Mitra Polri
Rabu, Oktober 7, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh dan seluruh Kejaksaan Negeri di Aceh memberikan klarifikasi terbuka mengenai peran, batas kewenangan, serta ruang lingkup pendampingan terhadap kegiatan dan proyek yang dilaksanakan dinas-dinas pemerintah.

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh dan seluruh Kejaksaan Negeri di Aceh memberikan klarifikasi terbuka mengenai peran, batas kewenangan, serta ruang lingkup pendampingan terhadap kegiatan dan proyek yang dilaksanakan dinas-dinas pemerintah.

TTI Desak Kejaksaan Buka Terang Peran Pendampingan Proyek Dinas: Jangan Jadikan Nama Kejaksaan Tameng Pengadaan

by mitrapolri.com
19 Agustus 2026 | 15:24 WIB
in Aceh

Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh dan seluruh Kejaksaan Negeri di Aceh memberikan klarifikasi terbuka mengenai peran, batas kewenangan, serta ruang lingkup pendampingan terhadap kegiatan dan proyek yang dilaksanakan dinas-dinas pemerintah.

TTI menilai klarifikasi tersebut mendesak karena istilah “didampingi Kejaksaan”, “dikawal Kejaksaan”, atau “masuk Pengamanan Pembangunan Strategis” semakin sering digunakan dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Kondisi itu berpotensi membangun persepsi keliru di tengah masyarakat seolah-olah proyek yang telah mendapat pendampingan Kejaksaan otomatis aman, benar, dan tidak lagi boleh dipersoalkan.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menegaskan bahwa nama besar institusi Kejaksaan tidak boleh dijadikan tameng oleh pejabat pemerintah untuk menutup ruang kritik dan pengawasan publik.

ADVERTISEMENT

“Kalau setiap kali publik mempertanyakan suatu proyek lalu jawabannya ‘sudah didampingi Kejaksaan’, maka Kejaksaan harus menjelaskan kepada masyarakat apa sebenarnya yang didampingi. Jangan sampai nama Kejaksaan justru dipakai untuk membungkam kritik terhadap pengadaan barang dan jasa.”

Menurut TTI, masyarakat berhak mengetahui apakah pendampingan Kejaksaan hanya menyangkut aspek hukum dan mitigasi risiko, atau apakah Kejaksaan turut masuk dalam pembahasan HPS, spesifikasi teknis, metode pengadaan, pemilihan penyedia, negosiasi harga, pelaksanaan kontrak, volume pekerjaan hingga kualitas hasil pekerjaan.

TTI mengingatkan bahwa tanggung jawab atas sebuah proses pengadaan tetap berada pada pejabat yang diberikan kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. PA/KPA, PPK, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, PPTK maupun penyedia tidak boleh melemparkan tanggung jawab kepada Kejaksaan hanya karena suatu kegiatan pernah mendapat pendampingan.

TTI: Pendampingan Bukan Sertifikat Bebas Korupsi

ADVERTISEMENT

TTI menegaskan bahwa pendampingan Kejaksaan bukan sertifikat bebas korupsi, bukan hasil audit, dan bukan pula jaminan bahwa seluruh proses pengadaan telah sesuai aturan.

Karena itu, TTI meminta seluruh pejabat pemerintah berhenti menggunakan kalimat “sudah didampingi Kejaksaan” sebagai jawaban atas pertanyaan masyarakat mengenai transparansi proyek.

“Kalau proyeknya bersih, tidak perlu berlindung di balik nama Kejaksaan. Buka saja dokumennya. Buka KAK, HPS, spesifikasi, kontrak, penyedia, volume dan hasil pekerjaannya. Transparansi adalah jawaban paling sederhana.”

TTI menilai justru proyek yang memperoleh pendampingan aparat penegak hukum seharusnya menunjukkan standar transparansi yang lebih tinggi, bukan sebaliknya menjadi proyek yang sulit diawasi masyarakat.

Jangan Sampai Pendampingan Menimbulkan Konflik Persepsi

TTI juga mengingatkan pentingnya menjaga jarak yang jelas antara fungsi pendampingan dan kewenangan pengambilan keputusan dalam pengadaan.

Apabila batas tersebut tidak dijelaskan secara terbuka, TTI khawatir akan muncul persepsi bahwa keputusan teknis maupun keputusan pemilihan penyedia mendapatkan restu aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

“Ini berbahaya. Pokja dan PPK harus independen menjalankan kewenangannya. Jangan sampai penyedia merasa ada proyek tertentu yang ‘sudah dikawal’, sehingga menimbulkan efek psikologis bagi peserta lain atau masyarakat yang ingin melakukan pengawasan,” ujar TTI.

TTI meminta Kejaksaan memperjelas bahwa pendampingan tidak boleh dimaknai sebagai intervensi terhadap proses pemilihan penyedia dan tidak menghapus tanggung jawab pejabat pengadaan.

TTI Minta Daftar Proyek Pendampingan Dibuka

Untuk menghindari simpang siur, TTI mendorong Kejaksaan membuka secara proporsional informasi mengenai:

– kegiatan atau proyek pemerintah yang mendapatkan pendampingan atau pengamanan;

– dinas/instansi yang mengajukan permohonan;

– ruang lingkup pendampingan;

– tahapan kegiatan yang didampingi;

– serta batas tanggung jawab Kejaksaan terhadap proyek tersebut.

