terdakwa dihadirkan langsung dalam persidangan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas tahun anggaran 2019 yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp.428 juta, ke tiga Terdakwa kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, dengan agenda saling bersaksi antara ke tiga terdakwa, Kamis (01/9/2022).

Tiga terdakwa yaitu Irwan Efendi, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) dan sekaligus menjabat sebagai Plt Kepala dinas (Kadis) Pendidikan di Kabupaten Musirawas, terdakwa Rivai saat itu menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Rosurohati adalah selaku admin yang ditunjuk langsung oleh terdakwa Irwan Efendi.

ADVERTISEMENT

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan SH MH, dihadiri tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lubuk Linggau serta dihadiri Ketiga Terdakwa yaitu Irwan Efendi, Rivai dan Rosurohati secara langsung dihadapan Majelis Hakim.

Dalam persidangan terdakwa Rivai mengatakan untuk pencairan anggaran dicairkan pada bulan Mei, Terdakwa mengatakan dari Juliantiro, anggaran yang masuk dipotong 20 Persen, potongan tersebut dipotong pada periode pertama dan uang yang telah didapat langsung diserahkan kepada Terdakwa Rosurohati, saya mendapatkan SPJ dari Rosurohati.

“Juliantoro mengatakan kepada saya jika semua anggaran yang masuk dipotong 20 persen dan Juliantoro mengatakan jika potongan 20 persen tersebut sudah biasa,” kata Rivai.

Sementara itu Terdakwa Rosurohati mengatakan, untuk pembayaran kegiatan mulai sewa hotel saya ambil dari dana yang masuk, dana anggaran dari 30 kepala sekolah / orang sebesar Rp. 3 juta total Rp 90 juta, anggaran tersebut untuk biaya makan dan sewa hotel tidak mencukupi.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Kapolres Pematangsiantar Cek Kebersihan Lingkungan Mako Polres
  • BACA JUGA : Tim Pidsus Kejati Sumsel Gandeng BPKP Lengkapi Penyidikan Ganti Rugi Lahan Tol OKI
  • BACA JUGA : Bisnis Narkoba di Gang Barito Kini Mulai Beroperasi, Kasnob: “Siap, Kita Tindak Lanjuti”

“Dana yang kami terima dari 30 peserta sebesar Rp.90 juta tidak mencukupi untuk bayar hotel dan makan para peserta yang ikut Diklat Penguatan Kepala Sekolah,” ucap Rosurohati sedangkan Terdakwa bukan orang dinas pendidikan Muratara.

Dan Terdakwa Irwan Efendi mengatakan, terdakwa Rivai dan Rosurohati datang menemui saya diruangan kerja saya, terkait pembahasan untuk menentukan calon-calon kepala sekolah, pencairan dana dari APBD saya menerima dari Juliantoro selaku Kasubag keuangan di Dinas Pendidikan Muratara, untuk urusan SPJ saya tidak berhubungan dengan terdakwa Rosurohati, saya menjadi pejabat pengguna anggaran dari tahun 2019.

“Uang yang masuk diserahkan kepada Terdakwa Rosurohati dan Rivai dan saya tidak mengetahui dipergunakan untuk keperluan apa, saya sempat menerima uang sebesar Rp.46 juta untuk keperluan membayar pajak,” ujar Irwan.

Dalam fakta persidangan JPU mengatakan dalam persidangan bahwa Terdakwa Rosurohati itu bukan orang dinas pendidikan Muratara namun semua kebijakan diserahkan kepada Rosurohati.

“Rosurohati bukan orang dinas Pendidikan Muratara, namun hanya ditunjuk oleh Terdakwa Irwan Efendi,” ujar Jaksa dalam persidangan dihadapan Majelis Hakim.

Diberitakan sebelumnya JPU mendakwa tiga terdakwa diantaranya yakni Irwan Efendi, Rivai, Rosurohati yang terjerat kasus dugaan korupsi Diklat penguatan Kepala Sekolah, sebanyak 213 orang Kepala Sekolah kesemuanya diharuskan menyetorkan uang sebesar Rp. 3 juta/orang, sedangkan dari Dinas Pendidikan Muratara sendiri untuk kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah tersebut ada anggarannya dari dinas pendidikan Kabupaten Muratara yaitu sebesar Rp.428 juta tahun anggaran 2019.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

personel Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan strong point dan pengaturan lalu lintas di kawasan Simpang SMA Lingua Prima dan pintu masuk Polsek Indralaya, Rabu (30/9/2026) pagi.
Sumatera Selatan

Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat, Personel Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Laksanakan Strong Point

30 September 2026 | 19:12 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, personel Polsek Indralaya Polres Ogan...

Read more
pertemuan silaturahmi antara jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Ogan Ilir dengan Polres Ogan Ilir yang digelar di Ruang Rapat Kapolres pada Selasa pagi (29/9/2026).
Sumatera Selatan

Perkuat Hukum Pertanahan, Polres Ogan Ilir dan ATR/BPN Sepakat Sinergi Berantas Mafia Tanah

30 September 2026 | 12:23 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Langkah strategis dalam menjaga stabilitas wilayah dan kepastian hukum di bidang pertanahan terus ditingkatkan...

Read more
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Gereja HKBP Efrata yang berlokasi di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (28/9/2026) siang.
Sumatera Selatan

Perkuat Toleransi, Kapolres Ogan Ilir Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Gereja HKBP Efrata Desa Lorok

30 September 2026 | 12:14 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mempererat toleransi antarumat beragama, Kapolres Ogan Ilir, AKBP...

Read more
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H
Sumatera Selatan

Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan

29 September 2026 | 07:38 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir mencatat tren positif dalam penyelesaian perkara dan pelayanan publik. Capaian itu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Polairud Bersinergi dengan TNI AL dan KPLP Mengamankan Temuan Life Craft KM Virgo Transport 8 oleh Nelayan Jelai

3 Oktober 2026 | 21:52 WIB
Kalimantan Tengah

Asap Karhutla Selimuti Jalan Tanjung Taruna, Polda Kalteng Imbau Pengendara Waspada dan Berhati-Hati

3 Oktober 2026 | 21:43 WIB
Kalimantan Tengah

Padamkan Karhutla, Polsek Pahandut bersama Ditsamapta Tangani Lahan Terbakar di Bukit Tunggal

3 Oktober 2026 | 21:32 WIB
Kalimantan Tengah

Amankan Konstatering Perkara Perdata, Polsek Pahandut Kawal Kegiatan di Jalan G. Obos

3 Oktober 2026 | 21:24 WIB
Jawa Barat

Pemdes Klapanunggal Mulai Betonisasi Jalan Kampung Cibugis, Anggaran APBD Rp690 Juta untuk Tingkatkan Akses Warga

3 Oktober 2026 | 21:11 WIB
Polri

Brigjen Pasma Royce Ditunjuk sebagai Kapolda Bali, Gantikan Irjen Daniel Adityajaya

3 Oktober 2026 | 20:52 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim bersama Forkopimda Laksanakan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Desa Ganepo

3 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Sidokkes Polresta Palangka Raya Berikan Pelayanan Kesehatan di Klinik

3 Oktober 2026 | 07:48 WIB
Kalimantan Tengah

Penitipan 9 Tahanan, Sattahti Polresta Palangka Raya Pindahkan ke Lapas Kelas IIA

3 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Sosialisasi SPMB, Polresta Palangka Raya Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Sekolah

3 Oktober 2026 | 07:40 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Karhutla, Regu 2 Tim 2 KRYD Polresta Palangka Raya Pantau Sejumlah Pos di Jalur Tjilik Riwut

3 Oktober 2026 | 07:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Kalteng Produksi 1.607 Jerigen X-Fire

3 Oktober 2026 | 07:33 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini