Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |
Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Dinas Pendidikan Aceh membuka secara lengkap informasi harga satuan, jumlah atau volume barang, serta spesifikasi teknis dalam pengadaan komputer dan perangkat teknologi informasi.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai keterbukaan informasi tersebut sangat penting agar masyarakat dapat melakukan pengawasan dan menguji kewajaran harga barang yang dibeli menggunakan anggaran negara.
“Kalau yang ditampilkan hanya nama paket dan nilai total anggaran, sementara jumlah unit dan spesifikasi teknis tidak dijelaskan secara memadai, masyarakat akan kesulitan menghitung harga per unit dan membandingkannya dengan harga pasar,” kata Nasruddin Bahar.
Menurut TTI, pengadaan komputer sangat bergantung pada spesifikasi. Perbedaan prosesor, kapasitas RAM, media penyimpanan, kartu grafis, ukuran monitor, sistem operasi hingga kelengkapan perangkat pendukung dapat menyebabkan perbedaan harga yang cukup besar.
Karena itu, nilai total paket saja tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai apakah harga pengadaan wajar atau tidak.
TTI meminta Dinas Pendidikan Aceh membuka setidaknya informasi mengenai jumlah unit, spesifikasi teknis, harga satuan, harga hasil negosiasi, nama penyedia, merek dan tipe barang serta nilai transaksi akhir.
“Publik jangan dibuat hanya mengetahui berapa anggaran yang dihabiskan, tetapi tidak mengetahui barang apa yang dibeli dan berapa jumlahnya. Keterbukaan itu penting supaya masyarakat bisa ikut mengawasi,” tegas Nasruddin.
TTI juga mempertanyakan apabila terdapat paket pengadaan bernilai besar tetapi informasi volume dan spesifikasi barang pada SiRUP tidak disajikan secara jelas. Kondisi tersebut, menurut TTI, perlu segera diperbaiki agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
TTI menilai, apabila setelah data dibuka ditemukan harga satuan yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar untuk barang dengan spesifikasi yang setara pada periode yang sama, maka kondisi tersebut layak menjadi dasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
TTI mendorong Inspektorat Aceh, BPK dan lembaga pengawasan terkait melakukan uji kewajaran harga jika ditemukan selisih yang material.
“Jangan biarkan pengadaan komputer sulit diawasi publik hanya karena informasi dasarnya tidak lengkap. Buka datanya, sehingga masyarakat bisa melihat apakah harga tersebut wajar atau memang ada persoalan yang harus didalami,” tutup Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.
(Bukhari)



