Mitra Polri
Kamis, Juli 9, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Dua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial RR dan H, yang diketahui bekerja sebagai operator pompa pada SPBU.

Dua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial RR dan H, yang diketahui bekerja sebagai operator pompa pada SPBU.

Hasil Pengembangan Kasus, Dua Orang Operator Pompa SPBU di Wilayah Darul Makmur Nagan Raya Ditetapkan Sebagai Tersangka 

by mitrapolri.com
8 Juli 2026 | 22:09 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com |

Satreskrim Polres Nagan Raya melalui Unit Tipidter kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dimana sebelumnya telah menetapkan 3 orang tersangka kemudian penyidik melakukan pengembangan kasus dengan menetapkan 2 tersangka lain yang diduga terlibat dan memiliki peranan langsung dalam perkara tersebut.

Setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan berupa mencari serta mengumpulkan bukti guna membuat terang suatu tindak pidana, pada hari Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, penyidik resmi menetapkan 2 orang tersangka, atas pertimbangan objektif dan subjektif penyidik langsung melakukan penahanan terhadap dua tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah tersebut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H menjelaskan bahwa penahanan dilakukan atas dasar Laporan Polisi model A tertanggal 16 Juni 2026, Surat Perintah Penyidikan tertanggal 16 Juni 2026 dan Surat Perintah Penahanan tertanggal 7 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di Desa Alue Bilie dan Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

  • BACA JUGA : Ketua LIN Aceh Dorong Transparansi E-Katalog Konstruksi, Ingatkan Dinas Jangan Jadikan Ajang Monopoli Proyek

  • BACA JUGA : Kakorlantas Pimpin Pelantikan dan Sertijab Pejabat Utama Korlantas Polri, Tekankan Kekompakan dan Ketangguhan

  • BACA JUGA : Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

Dua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial RR dan H, yang diketahui bekerja sebagai operator pompa pada SPBU. Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis Bio Solar bersubsidi pemerintah dengan peranan memberikan akses kepada kedua orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk mengisi minyak solar bersubsidi pemerintah pada SPBU tempat kedua tersangka bekerja dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi.

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja, juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nomor 1 Tahun 2023.

Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Penyidikan masih berjalan dan penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Nagan Raya dengan tujuan memastikan bahwa subsidi BBM benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

(T. Ridwan, S.H)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar,
Aceh

TTI: Anggaran Rehab Rekon Aceh Puluhan Triliun Harus Diawasi Ketat, Jangan Sampai Menjadi Bancakan Proyek

8 Juli 2026 | 22:27 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengingatkan bahwa besarnya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabanjir di...

Read more
Bukhari SH, Ketua LIN Provinsi Aceh
Aceh

Ketua LIN Aceh Dorong Transparansi E-Katalog Konstruksi, Ingatkan Dinas Jangan Jadikan Ajang Monopoli Proyek

8 Juli 2026 | 11:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Lembaga investigasi negara (LIN) Provinsi Aceh secara resmi menyampaikan pernyataan sikap terkait tren pengadaan...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

Aceh Tidak Sedang Baik-Baik Saja: TTI Tantang Mabes Polri Bongkar Cukong di Balik Tambang Ilegal

6 Juli 2026 | 22:59 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com| Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai Aceh sedang menghadapi ancaman serius akibat maraknya aktivitas tambang ilegal...

Read more
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar,
Aceh

Dibalik Izin Pertambangan Rakyat, Siapa Melindungi Cukong Tambang Ilegal di Aceh?

6 Juli 2026 | 22:51 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan Izin...

Read more

Berita Terkini

Aceh

TTI: Anggaran Rehab Rekon Aceh Puluhan Triliun Harus Diawasi Ketat, Jangan Sampai Menjadi Bancakan Proyek

8 Juli 2026 | 22:27 WIB
Aceh

Hasil Pengembangan Kasus, Dua Orang Operator Pompa SPBU di Wilayah Darul Makmur Nagan Raya Ditetapkan Sebagai Tersangka 

8 Juli 2026 | 22:09 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Raih Juara Terbaik I Lomba Kebersihan Polda Kalteng 2026

8 Juli 2026 | 22:04 WIB
Kalimantan Tengah

Saat Apel Serah Terima, Polsek Pahandut Tunjukkan Kesiapan Melayani Masyarakat

8 Juli 2026 | 21:59 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Siao Kawal 50 Desa dan 114 TPS

8 Juli 2026 | 21:49 WIB
Sumatera Utara

Narkoba dan Judi Las Vegas Brahrang Binjai Beroperasi Bebas, Warga Sebut Diduga Telah Terkondisi dengan Oknum Aparat

8 Juli 2026 | 17:06 WIB
Sumatera Utara

Produksi Tumbuh Dua Digit, Kebun Bah Birung Ulu Perkuat Transformasi dan Pemberdayaan Masyarakat

8 Juli 2026 | 12:14 WIB
DKI Jakarta

DPP SWI Pusat (Sekber Wartawan Indonesia) Melakukan Audensi ke Dewan Pers (DP) untuk Bahas Organisasi Kewartawanan

8 Juli 2026 | 12:06 WIB
Aceh

Ketua LIN Aceh Dorong Transparansi E-Katalog Konstruksi, Ingatkan Dinas Jangan Jadikan Ajang Monopoli Proyek

8 Juli 2026 | 11:56 WIB
Kalimantan Tengah

Tim Itwasum Polri Kunjungi Keluarga Personel Gugur di Katingan

8 Juli 2026 | 07:51 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Ungkap Alasan Anggota Terjun ke Sungai di Tumbang Kalemei Demi Lindungi Warga Sipil

8 Juli 2026 | 07:45 WIB
Sumatera Selatan

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Intensifkan Patroli Preventif, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif bagi masyarakat

7 Juli 2026 | 16:21 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini