Mitra Polri
Rabu, Agustus 19, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh dan seluruh Kejaksaan Negeri di Aceh memberikan klarifikasi terbuka mengenai peran, batas kewenangan, serta ruang lingkup pendampingan terhadap kegiatan dan proyek yang dilaksanakan dinas-dinas pemerintah.

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh dan seluruh Kejaksaan Negeri di Aceh memberikan klarifikasi terbuka mengenai peran, batas kewenangan, serta ruang lingkup pendampingan terhadap kegiatan dan proyek yang dilaksanakan dinas-dinas pemerintah.

TTI Desak Kejaksaan Buka Terang Peran Pendampingan Proyek Dinas: Jangan Jadikan Nama Kejaksaan Tameng Pengadaan

by mitrapolri.com
19 Agustus 2026 | 15:24 WIB
in Aceh

Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh dan seluruh Kejaksaan Negeri di Aceh memberikan klarifikasi terbuka mengenai peran, batas kewenangan, serta ruang lingkup pendampingan terhadap kegiatan dan proyek yang dilaksanakan dinas-dinas pemerintah.

TTI menilai klarifikasi tersebut mendesak karena istilah “didampingi Kejaksaan”, “dikawal Kejaksaan”, atau “masuk Pengamanan Pembangunan Strategis” semakin sering digunakan dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Kondisi itu berpotensi membangun persepsi keliru di tengah masyarakat seolah-olah proyek yang telah mendapat pendampingan Kejaksaan otomatis aman, benar, dan tidak lagi boleh dipersoalkan.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menegaskan bahwa nama besar institusi Kejaksaan tidak boleh dijadikan tameng oleh pejabat pemerintah untuk menutup ruang kritik dan pengawasan publik.

ADVERTISEMENT

“Kalau setiap kali publik mempertanyakan suatu proyek lalu jawabannya ‘sudah didampingi Kejaksaan’, maka Kejaksaan harus menjelaskan kepada masyarakat apa sebenarnya yang didampingi. Jangan sampai nama Kejaksaan justru dipakai untuk membungkam kritik terhadap pengadaan barang dan jasa.”

Menurut TTI, masyarakat berhak mengetahui apakah pendampingan Kejaksaan hanya menyangkut aspek hukum dan mitigasi risiko, atau apakah Kejaksaan turut masuk dalam pembahasan HPS, spesifikasi teknis, metode pengadaan, pemilihan penyedia, negosiasi harga, pelaksanaan kontrak, volume pekerjaan hingga kualitas hasil pekerjaan.

TTI mengingatkan bahwa tanggung jawab atas sebuah proses pengadaan tetap berada pada pejabat yang diberikan kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. PA/KPA, PPK, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, PPTK maupun penyedia tidak boleh melemparkan tanggung jawab kepada Kejaksaan hanya karena suatu kegiatan pernah mendapat pendampingan.

TTI: Pendampingan Bukan Sertifikat Bebas Korupsi

ADVERTISEMENT

TTI menegaskan bahwa pendampingan Kejaksaan bukan sertifikat bebas korupsi, bukan hasil audit, dan bukan pula jaminan bahwa seluruh proses pengadaan telah sesuai aturan.

Karena itu, TTI meminta seluruh pejabat pemerintah berhenti menggunakan kalimat “sudah didampingi Kejaksaan” sebagai jawaban atas pertanyaan masyarakat mengenai transparansi proyek.

“Kalau proyeknya bersih, tidak perlu berlindung di balik nama Kejaksaan. Buka saja dokumennya. Buka KAK, HPS, spesifikasi, kontrak, penyedia, volume dan hasil pekerjaannya. Transparansi adalah jawaban paling sederhana.”

TTI menilai justru proyek yang memperoleh pendampingan aparat penegak hukum seharusnya menunjukkan standar transparansi yang lebih tinggi, bukan sebaliknya menjadi proyek yang sulit diawasi masyarakat.

Jangan Sampai Pendampingan Menimbulkan Konflik Persepsi

TTI juga mengingatkan pentingnya menjaga jarak yang jelas antara fungsi pendampingan dan kewenangan pengambilan keputusan dalam pengadaan.

Apabila batas tersebut tidak dijelaskan secara terbuka, TTI khawatir akan muncul persepsi bahwa keputusan teknis maupun keputusan pemilihan penyedia mendapatkan restu aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

“Ini berbahaya. Pokja dan PPK harus independen menjalankan kewenangannya. Jangan sampai penyedia merasa ada proyek tertentu yang ‘sudah dikawal’, sehingga menimbulkan efek psikologis bagi peserta lain atau masyarakat yang ingin melakukan pengawasan,” ujar TTI.

TTI meminta Kejaksaan memperjelas bahwa pendampingan tidak boleh dimaknai sebagai intervensi terhadap proses pemilihan penyedia dan tidak menghapus tanggung jawab pejabat pengadaan.

TTI Minta Daftar Proyek Pendampingan Dibuka

Untuk menghindari simpang siur, TTI mendorong Kejaksaan membuka secara proporsional informasi mengenai:

– kegiatan atau proyek pemerintah yang mendapatkan pendampingan atau pengamanan;

– dinas/instansi yang mengajukan permohonan;

– ruang lingkup pendampingan;

– tahapan kegiatan yang didampingi;

– serta batas tanggung jawab Kejaksaan terhadap proyek tersebut.

