Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Seksi Propam Polresta Palangka Raya melaksanakan razia dan pemeriksaan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan dan penegakan disiplin guna mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan personel Polri, khususnya saat berada di luar jam dinas.
Dalam pelaksanaannya, personel Propam melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung serta memantau aktivitas di lokasi guna memastikan tidak terdapat anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.
- BACA JUGA : Oknum ASN di Ogan Ilir Hina Kurir Paket, Cara Minta Maaf Jadi Sorotan Publik
- BACA JUGA : Satbrimob Polda Kalteng Gelar Apel Siaga, Wujud Kesiapsiagaan dan Pengabdian untuk Masyarakat
- BACA JUGA : Akhir Pekan Tak Surutkan Langkah, Sat Lantas Polres Seruyan Sisir Jalur Rawan KM 62–144 Kawal Keselamatan Pengguna Jalan
“Razia ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel Polri tetap menjaga disiplin, profesionalisme dan citra institusi di tengah masyarakat,” tegas Kasipropam Iptu Priyoko mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (14/6/2026).
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga berkoordinasi dengan pengelola tempat hiburan guna mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib dan kondusif.
Kegiatan pengawasan tersebut akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polresta Palangka Raya dalam menjaga disiplin dan integritas personel menjelang Hari Bhayangkara ke-80.
(4n5)




