Pematang Siantar, Sumut – Mitrapolri.com|
Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) TIPIKOR bersama seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Sumatera Utara menggelar kegiatan silaturahmi dan konsolidasi di pusat Kota Pematangsiantar, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Umum LPKN TIPIKOR, Alfian Raja Salomo Nainggolan, serta dihadiri jajaran pengurus dan perwakilan DPC dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antarpengurus sekaligus meningkatkan koordinasi dalam menjalankan fungsi pengawasan di tengah masyarakat. Para peserta juga melakukan sharing dan diskusi terkait kinerja organisasi serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan maupun pelayanan publik.
Ketua Umum LPKN TIPIKOR Alfian Raja Salomo Nainggolan menekankan pentingnya setiap anggota memahami tugas, fungsi, serta batasan organisasi dalam menjalankan kegiatan pengawasan. Menurutnya, setiap temuan terkait dugaan penyimpangan harus disikapi secara profesional, objektif, dan berdasarkan data serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan agar seluruh langkah tetap berada dalam koridor hukum.
“Setiap temuan harus disikapi dengan benar dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Anggota harus memahami prosedur dan langkah hukum yang tepat ketika menemukan dugaan tindak pidana korupsi,” menjadi salah satu pokok pembahasan dalam konsolidasi tersebut. LPKN TIPIKOR juga mendorong seluruh DPC agar mengutamakan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyampaikan setiap hasil pengawasan.
Materi mengenai tata cara menghadapi dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi turut disampaikan Kuasa Hukum atau Lembaga Bantuan Hukum LPKN TIPIKOR, Mindo Nainggolan, S.H. Ia menjelaskan pentingnya memahami mekanisme pengumpulan informasi dan bukti serta tata cara menyampaikan laporan kepada pihak yang berwenang. Mindo juga mengingatkan seluruh anggota agar tidak bertindak di luar kewenangan organisasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kegiatan tersebut turut didampingi Wijaya Sinaga, S.H., Boby Sihite, serta Ricardo Nainggolan selaku Humas DPD-PUSAT LPKN TIPIKOR. Kehadiran jajaran hukum dan humas diharapkan dapat memperkuat pemahaman anggota, baik dari aspek hukum maupun dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara bertanggung jawab, berimbang, dan tidak menghakimi pihak tertentu sebelum adanya kepastian hukum.
Selain membahas pengawasan dan pemberantasan korupsi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi kinerja masing-masing DPC sekaligus memperkuat komunikasi antara pengurus pusat dan jajaran daerah. Seluruh peserta sepakat bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan merupakan salah satu bagian penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.
Silaturahmi dan konsolidasi tersebut juga dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati pada 17 Agustus 2026. LPKN TIPIKOR se-Sumatera Utara mengajak seluruh masyarakat menyambut kemerdekaan dengan semangat persatuan, kebersamaan, dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk dengan mengibarkan Bendera Merah Putih. Kegiatan ditutup dengan komitmen memperkuat soliditas seluruh DPC serta menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab demi Indonesia yang semakin maju, bersih, dan berkeadilan.
(Ricardo)




