Pematang Siantar, Sumut – Mitrapolri.com|
Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar terus mendapat perhatian berbagai pihak. KONGRES PEMBERANTASAN KORUPSI MANIPULATIF RAKYAT INDONESIA (KPKM-RI) menggelar Seminar Edukasi, Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi Siswa/i SMP se-Kota Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026), di Hotel Grand Palm Pematangsiantar.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Selamatkan Generasi, Putus Mata Rantai Narkoba, Wujudkan Pelajar SMP Kota Pematangsiantar Bersih Narkoba.”
Sebanyak 163 siswa/i SMP se-Kota Pematangsiantar, didampingi 30 orang guru pembimbing, mengikuti kegiatan tersebut. Dengan demikian, terdapat 193 peserta dan pendamping yang terlibat dalam rangkaian kegiatan.
Kegiatan diawali dengan penampilan tari Simalungun dari siswa SMP Negeri 12 Pematangsiantar, yang memberikan nuansa budaya sekaligus semangat bagi para peserta.
Seminar kemudian dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pematangsiantar yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Syaiful Rizal, S.STP.
Dalam sambutannya, Syaiful Rizal menyampaikan apresiasi terhadap KPKM-RI yang telah mengambil bagian dalam memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.
Ia mengingatkan para pelajar agar mampu menjaga diri, memilih lingkungan pergaulan yang sehat dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang dapat merusak masa depan.
Menurutnya, pencegahan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah, sekolah, guru, orang tua, aparat penegak hukum dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan pelajar.
Sementara itu, Ketua Umum KPKM-RI Hunter D. Samosir menegaskan bahwa gerakan melawan narkoba tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa, guru menjadi pembimbing, orang tua menjadi pelindung, sementara masyarakat ikut menjaga lingkungan agar tidak menjadi ruang berkembangnya penyalahgunaan narkotika.
“Jangan pernah mencoba narkoba. Masa depan kalian jauh lebih berharga,” pesan Hunter kepada para pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa juga mendapatkan materi dari berbagai unsur yang memiliki kompetensi di bidang pencegahan, kesehatan dan penegakan hukum.
Perwakilan BNN Pematangsiantar, Frensi Purba, memberikan edukasi mengenai P4GN dan bahaya narkotika bagi pelajar. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika serta faktor lingkungan dan pergaulan yang dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan.
Dari unsur kepolisian, Ganda Sinaga, S.H., KBO Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, yang mewakili AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, menyampaikan materi mengenai pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika.
- BACA JUGA : Peduli Kesehatan Anggota, Wakapolri Berikan Bantuan Masker untuk Satgas Karhutla
- BACA JUGA : Rp45,9 Miliar untuk Jembatan Kedep, Tapi Progress Masih Dipertanyakan: Pengawasan Proyek Kemana?
- BACA JUGA : Wacana Pemindahan Dapur MBG ke Sekolah Perlu Kajian Serius
Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang 2026 terdapat 123 kasus narkotika yang ditangani, dengan sekitar 76 persen berkaitan dengan sabu. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih membutuhkan perhatian serius dan kerja bersama.
Dari unsur Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Mariana Marta Herawati Silaen, S.H., M.H., memberikan pemahaman mengenai aspek hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk mengenai mekanisme diversi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama melalui lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Sementara itu, Sri Puji Wahyuni, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, menjelaskan berbagai dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan tubuh.
Narkotika dapat memberikan dampak serius terhadap fungsi otak, jantung, ginjal, mata, hormon dan berbagai organ tubuh lainnya. Karena itu, para pelajar diajak memahami risiko tersebut sebelum mengambil keputusan yang dapat merusak masa depan.
Kegiatan juga berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Sejumlah siswa yang aktif menyampaikan pertanyaan mendapatkan apresiasi berupa tumbler serta perlengkapan alat tulis.
Setelah sesi seminar, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 20 siswa. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.
Semangat pencegahan kemudian dilanjutkan melalui kampanye anti narkoba. Para pelajar bersama pendamping bergerak dari Jalan Vandelpat menuju Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, kemudian kembali menuju Hotel Grand Palm.
Aksi tersebut menjadi simbol bahwa gerakan melawan narkoba membutuhkan keberanian dan keterlibatan generasi muda. Pesan yang disuarakan bukan hanya tentang menjauhi narkoba, tetapi juga tentang pentingnya menegakkan hukum dan melindungi generasi.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan deklarasi bersama anti narkoba, sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Ketua Umum KPKM-RI, Hunter D. Samosir, juga menyerahkan sertifikat dan penghargaan kepada para narasumber sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dalam kegiatan edukasi P4GN tersebut.
Turut hadir Ketua MKKS SMP Kota Pematangsiantar Linda R. Simare-mare, jajaran pengurus MKKS, kepala sekolah serta para guru pembimbing yang mendampingi siswa dalam kegiatan.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pelajar, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, tenaga kesehatan, orang tua dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika.
KPKM-RI menegaskan bahwa menyelamatkan generasi muda dari narkoba bukan pekerjaan satu pihak. Diperlukan edukasi yang berkelanjutan, pengawasan lingkungan, keberanian melapor serta penegakan hukum yang konsisten.
Dari Pematangsiantar, semangat itu digaungkan: tegakkan hukum, lindungi generasi, putus mata rantai narkoba, dan selamatkan anak bangsa.
(Ricardo)




