Banda Aceh, Aceh – Mitrapolri.com|
Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai PPID Bappeda Aceh tidak menunjukkan keseriusan dalam menghadapi proses sengketa informasi publik terkait data Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Sidang sengketa informasi yang berlangsung di Komisi Informasi Aceh (KIA) terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan sekitar dua pekan mendatang.
TTI menyayangkan kondisi tersebut karena sengketa yang diajukan berkaitan dengan informasi penggunaan dan perencanaan anggaran publik yang semestinya dapat dibuka secara transparan kepada masyarakat.
Menurut TTI, data Pokir Dewan bukanlah informasi yang seharusnya diperlakukan secara tertutup, terlebih apabila usulan tersebut telah masuk ke dalam proses perencanaan pembangunan dan menggunakan sumber pembiayaan APBA.
“Kami melihat PPID Bappeda Aceh belum menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan sengketa informasi ini. Seharusnya seluruh dokumen dan pihak yang memiliki kewenangan sudah dipersiapkan sejak awal, sehingga persidangan tidak berlarut-larut,” kata Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.
- BACA JUGA : Hati-hati! Alat Jantung Single-Use RSUDZA Diduga Dicuci dan Dipakai Lagi, Pasien Selama Ini Dibohongi?
- BACA JUGA : Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Polri
- BACA JUGA : 8 Kepala KUA di Nagan Raya Dirotasi, Kankemenag Minta Perkuat Pelayanan Keagamaan
TTI menegaskan bahwa keterbukaan data Pokir sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui siapa yang mengusulkan program, jenis kegiatan yang diusulkan, lokasi, nilai anggaran serta perangkat daerah yang akan melaksanakannya.
Penundaan selama dua pekan tersebut diharapkan tidak kembali digunakan sebagai alasan untuk menunda pemberian informasi.
TTI meminta PPID Bappeda Aceh memanfaatkan waktu tersebut untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang menjadi objek sengketa dan menunjukkan komitmen nyata terhadap pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Pada sidang berikutnya kami berharap tidak ada lagi alasan administratif. Publik berhak mengetahui ke mana Pokir Dewan diarahkan dan bagaimana uang rakyat direncanakan,” tegas TTI.
TTI memastikan akan terus mengawal proses persidangan hingga memperoleh kepastian mengenai keterbukaan dokumen Pokir DPRA yang dimohonkan.
(Bukhari)




