Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram di wilayah Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, pada Kamis (28/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram di wilayah Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, pada Kamis (28/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peredaran Sabu Skala Besar Digagalkan, Satresnarkoba Polres OKI Amankan Dua Pelaku

by mitrapolri.com
1 Februari 2026 | 06:55 WIB
in Sumatera Selatan

OKI, Sumsel – Mitrapolri.com |

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari satu kilogram di wilayah Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, pada Kamis (28/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga kuat berperan sebagai bandar sekaligus penyalahguna narkotika. Kedua tersangka masing-masing berinisial D (40) dan H (38), yang diketahui merupakan warga setempat.

ADVERTISEMENT

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH dalam konferensi pers menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di wilayah Tulung Selapan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres OKI segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.060 gram yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di dalam bungkus teh berwarna merah bertuliskan Guanyinwang,” ujar Kapolres OKI.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang digunakan para tersangka sebagai sarana komunikasi dan transaksi dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, AKBP Eko Rubiyanto mengungkapkan, kedua tersangka menjalankan aksinya dengan cara bekerja sama dan bersepakat untuk mengedarkan narkotika jenis sabu. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan menyimpan, menguasai, serta menjadi perantara dalam peredaran barang haram tersebut.

“Barang bukti sabu ini rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Tulung Selapan dan sekitarnya. Ini merupakan bentuk kejahatan serius yang sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres OKI menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres OKI dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

  • BACA JUGA : Pebriyan Winaldi, Simbol Perlawanan Baru Riau terhadap Oligarki

  • BACA JUGA : Kawal Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Instruksikan Jajaran Jaga Jalur Pupuk demi Swasembada Pangan

  • BACA JUGA : Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh peran aktif masyarakat. Dari barang bukti yang berhasil diamankan, kami memperkirakan sekitar 2.000 orang dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkap AKBP Eko Rubiyanto.

Ia menegaskan, Polres OKI tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan keamanan masyarakat.

“Narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan berperan sebagai pihak yang menyimpan serta akan mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

Ancaman hukuman yang dikenakan tidak main-main, yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, serta denda maksimal hingga Rp2 miliar.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres OKI juga kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

(Alimusa)

Share4SendShare

Berita Terkait

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.,
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., membuka secara resmi Rapat...

Read more
Personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Food Security Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (2/6/2026) pukul 07.00 WIB bertempat di Klinik Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Dokkes Polres Ogan Ilir Laksanakan Food Security MBG, 11.111 Porsi Dinyatakan Layak Didistribusikan

2 Juni 2026 | 18:51 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Food Security Program...

Read more
Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada Minggu (31/5/2026) mulai pukul 08.00 WIB di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Polri Hadir untuk Masyarakat di Hari Libur dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

1 Juni 2026 | 07:04 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan...

Read more
Seorang pelaku berinisial SUWANTRI (23), warga Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan setelah sempat berpindah-pindah tempat selama proses penyelidikan.
Sumatera Selatan

Polsek Indralaya Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Uang Hasil Penjualan Voucher, Pelaku Diamankan

1 Juni 2026 | 06:56 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Jajaran Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kelurahan Kuala Pembuang I

3 Juni 2026 | 07:46 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini