Aceh Besar, Aceh – Mitrapolri.com |
Dishub Aceh Besar laksanakan kegiatan pengawasan dan inspeksi terhadap kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang di sejumlah titik strategis.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan transportasi serta menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya”.
Pengawasan dan inspeksi meliputi pemeriksaan kelayakan teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, kondisi ban, sistem pengereman, lampu penerangan, hingga kelengkapan alat keselamatan lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta tidak melebihi kapasitas muatan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
- BACA JUGA : Hati-hati! Alat Jantung Single-Use RSUDZA Diduga Dicuci dan Dipakai Lagi, Pasien Selama Ini Dibohongi?
- BACA JUGA : Bareskrim Polri, BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sita 800 Kg Ketamin HCL
- BACA JUGA : TTI Desak Gubernur Aceh Batalkan Pengadaan Mobil BRA Senilai Sekitar Rp690 Juta
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Besar M. Ali, S.Sos, M.si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kendaraan yang beroperasi dalam kondisi laik jalan dan aman digunakan masyarakat. Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Dinas Perhubungan Aceh Besar juga mengajak seluruh masyarakat dan operator angkutan untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara demi terciptanya perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan.
(Bukhari)




