Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa dalam satu pekan ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 37 kasus dengan mengamankan 45 tersangka.
“Kita terus melakukan upaya untuk wilayah kita ini bebas dari peredaran gelap narkoba, bahwa berbagai upaya pun kita lakukan untuk menangkap para pelakunya,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/2).
- BACA JUGA : Kapolres Dairi Mengecek Personil yang Terkonfirmasi COVID-19 dan Memberikan Motivasi
- BACA JUGA : 7 Layanan Publik yang Syaratnya Wajib Tunjukkan Bukti Peserta BPJS Kesehatan
- BACA JUGA : Polda Sumsel Jalin Kerjasama Dengan PT Medco E&P Indonesia dan PT Medco E&PLE
Dari puluhan tersangka yang diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 369,7 gram, ganja sebanyak 70,43 gram dan ekstasi sebanyak 316 1/2 butir.
“Di pekan ini dari data yang kita peroleh ada dua Polres jajaran yang nihil ungkap kasus narkoba yakni Polres Pagaralam dan Polres Empat Lawang saja yang nihil ungkapkasus, ” katanya.
Dari barang bukti hingga pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 29.21 anak bangsa dari jeratan barang haram narkoba.
Liputan : M. TAHAN