TTI menilai keterbukaan itu bukan untuk melemahkan Kejaksaan, tetapi justru melindungi marwah institusi Kejaksaan agar namanya tidak digunakan oleh pihak lain untuk melegitimasi proses pengadaan yang belum tentu sepenuhnya bersih.

Peringatan Keras TTI

TTI menegaskan akan tetap melakukan pemantauan terhadap paket-paket pengadaan pemerintah, termasuk terhadap proyek yang disebut-sebut mendapatkan pendampingan Kejaksaan.

“Jangan ada anggapan proyek yang didampingi Kejaksaan menjadi wilayah steril dari pengawasan publik. Uang yang digunakan tetap uang rakyat. Kalau ada red flag, TTI tetap akan membongkarnya. Kalau ada dugaan penyimpangan, tetap harus diuji. Pendampingan tidak boleh berubah menjadi tameng kekebalan.”

TTI berharap Kejaksaan memberikan penjelasan terbuka agar tidak terjadi penyalahgunaan nama institusi Kejaksaan oleh pejabat maupun pihak penyedia.

“Kami menghormati fungsi Kejaksaan dalam pencegahan. Tetapi TTI juga akan berdiri tegas menjaga agar fungsi pendampingan tersebut tidak dipelintir menjadi legitimasi politik atau administratif terhadap proyek yang bermasalah. Kejaksaan harus berdiri sebagai penjaga hukum, bukan stempel pembenar sebuah proyek.”

(Bukhari)

Share3SendShare

Berita Terkait

organisasi kepemudaan tunas karya gampong krueng ceuko kecamatan seunagan provinsi Aceh, senin (17/08) menggelar berbagai perlombaan bagi masyarakat setempat dan diikuti dengan sangat antusias oleh warga setempat.
Aceh

Semarak Peringati Hut RI Ke 81 Pemuda Gampong Krueng Ceuko Nagan Raya Gelar Lomba Tangkap Bebek

17 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT kemerdekaan RI tahun 2026 yang ke 81, organisasi kepemudaan...

Read more
petugas berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis excavator (beko) dari dua lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas Ilegal.
Aceh

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal

15 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya bersama personel gabungan melakukan penindakan terhadap aktivitas...

Read more
Penghargaan tersebut diterima dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Radisson Batam, Rabu (12/8) malam.
Aceh

Wali Kota Sabang Terima Penghargaan Nasional Dalam Pengelolaan Sampah

13 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Upaya Pemerintah Kota Sabang dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan berbuah prestasi. Sabang berhasil meraih...

Read more
Focus Group Discussion (FGD) Lanjutan Aplikasi JAKLOM yang berlangsung di Aula Pulau Rubiah Kantor Wali Kota Sabang, Rabu (12/8).
Aceh

Sabang Siapkan JAKLOM, Satu Platform untuk Informasi Pariwisata

12 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Beragam informasi pariwisata di Kota Sabang ke depan ditargetkan dapat diakses lebih mudah melalui aplikasi...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Dukung Swasembada Pangan, Polres Dairi bersama Kelompok Tani Lae Hole Tanam Bawang Putih 1 Hektar

19 Agustus 2026 | 16:09 WIB
Kalimantan Tengah

Angkutan Baru Bara Harus Memiliki Jalan Sendiri, Bukan Jalan Umum

19 Agustus 2026 | 16:02 WIB
Nasional

Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan

19 Agustus 2026 | 15:46 WIB
Sumatera Selatan

Peduli Korban Kebakaran, Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan Salurkan Bantuan

19 Agustus 2026 | 15:38 WIB
Aceh

TTI Desak Kejaksaan Buka Terang Peran Pendampingan Proyek Dinas: Jangan Jadikan Nama Kejaksaan Tameng Pengadaan

19 Agustus 2026 | 15:24 WIB
Riau

Berkah Kemerdekaan, Menebarkan Kebaikan: Ketua Elang 3 Hambalang Riau Lakukan Zikir Akbar, Bagikan 1000 Paket Sembako dan 1000 Karung Beras untuk Masyarakat Kampar

19 Agustus 2026 | 07:50 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PWNU, Perkuat Sinergitas Bersama Ulama dan Umara Jaga Kebangsaan

19 Agustus 2026 | 07:36 WIB
Kalimantan Tengah

Meriahkan HUT ke-81 RI, Kapolda Kalteng Ikuti Berbagai Perlombaan di Istana Isen Mulang

19 Agustus 2026 | 07:30 WIB
Kalimantan Tengah

Respons Layanan 110, Pamapta I SPKT Bantu Tangani Laporan Dugaan Penipuan

18 Agustus 2026 | 14:56 WIB
Kalimantan Selatan

Respons Cepat Layanan 110, Pamapta I SPKT Amankan Remaja Terlibat Perkelahian

18 Agustus 2026 | 14:54 WIB
Sumatera Utara

KPKM-RI Serahkan Dua Penghargaan Kemerdekaan kepada Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar

18 Agustus 2026 | 14:51 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah ISPA, Kapolda Kalteng Imbau Warga Gunakan Masker Saat Beraktivitas di Luar Rumah

18 Agustus 2026 | 14:48 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini