Mitra Polri
Minggu, Juli 26, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Humas DPC Gerakan Bela Negara Nasional (GBNN) Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Ahmad Hasyimi atau yang akrab disapa Mimi Petir

Humas DPC Gerakan Bela Negara Nasional (GBNN) Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Ahmad Hasyimi atau yang akrab disapa Mimi Petir

Diduga Menggunakan Material Ilegal, Humas DPC GBNN Agara Minta PT Hutama Karya Jangan Bayarkan Proyek Bronjong

by mitrapolri.com
3 Mei 2026 | 18:08 WIB
in Aceh

Aceh Tenggara, Aceh – Mitrapolri.com |

Humas DPC Gerakan Bela Negara Nasional (GBNN) Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Ahmad Hasyimi atau yang akrab disapa Mimi Petir meminta kepada pihak PT Hutama Karya, supaya sebaiknya tidak membayarkan seluruh paket pekerjaan proyek bronjong yang sedang dikerjakan maupun yang sudah siap dikerjakan oleh pihak vendor.

“Pasalnya seluruh material batu yang digunakan untuk kebutuhan proyek tersebut diduga kuat ilegal atau berasal dari galian tanpa izin”, katanya kepada mitrapolri.com Minggu 3 Mei 2026.

“Kita meminta kepada pihak PT Hutama Karya untuk menunda dulu pembayaran terhadap rekanan (vendor) mereka menerima sub kontrak dari PT HK. Bukan tidak ada alasan untuk memberikan kritikan ini. Lantaran adanya indikasi dugaan ilegal batu material untuk semua pekerjaan proyek bronjong tersebut”, jelas Mimi Petir.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya: terendus pengerjaan proyek bronjong di wilayah Kecamatan Ketambe Kecamatan Babussalam dan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh diduga menggunakan material batu ilegal atau tanpa izin.

Kemudian Mimi Petir menuding adapun modus operandi seluruh vendor, mereka hanya mengambil surat dukungan dari Perusahaan galian C untuk kelengkapan administrasi proyek tersebut. Sehingga hal ini sedang menjadi sorotan media maupun masyarakat umum di wilayah itu.

Pasalnya sejumlah titik lokasi pekerjaan proyek bronjong di Kabupaten Aceh Tenggara, seperti di lokasi Naga Kesiangan desa Bener Bepapah , Simpur Jaya, Balai Lutu saat ini sedang dikerjakan oleh vendor dan sebagian sudah siap pengerjaannya. Makanya pihak GBNN Aceh Tenggara mendesak kepada PT Hutama Karya untuk menunda dulu pembayaran setiap ternemen pekerjaan proyek tersebut.

Warga setempat pun berharap, keseriusan pihak PT Hutama Karya, untuk mendengarkan apa yang menjadi permasalahan dilapangan saat ini. Jangan mereka atau pihak PT Hutama Karya hanya menerima progres pekerjaan saja. Akan tetapi tidak menganalisa hasil temuan atau pun keluhan warga setempat.

ADVERTISEMENT

Seharusnya pihak vendor dalam mengerjakan proyek tersebut, mereka membeli atau mendatangkan material batu dari galian C yang mempunyai izin, bukan dari di ambil dari lokasi sekitar.

Berikut beberapa poin-poin dugaan pelanggaran proyek bronjong di Aceh Tenggara:Pelanggaran UU Pertambangan (UU Minerba).

Padahal untuk membuktikan kebenaran itu sangatlah mudah, aparat penegak hukum yang berwenang cukup memanggil seluruh pengusaha Galian C berapa kubik per hari batu yang dibeli oleh pihak Vendor proyek tersebut dari mereka, tentu ini nanti akan terungkap semua, harap warga setempat.

Dijelaskan jika terbukti material batu yang digunakan dalam pengerjaan proyek bronjong itu tanpa izin resmi maka pihak rekanan diduga sudah melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, penggunaan Material Ilegal.

Proyek yang sedang dikerjakan maupun sebagian sudah siap itu merupakan subkontrak dari PT HK (Hutama Karya), seharusnya setiap item pekerjaan material tidak terlepas dari pengawasan dari pihak mereka PT Hutama Karya.

Jika pihak PT Hutama Karya terus membiarkan hal ini maka sungai wilayah kecamatan nanti akan cepat abrasi pantai. Karena diduga menggunakan material galian C ilegal.

Sebab aktivitas pengerukan batu di badan sungai sekitar proyek selain terjadinya abrasi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, karena dapat merusak ekosistem.

ADVERTISEMENT

Selain itu pihak pekerja juga terlihat jarang menggunakan APD, ini jelas Pelanggaran K3: Pekerja proyek bronjong di sekitar wilayah Ketambe dan sekitarnya mereka banyak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), ini melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

“Selain itu pengerjaan proyek bronjong tersebut juga tidak transparan, karena tidak ditemukan papan informasi proyek, seharusnya setiap pekerjaan proyek yang bersumber dari keuangan negara APBD maupun APBN wajib diketahui publik”, tegas Mimi petir.

(Bukhari)

Share41SendShare

Berita Terkait

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta aparat penegak hukum bersama Pertamina segera memeriksa dan mengaudit...

Read more
Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Oleh: Teuku Abdul Hannan (Pemerhati Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Selama ini, banyak orang beranggapan bahwa...

Read more
Forum ini dibuka oleh ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala dan didampingi komisioner KIP, Tantawi Usman, Faisal Aqubsy dan sekretaris KIP Agus Mudaksir. Sementara peserta terdiri dari Ketua Panwaslu Nagan Raya, Ketua KNPI Said Atah, Ketua PWI Zulfikar, Ketua Aliansi Wartawan Nagan Teuku Ridwan, Perwakilan STIA PEN, Ardiansyah dan perwakilan unsur masyarakat.
Aceh

KIP Nagan Raya Gelar FKP Penyusunan Review dan Penyusunan Standar Pekayanan Publik

23 Juli 2026 | 09:58 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya provinsi Aceh, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rabu...

Read more
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, SH.
Aceh

LIN Aceh Dukung Mualem dan Apresiasi Kinerja Plt Kadis Muhsin Soal 102 Dayah

22 Juli 2026 | 22:00 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Aceh, Bukhari, SH menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Sigap dan Sinergi, Polres Kotim bersama BPBD Padamkan Karhutla Saat Operasi Aman Nusa II-A 2026

26 Juli 2026 | 08:00 WIB
Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini