Mitra Polri
Minggu, Agustus 23, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan keseriusan Pemerintah Aceh dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang masih menjadi persoalan serius di sejumlah kawasan Aceh.

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan keseriusan Pemerintah Aceh dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang masih menjadi persoalan serius di sejumlah kawasan Aceh.

TTI : Ultimatum Forkopimda Aceh Terkait Tambang Ilegal Hanya Gertakan Kosong

by mitrapolri.com
23 Agustus 2026 | 14:48 WIB
in Aceh

Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com |

Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan keseriusan Pemerintah Aceh dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang masih menjadi persoalan serius di sejumlah kawasan Aceh.

Sorotan itu menguat setelah ultimatum yang sebelumnya disampaikan kepada para pelaku tambang ilegal untuk menghentikan aktivitas dan mengeluarkan alat berat dari lokasi pertambangan dinilai belum diikuti dengan laporan terbuka kepada publik mengenai hasil penertiban.

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mengatakan pemerintah tidak cukup hanya mengeluarkan ultimatum. Setelah tenggat waktu berakhir, masyarakat berhak mengetahui apa yang benar-benar telah dilakukan di lapangan.

ADVERTISEMENT

“Ultimatum bukan sekadar pidato. Kalau tenggat sudah lewat, Pemerintah Aceh dan Forkopimda harus membuka kepada publik: berapa tambang yang ditutup, berapa excavator yang keluar, berapa yang disita dan berapa pelaku yang diproses hukum,” kata Nasruddin.

Menurut TTI, kritik terhadap efektivitas ultimatum menguat karena hingga kini publik belum memperoleh data terukur mengenai hasil penertiban tersebut. TTI menilai kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan persepsi bahwa ultimatum hanya menjadi tekanan sementara tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang berkelanjutan.

TTI: Jangan Hanya Mengejar Pekerja Tambang

TTI mengingatkan aparat penegak hukum agar penertiban tidak berhenti pada pekerja lapangan atau operator alat berat.

ADVERTISEMENT

Menurut TTI, rantai pertambangan ilegal harus dibongkar sampai kepada pihak yang membiayai kegiatan, pemilik alat berat, penyedia bahan bakar, penampung hasil tambang serta pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

“Kalau hanya pekerja tambang yang ditangkap tetapi pemodal, pemilik excavator dan jaringan distribusi BBM tidak disentuh, maka tambang ilegal akan kembali beroperasi,” tegas Nasruddin.

TTI juga meminta aparat melakukan penelusuran terhadap kepemilikan seluruh alat berat yang ditemukan di lokasi tambang.

  • BACA JUGA : Kapolda Kalteng Sambut Kunker Wakapolri dan KASAD, Cek Penanganan Karhutla di Kalteng

  • BACA JUGA : Pastikan Keamanan Wilayah, Kaopsda Aman Nusa II Sambangi Pos Pantau di Ogan Ilir

  • BACA JUGA : Pendaftaran MUKAB IX KADIN Kabupaten Bogor Resmi Ditutup, Tiga Bakal Calon Ketua dan 585 Peserta Siap Menuju Pemilihan

Nomor mesin, nomor rangka, dokumen kepemilikan hingga pihak yang menyewakan alat dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap siapa sebenarnya yang berada di belakang aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Bongkar Jalur BBM

Persoalan lain yang menurut TTI harus diperiksa adalah pasokan bahan bakar.

Excavator dan peralatan tambang tidak mungkin bekerja dalam waktu lama tanpa pasokan solar dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

Karena itu, aparat diminta menelusuri dari mana bahan bakar tersebut diperoleh, siapa pemasoknya, bagaimana distribusinya dan apakah terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Excavator tidak berjalan dengan air. Kalau ratusan alat berat bisa bekerja di kawasan tambang, tentu ada jalur pasokan BBM. Jalur inilah yang harus diputus,” ujar Nasruddin.»

Publik Berhak Mengetahui Hasil Ultimatum

TTI meminta Pemerintah Aceh dan Forkopimda menerbitkan laporan resmi hasil penertiban secara terbuka.

Sedikitnya, menurut TTI, terdapat 10 informasi yang harus diumumkan kepada masyarakat:

1. Jumlah lokasi pertambangan ilegal yang telah ditertibkan.

2. Jumlah alat berat yang dikeluarkan dari kawasan tambang.

3. Jumlah alat berat yang disita atau diamankan.

4. Identitas badan usaha atau pemilik alat berat berdasarkan dokumen yang sah.

5. Jumlah pelaku yang diperiksa dan diproses hukum.

6. Jumlah tersangka yang telah ditetapkan apabila proses hukum telah mencapai tahap tersebut.

7. Sumber dan jalur distribusi BBM ke lokasi pertambangan.

8. Jumlah kawasan hutan dan daerah aliran sungai yang terdampak.

9. Langkah pemulihan lingkungan yang telah dilakukan.

10. Target waktu penertiban seluruh lokasi pertambangan ilegal.

Menurut TTI, keterbukaan data tersebut justru penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

Jangan Tunggu Bencana Berikutnya

TTI mengingatkan bahwa kerusakan hutan dan daerah aliran sungai merupakan persoalan serius bagi Aceh.

sumber : Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)

Share1SendShare

Berita Terkait

Nasruddin Bahar
Koodinator Transparansi Tender Indonesia (TTI)
Aceh

TTI Sambut Positif Niat Kajati Aceh: Jaksa Jangan Main Proyek

20 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyambut positif sikap tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmadsyah,...

Read more
Nasruddin Bahar
Koodinator Transparansi Tender Indonesia (TTI)
Aceh

TTI Dukung Tidak Ada Lagi Istilah Paket “LINGKE” dan “BATOH”: Tender Harus Bersih dari Bayang-bayang Oknum APH

20 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) berharap kepemimpinan baru di Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh...

Read more
Penyaluran bibit mangga dan durian tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala UPTD KPH Wilayah I Aceh, Kamaruzzaman, S.Hut., M.P., kepada masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar di halaman Kantor UPTD KPH Wilayah I Aceh, Gampong Lampoh Daya, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
Aceh

UPTD KPH Wilayah I Aceh Salurkan 3.000 Bibit Pohon Produktif Gratis untuk Masyarakat

19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Penyaluran bibit mangga dan durian kepada masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar di halaman...

Read more
Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh dan seluruh Kejaksaan Negeri di Aceh memberikan klarifikasi terbuka mengenai peran, batas kewenangan, serta ruang lingkup pendampingan terhadap kegiatan dan proyek yang dilaksanakan dinas-dinas pemerintah.
Aceh

TTI Desak Kejaksaan Buka Terang Peran Pendampingan Proyek Dinas: Jangan Jadikan Nama Kejaksaan Tameng Pengadaan

19 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh dan seluruh Kejaksaan Negeri di Aceh...

Read more

Berita Terkini

Jawa Barat

Karnaval Budaya Semarakkan HUT RI ke-81 di Desa Nagrak

23 Agustus 2026 | 16:38 WIB
Hukum

Jangan Tumpul Karena Beken, MIO Kekeh Jerat Hotman Paris

23 Agustus 2026 | 16:31 WIB
Sumatera Utara

Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat

23 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Kalimantan Tengah

Curanmor di Jalan Rawa Belut Terungkap, Dua Pria Diamankan Jatanras Polresta Palangka Raya

23 Agustus 2026 | 16:05 WIB
Aceh

TTI : Ultimatum Forkopimda Aceh Terkait Tambang Ilegal Hanya Gertakan Kosong

23 Agustus 2026 | 14:48 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Sambut Kunker Wakapolri dan KASAD, Cek Penanganan Karhutla di Kalteng

23 Agustus 2026 | 08:10 WIB
Sumatera Selatan

Pastikan Keamanan Wilayah, Kaopsda Aman Nusa II Sambangi Pos Pantau di Ogan Ilir

23 Agustus 2026 | 08:06 WIB
Jawa Barat

Pendaftaran MUKAB IX KADIN Kabupaten Bogor Resmi Ditutup, Tiga Bakal Calon Ketua dan 585 Peserta Siap Menuju Pemilihan

23 Agustus 2026 | 07:59 WIB
Kalimantan Tengah

Respon Cepat Ditsamapta Polda Kalteng, Padamkan Karhutla Dekat Permukiman

23 Agustus 2026 | 06:55 WIB
Kalimantan Tengah

Dua Pelaku Pembakar Lahan di Palangka Raya Berhasil diamankan Polda Kalteng, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

23 Agustus 2026 | 06:42 WIB
Sumatera Selatan

Kapolsek Tanjung Raja dan Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Hadiri Lomba Perahu Bidar Tradisional Piala Gubernur Sumsel

23 Agustus 2026 | 06:38 WIB
Jawa Barat

Pendaftaran Mukab 1X Kadin Kabupaten Bogor Resmi Ditutup, 3 Bakal Calon dan 585 Peserta Siap Maju

23 Agustus 2026 | 06:34 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini