Seruyan, Kalteng – Mitrapolri.com |
Sehubungan dengan situasi dan kondisi terkini, Polres Seruyan mengumumkan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 yang seyogyanya dilaksanakan mulai tanggal 8 Juni 2026 sampai dengan 21 Juni 2026 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Penundaan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika situasi yang berkembang di masyarakat. Meskipun operasi ditunda, Polres Seruyan tetap mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
- BACA JUGA : Babinsa Desa Nenas Siam Berikan Sosialisasi Perlindungan Anak Bahaya Narkoba dan Hidup Sehat di Panti Asuhan ATRH. Thohiriyah
- BACA JUGA : Polda Sumsel Perkuat Stabilitas Keamanan Nasional Lewat Program Bang Kopling di Lubuklinggau
- BACA JUGA : Dinsos Aceh Dukung Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana Tahap 1 di Lima Daerah Rawan Bencana
“Operasi Patuh Telabang 2026 yang rencananya berlangsung 8 hingga 21 Juni 2026 kami tunda sementara. Namun kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak mengonsumsi alkohol saat berkendara. Keselamatan di jalan adalah prioritas utama,” ujar Kasi Humas Polres Seruyan.
Polres Seruyan akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 setelah dilakukan evaluasi lebih mendalam. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
(4n5)




