Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut melaksanakan kegiatan door to door system (DDS) dengan menyambangi salah satu pengepul barang bekas di wilayah Kelurahan Menteng guna mempererat kemitraan sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Siswanto berdialog langsung dengan pemilik usaha dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
- BACA JUGA : Belum 24 Jam! Pelaku Pembobolan Rumah Berhasil Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Kasongan
- BACA JUGA : SIAPA YANG BOLEH IKUT TENDER DI USK Menguji DPT Universitas Syiah Kuala melalui Studi Kasus CV. Sabena Rakan
- BACA JUGA : Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolresta Palangka Raya Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
“Melalui kegiatan sambang, kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Call Center Polri 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” tutur Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Kamis (16/7/2026).
Selain menyosialisasikan layanan 110, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pemilik usaha agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas, memastikan barang yang diterima berasal dari sumber yang jelas, serta terus menjaga situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Kegiatan sambang tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Pahandut dalam memperkuat komunikasi dengan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
(4n5)