TTI menilai keterbukaan itu bukan untuk melemahkan Kejaksaan, tetapi justru melindungi marwah institusi Kejaksaan agar namanya tidak digunakan oleh pihak lain untuk melegitimasi proses pengadaan yang belum tentu sepenuhnya bersih.

Peringatan Keras TTI

TTI menegaskan akan tetap melakukan pemantauan terhadap paket-paket pengadaan pemerintah, termasuk terhadap proyek yang disebut-sebut mendapatkan pendampingan Kejaksaan.

“Jangan ada anggapan proyek yang didampingi Kejaksaan menjadi wilayah steril dari pengawasan publik. Uang yang digunakan tetap uang rakyat. Kalau ada red flag, TTI tetap akan membongkarnya. Kalau ada dugaan penyimpangan, tetap harus diuji. Pendampingan tidak boleh berubah menjadi tameng kekebalan.”

TTI berharap Kejaksaan memberikan penjelasan terbuka agar tidak terjadi penyalahgunaan nama institusi Kejaksaan oleh pejabat maupun pihak penyedia.

“Kami menghormati fungsi Kejaksaan dalam pencegahan. Tetapi TTI juga akan berdiri tegas menjaga agar fungsi pendampingan tersebut tidak dipelintir menjadi legitimasi politik atau administratif terhadap proyek yang bermasalah. Kejaksaan harus berdiri sebagai penjaga hukum, bukan stempel pembenar sebuah proyek.”

(Bukhari)

Share8SendShare

Berita Terkait

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar
Aceh

TTI Gugat Transparansi Pengadaan Disdik Aceh Rp261,26 Miliar: Buka Harga, Volume, dan Spesifikasi Barang!

1 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menggugat keterbukaan informasi pengadaan di Dinas Pendidikan Aceh. Di tengah...

Read more
petugas menemukan sebuah gubuk/camp yang diduga digunakan oleh para pekerja, dua unit excavator merek Zoomlion, satu unit alat penyaring emas (asbuk), serta delapan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan tersebut.
Aceh

Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Nagan Raya Tindak Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin di Beutong

1 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com| Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Aceh dan Satreskrim Polres Nagan Raya melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas...

Read more
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar
Aceh

TTI Desak APH Ungkap Dugaan Mark Up Harga Komputer dan Buku Cepat Belajar Al-Qur’an di Dinas Pendidikan Aceh

29 September 2026 | 15:59 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak aparat penegak hukum (APH), Inspektorat Aceh, dan Badan Pemeriksa...

Read more
jaringan irigasi yang hancur dihantam musibah banjir. Setahun berlalu warga kecamatan Beutong Ateuh Banggalang tidak bisa menanam padi karena tidak adanya sumber air, sehingga warga harus bergotong royong selama 2 minggu untuk membangun jaringan air
Aceh

Miris! Irigasi Rusak Pasca Banjir, Masyarakat Beutong Ateuh Nagan Raya Gotong Royong Bangun Irigasi

26 September 2026 | 23:49 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Sungguh miris nasib masyarakan Beutong Ateuh Banggalang kabupaten Nagan Raya, pasca bencana banjir yang...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Posyandu Keliling Rutin, Wujud Komitmen Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

7 Oktober 2026 | 05:55 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Katingan Jalani Verifikasi Lapangan WBK Tahun 2026

7 Oktober 2026 | 05:53 WIB
Sumatera Utara

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

7 Oktober 2026 | 05:51 WIB
Kalimantan Tengah

Ungkap Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 9,42 Gram

7 Oktober 2026 | 05:48 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pelepasan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Acara Ramah Tamah Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:44 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pelepasan Jabatan Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:42 WIB
Kalimantan Tengah

HUT TNI ke-81, Kapolda Kalteng bersama Pejabat Utama Beri Kejutan Kue Ulang Tahun untuk Kodam XXII Tambun Bungai

7 Oktober 2026 | 05:37 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Palangka Raya Apresiasi Kinerja Personel

7 Oktober 2026 | 05:34 WIB
Kalimantan Tengah

Momen HUT TNI ke-81, Kapolresta dan PJU Sowan ke Makodim 1016/Palangka Raya

7 Oktober 2026 | 05:31 WIB
Sumatera Selatan

Pererat Sinergitas, Polres Ogan Ilir dan Polsek Jajaran Gelar Anjangsana ke Kodim dan Koramil dalam Rangka HUT TNI ke-81

5 Oktober 2026 | 22:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Tinjau Langsung Titik Api di Tjilik Riwut Km. 39 Palangka Raya, Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Optimal

5 Oktober 2026 | 22:47 WIB
Sumatera Utara

Pimpin Upacara Hut TNI ke 81, Dandim 0207/Simalungun Tegaskan Prajurit untuk Meningkatkan Kedisiplinan Profesionalisme, Loyalitas dan Soliditas dalam Melaksanakan Tugas

5 Oktober 2026 | 16:50 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini