Mitra Polri
Kamis, September 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Pelaku JS (29), seorang oknum penagih dari PT Sehati, berakhir di tangan Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu

Pelaku JS (29), seorang oknum penagih dari PT Sehati, berakhir di tangan Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu

Gadaikan Motor Nasabah, Penagih PT Sehati Ditangkap Polsek Tanjung Batu di Jambi

by mitrapolri.com
24 September 2026 | 14:47 WIB
in Sumatera Selatan

Ogan Ilir, Sumsel – Mitrapolri.com |

Pelarian JS (29), seorang oknum penagih dari PT Sehati, berakhir di tangan Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu. JS diringkus setelah menggelapkan satu unit sepeda motor milik nasabahnya dengan modus penarikan jaminan utang.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Tanjung Batu, AKP Suparna P. Utomo, yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Ardi Putrawan, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini berhasil diamankan di sebuah pondok kebun di Desa Niaso, Kecamatan Muara Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Senin (21/9/2026) malam sekira pukul 23.00 WIB.

“Penangkapan ini berkat koordinasi matang antara Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu dan personel Resmob Polda Jambi setelah kami mengendus keberadaan pelaku di wilayah Jambi,” ujar AKP Suparna, Kamis (24/9/2026).

ADVERTISEMENT

Modus Penagihan dan Penggelapan

Peristiwa tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau profesi ini pertama kali diketahui pada Kamis, 30 Juli 2026 lalu.

Berawal saat pelaku JS (29) menghubungi korbannya, M (37), warga Desa Tanjung Atap, Kecamatan Tanjung Batu, melalui pesan singkat WhatsApp untuk menagih utang.

  • BACA JUGA : Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Abdya Diringkus Satresnarkoba Polres Nagan Raya

  • BACA JUGA : Press Release Pembunuhan, Kapolresta Palangka Raya Ungkap Kronologis dan Fakta Kasus

  • BACA JUGA : Petisi 26 Meledak di Bogor! Rakyat Angkat Suara Lawan Korupsi, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan langsung menarik satu unit sepeda motor Yamaha Xeon milik korban dengan dalih sebagai penebus utang ke pihak PT Sehati.

ADVERTISEMENT

Namun, bukannya diserahkan ke perusahaan, motor tersebut justru dibawa kabur oleh JS ke arah Desa Serikembang dan digadaikan untuk keuntungan pribadi.

Aksi culas pelaku baru terbongkar pada bulan berikutnya saat petugas penagih resmi dari PT Sehati kembali mendatangi rumah M untuk melakukan penagihan.

Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu tanggal 2 September 2026.

Barang Bukti dan Ancaman Hukum

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon 125 Cc warna hijau dengan nomor polisi BG 5946 KW.

Saat ini, JS beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dibidik dengan Pasal 488 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana penggelapan dalam kerja atau profesinya.

ADVERTISEMENT

Pihak kepolisian juga tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Humas Polres Ogan Ilir

(MOH.SANGKUT)

Share2SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, SH, langsung bergerak ke lokasi koordinat 3,0773S 104, 7486E guna melakukan lokalisasi dan pemadaman api.
Sumatera Selatan

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Seluas Dua Hektar di Ibul Besar Ogan Ilir

24 September 2026 | 14:51 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Upaya cepat tanggap ditunjukkan oleh tim gabungan dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Read more
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja bersama aparat penegak hukum lintas instansi menggelar aksi bersih-bersih melalui Razia Gabungan skala besar pada Minggu (22/9/2026) malam.
Sumatera Selatan

Pastikan Lapas Steril, Tim Gabungan Gelar Razia Besar-Besaran di Lapas Tanjung Raja

24 September 2026 | 08:26 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja bersama aparat penegak hukum lintas instansi menggelar...

Read more
Tim Karhutla Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir bersama BPBD Kabupaten Ogan Ilir dan masyarakat bergerak cepat melakukan mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Selasa (15/9/2026).
Sumatera Selatan

Gerak Cepat Polsek Pemulutan Ogan Ilir dan BPBD Padamkan Karhutla di Pelabuhan Dalam

16 September 2026 | 14:32 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Tim Karhutla Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir bersama BPBD Kabupaten Ogan Ilir dan masyarakat...

Read more
Unit Pidsus Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian lebih dari Rp52 juta. Seorang pria berinisial IW (34) berhasil diamankan petugas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Penipuan Rp52 Juta, Tersangka Diamankan di Tasikmalaya Jawa Barat

15 September 2026 | 07:22 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Unit Pidsus Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Seluas Dua Hektar di Ibul Besar Ogan Ilir

24 September 2026 | 14:51 WIB
Sumatera Selatan

Gadaikan Motor Nasabah, Penagih PT Sehati Ditangkap Polsek Tanjung Batu di Jambi

24 September 2026 | 14:47 WIB
Aceh

Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Abdya Diringkus Satresnarkoba Polres Nagan Raya

24 September 2026 | 14:41 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotim bersama PJU Jenguk Anggota yang Sedang Sakit

24 September 2026 | 08:57 WIB
Kalimantan Tengah

Maknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidpropam Polda Kalteng Gelar Baksos ke Panti Asuhan di Palangka Raya

24 September 2026 | 08:49 WIB
Kalimantan Tengah

Press Release Pembunuhan, Kapolresta Palangka Raya Ungkap Kronologis dan Fakta Kasus

24 September 2026 | 08:46 WIB
Kalimantan Tengah

Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA, Polsek Bukit Batu bersama APH Wujudkan Pemasyarakatan Bersih

24 September 2026 | 08:36 WIB
Aceh

Edarkan Narkoba, Warga Darul Makmur Ditangkap Satresnarkoba Polres Nagan Raya 

24 September 2026 | 08:32 WIB
Sumatera Selatan

Pastikan Lapas Steril, Tim Gabungan Gelar Razia Besar-Besaran di Lapas Tanjung Raja

24 September 2026 | 08:26 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Terima Silaturahmi KSOP Sampit, Perkuat Sinergitas dan Koordinasi

24 September 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Sediakan Rumah Oksigen Gratis untuk Warga Palangka Raya Terdampak Kabut Asap

24 September 2026 | 08:13 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Update Penanganan Karhutla, 43 Laporan Polisi dan 35 Tersangka

24 September 2026 | 08:10 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini