Mitra Polri
Sabtu, September 26, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial A.S. (41) dan N.A. (21) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial A.S. (41) dan N.A. (21) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Dua Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Kecamatan Payaraman

by mitrapolri.com
13 Februari 2026 | 15:53 WIB
in Sumatera Selatan

Ogan Ilir, Sumsel – Mitrapolri.com|

Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (10/2/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial A.S. (41) dan N.A. (21) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di Desa Tepedak II, Kecamatan Payaraman, yang dinilai meresahkan warga sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 2 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan penyelidikan secara intensif.

ADVERTISEMENT

Setelah memastikan kebenaran laporan, petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap kedua terduga pelaku pada pukul 16.20 WIB di sebuah pondokan di wilayah Desa Tepedak II. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan dan lokasi sekitar.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,09 gram, enam plastik klip bening kosong, uang tunai sebesar Rp132.000, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, serta satu wadah plastik berwarna emas.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Ogan Ilir menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Awali 2026, Produksi Kebun Sei Kopas PTPN 4 Regional 2 Tembus 120,80% Diatas RKAP

  • BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Rilis Pengungkapan Kasus Narkotika, Sita Sabu dan Ketamin Bernilai Miliaran Rupiah

  • BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Dugaan Judi Online di Darul Makmur

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang merusak generasi muda. Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan,” tegas Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk pengiriman barang bukti dan sampel urine ke laboratorium forensik, pelengkapan berkas perkara, serta pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polres Ogan Ilir juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Humas Polres Ogan Ilir

(MOH. SANGKUT)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Ogan Ilir intensif melaksanakan Patroli Perintis Presisi di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu malam (23/9/2026) 
Sumatera Selatan

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Perintis Presisi Antisipasi 3C dan Balap Liar

24 September 2026 | 23:40 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Ogan Ilir intensif...

Read more
Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, SH, langsung bergerak ke lokasi koordinat 3,0773S 104, 7486E guna melakukan lokalisasi dan pemadaman api.
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Seluas Dua Hektar di Ibul Besar Ogan Ilir

24 September 2026 | 14:51 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Upaya cepat tanggap ditunjukkan oleh tim gabungan dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Read more
Pelaku JS (29), seorang oknum penagih dari PT Sehati, berakhir di tangan Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu
Sumatera Selatan

Gadaikan Motor Nasabah, Penagih PT Sehati Ditangkap Polsek Tanjung Batu di Jambi

24 September 2026 | 14:47 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Pelarian JS (29), seorang oknum penagih dari PT Sehati, berakhir di tangan Tim Rimau...

Read more
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja bersama aparat penegak hukum lintas instansi menggelar aksi bersih-bersih melalui Razia Gabungan skala besar pada Minggu (22/9/2026) malam.
Sumatera Selatan

Pastikan Lapas Steril, Tim Gabungan Gelar Razia Besar-Besaran di Lapas Tanjung Raja

24 September 2026 | 08:26 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja bersama aparat penegak hukum lintas instansi menggelar...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Tak Kenal Lelah, Perjuangan Personel Polda Kalteng Padamkan Api di Tengah Kepulan Asap

26 September 2026 | 06:57 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Sampaikan Lima Jenazah ABK MT Elisabeth yang Tenggelam di Laut Jawa Berhasil Diidentifikasi

26 September 2026 | 06:54 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Penyekatan dan Pemadaman Karhutla di Jalan Eka Hapakat

26 September 2026 | 06:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 25,93 Gram Diduga Sabu, Dua Pria Diamankan

26 September 2026 | 06:49 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Berjibaku Padamkan Karhutla, Kapolresta Palangka Raya Makan bersama Personel

26 September 2026 | 06:47 WIB
DKI Jakarta

Siapkan Mental, Kuatkan Tekad, LSM Harimau Siap Gelar Aksi Moral Besar-Besaran di MNC Tower 28 September 2026

26 September 2026 | 06:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Ketapang Amankan Terlapor Kasus Karhutla

26 September 2026 | 06:40 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Gelar Apel Sarpas Karhutla Tahun 2026

26 September 2026 | 06:38 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rakumpit, Kapolsek Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla

26 September 2026 | 06:37 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Bawi Bajenta, Polwan Polresta Palangka Raya Hadir dan Bagikan Masker kepada Warga

26 September 2026 | 06:34 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Laporan Lakalantas, Bhabinkamtibmas Langkai Amankan Kendaraan di Lokasi

26 September 2026 | 06:32 WIB
Jawa Barat

Peduli Kesehatan Warga, Pemdes Nambo Gandeng SBI dan Puskesmas Klapanunggal Gelar Bakti Pelayanan Kesehatan Gratis

25 September 2026 | 14:37 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini