Asahan, Sumut – Mitrapolri.com |
Dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Senin (07/09/2026).
Masyarakat mempertanyakan efektivitas penegakan hukum setelah muncul informasi bahwa seorang pria yang disebut Satria Prima alias Saprek masih leluasa beraktivitas, meski namanya sebelumnya disebut dalam sejumlah pemberitaan dan unggahan di media sosial terkait dugaan peredaran narkotika.
Kondisi tersebut memunculkan keresahan sekaligus tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya warga yang berdomisili di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika disebut berada di belakang rumah keluarga Saprek, di kawasan Dusun 4, Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.
Untuk memastikan informasi tersebut, beberapa waktu lalu wartawan Mitrapolri.com mendatangi lokasi yang disebut-sebut masyarakat sebagai tempat transaksi.
Di lokasi tersebut, wartawan disebut bertemu dengan seorang pria yang dikenal dengan nama Andi alias Jalos. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terjadi komunikasi yang kemudian berujung pada permintaan agar wartawan meninggalkan lokasi.
Persoalan kemudian berkembang ketika Andi alias Jalos disebut kembali mendatangi wartawan yang saat itu sedang berada di rumah seorang warga yang lokasinya tidak jauh dari tempat tersebut.
Menurut keterangan saksi, Jalos datang sambil membawa sebuah sekop dengan gagang berbahan fiber yang disebut biasa digunakan sebagai alat untuk memanen kelapa sawit. Situasi sempat memanas karena kondisi lingkungan ketika itu cukup ramai.
- BACA JUGA : Warga Bandar Selamat Asahan Tunggu Tindakan Aparat, Bandar Narkoba Disebut Masih Beraktivitas
- BACA JUGA : TTI Desak APIP Bongkar 916 Pengadaan Langsung DKP Aceh, Rp166 Miliar Wajib Diperiksa
- BACA JUGA : Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Polri
Jalos disebut melontarkan pertanyaan, “Mana si Ganda?”, yang kemudian memicu perhatian warga di sekitar lokasi.
Peristiwa tersebut juga menimbulkan pertanyaan lain: siapa sebenarnya Jalos dan apa hubungan atau perannya dengan Saprek?
Di tengah situasi tersebut, pemerintah desa disebut sempat datang untuk mengetahui persoalan yang terjadi. Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kemudian memberikan keterangan kepada wartawan mengenai dugaan struktur distribusi narkotika yang melibatkan sejumlah orang di wilayah tersebut.
Sumber tersebut mengklaim bahwa Jalos merupakan salah satu orang yang dipercaya untuk mengatur atau mendistribusikan narkotika di wilayah tertentu. Bahkan disebutkan adanya sistem pembagian uang sebesar Rp50 ribu untuk setiap gram dari narkotika yang berhasil terjual oleh orang yang disebut sebagai anggota jaringan. Menurut sumber itu, perhitungan hasil penjualan diduga dilakukan secara berkala setiap minggu.
Ancaman terhadap wartawan turut menjadi sorotan
Jika benar terdapat tindakan intimidasi atau ancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, hal tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele. Pers merupakan salah satu instrumen penting dalam mengawasi berbagai persoalan sosial, termasuk dugaan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
Terlebih, peliputan tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum.
Kini pertanyaan masyarakat sederhana: jika dugaan tersebut benar, sampai kapan aktivitas itu akan dibiarkan?
(Ganda Asmara)




