Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto bersama personel menggelar kegiatan kumpul bersama warga di Jalan Turi II, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, sebagai bagian dari Program Quick Wins Kapolri.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek mengajak masyarakat segera melaporkan setiap kejadian atau permasalahan di lingkungan tempat tinggal.
Warga juga diimbau mendata identitas pendatang, mewaspadai penipuan jual beli online, serta menjauhi praktik judi online.
Kapolsek turut mengingatkan warga yang menjalankan usaha jual beli barang bekas agar teliti memastikan asal-usul barang. Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor dengan menyimpan sepeda motor di dalam rumah dan mengunci setang saat malam hari.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” tutur Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut, Rabu (4/11/2026).
Ditempat yang sama, Kanitlantas AKP I Made Adnyana juga mengimbau warga yang menggunakan gerobak saat berkendara malam hari agar memasang tanda reflektif supaya terlihat oleh pengendara lain.
Sementara itu, Ketua RT 01 RW 08, Joni Lasera, menyampaikan apresiasi atas kehadiran kepolisian dan berharap kegiatan tersebut terus berlanjut.
Melalui kegiatan ini, Polresta Palangka Raya melalui Polsek Pahandut terus membangun kedekatan dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta mendorong kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman.
(4n5)




