Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com |
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Senin (10/11/25) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) guna terus melakukan pemuktahiran data pemilihan untuk pemilu yang akan datang.
Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala didalam pembukaan Rakor mengatakan bahwa rakor ini dilaksanakan untuk mendengarkan masukan-masukan dari stekholder yang berkaitan dengan pendataan pemilih.
- BACA JUGA : Wajah Baru di Luwu Raya! Kasat Reskrim Luwu dan Lutim Tukar Komando
- BACA JUGA : Banjir Bandang Bumiayu: Mobil Hanyut, Puluhan Motor Terendam, Satu Warga Tersetrum Meninggal Dunia
- BACA JUGA : Jamaluddin Idham Nyalakan Asa Cahaya Adik Korban Tragedi Sibolga, Bantu Beasiswa hingga Tamat Kuliah
“Selama ini kami sudah turun langsung kelapangan untuk menjemput data-data yang belum sinkron dan langsung bertemu dengan orang yang bersangkutan dan dibantu oleh aparat Gampong,serta didampingi oleh Bawaslu”.ujar Danda Runtala didampingi seluruh Komisioner KIP Nagan Raya.
Usai digelar Rakor, KIP Nagan Raya juga menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait pelayanan publik yang sudah dilakukan oleh lembaga KIP Nagan Raya selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang lalu di kabupaten Nagan Raya.
Sekretaris KIP Nagan Raya, Agusmudaksir, SH dalam paparannya memaparkan tingkat kepuasan masyarakat Nagan Raya terhadap pelayanan publik di KIP Nagan Raya dari berbagai sektor yang mencapai 92 persen tingkat kepuasan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Perwakilan Badan Kesbangpol, Perwakilan BPS, Perwakilan KNPI, Ketua PWI, Ketua AWAN.
(T. Ridwan, SH)




