Binjai, Sumut – Mitrapolri.com |
Keberadaan sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian dan peredaran gelap narkoba di kawasan Gang Rukam, Brahrang, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai menuai perhatian khusus dan terus memicu keresahan warga sekitar. Lokasi yang kerap dijuluki oleh masyarakat sebagai “Las Vegas Brahrang” tersebut dikabarkan kembali beroperasi, sehingga memunculkan kekhawatiran mendalam, terutama bagi kaum ibu-ibu (emak-emak) yang takut lingkungan dan keluarga mereka terdampak.
Berdasarkan informasi dari warga setempat yang dihimpun awak media Mitrapolri.com di seputaran lokasi yang diduga dikelola oleh seorang pengusaha judi berinisial AJU tersebut, infonya lokasi judi dimaksud meraup omset yang sangat fantastis setiap minggunya.
Tidak hanya dugaan arena perjudian, warga juga mendapat informasi bahwa adanya indikasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut, yang ditengarai sengaja disediakan untuk membuat pengunjung betah berlama-lama.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, AD, mengungkapkan bahwa mayoritas pengunjung yang datang ke lokasi tersebut diduga kuat berasal dari luar desa. Warga merasa sangat resah karena lokasi tersebut berdekatan dengan permukiman padat penduduk.
”Kami warga di sini sangat resah. Tempat itu seolah-olah kebal hukum. Meski kabarnya dulu sempat ada penindakan, namun aktivitas dugaan perjudian dan narkoba ini terlihat kembali berjalan dengan bebas. Kuat dugaan beroperasinya lokasi Judi dan Narkoba di brahrang ini mungkin akibat telah terkondisinya stabil ke oknum aparat” ungkap AD, tanpa memperjelas aparat mana yang dimaksud.
- BACA JUGA : Ketua LIN Aceh Dorong Transparansi E-Katalog Konstruksi, Ingatkan Dinas Jangan Jadikan Ajang Monopoli Proyek
- BACA JUGA : Kakorlantas Pimpin Pelantikan dan Sertijab Pejabat Utama Korlantas Polri, Tekankan Kekompakan dan Ketangguhan
- BACA JUGA : Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba, Kapolri Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Ipda Anumerta Sumariyanto
Selain terkondisi stabil ke oknum aparat, kembali beroperasi lokasi judi dan narkoba ini memunculkan asumsi dan tanda tanya di kalangan masyarakat sekitar, yang khawatir adanya dugaan pembiaran atau kurangnya pengawasan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Warga menilai, aktivitas berskala besar yang diduga diinisiasi oleh AJU tersebut mustahil tidak terendus oleh pihak berwenang di tingkat Polsek maupun Polres.
Desakan kepada Mabes Polri dan dukungan Atensi Presiden Prabowo timbul dari seruan warga sekitar. Warga sekitar merasa penanganan di tingkat wilayah dinilai belum membuahkan hasil yang permanen, warga sekitar kini menyuarakan permohonan agar Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) segera turun tangan mengambil alih penindakan.
Warga mengingatkan bahwa pemberantasan segala bentuk perjudian baik daring maupun konvensional serta peredaran narkoba, merupakan salah satu atensi dan program prioritas utama dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
”Kami memohon kepada Bapak Kapolri melalui tim dari Mabes Polri untuk segera menindak tegas dan menutup total lokasi ini. Harapan kami sangat besar, apalagi Bapak Presiden Prabowo sudah menginstruksikan dengan sangat tegas agar aparat memberantas habis judi dan narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas perwakilan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana belum menjawab konfirmasi Redaksi.
(Red/tim)




