Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang melaksanakan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau dan cuaca ekstrem.
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Bangaris Induk RT 01/RW 02, Kelurahan Tanjung Pinang.
Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan.
“Pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama. Masyarakat diharapkan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” tutur Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Selasa (14/7/2026).
- BACA JUGA : Dhuaja Satya Bajra Tiksna Resmi Beralih, Brigjen Pol. Pradah Pinunjul Saksikan Estafet Kepemimpinan Satbrimob Polda Kalsel
- BACA JUGA : Peredaran Obat Diduga Narkotika Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Seorang Pria
- BACA JUGA : Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Berikut 32 Paket Siap Edar
Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan pemahaman terkait bahaya pembakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kebakaran meluas serta menimbulkan kabut asap yang berdampak bagi kesehatan.
Personel juga mengingatkan masyarakat mengenai ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan serta mengajak warga segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 apabila menemukan kejadian darurat.
Warga menyambut positif kegiatan tersebut dan mendukung langkah pencegahan Karhutla di lingkungan sekitar.
“Melalui edukasi yang diberikan secara langsung, kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan diharapkan semakin meningkat,” tutupya.
(4n5)




