Mitra Polri
Selasa, Oktober 28, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

PT. SMS Tuntut PT. Agrim

by mitrapolri.com
23 Februari 2022 | 08:44 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Perkara gugatan dilayangkan penggugat Suryadi selaku Dirut PT Sarana Mega Surya (SMS) bergerak dibidang jasa angkut pupuk, digelar Rabu (23/2/22) sekitar pukul 10.30 WIB, di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, dengan agenda keterangan saksi.

Ketua majelis hakim Mangapul Manulu SH MH didampingi Toch Simanjuntak SH MH memimpin persidangan. Kuasa hukum penggugat Ismail SH hadir langsung dipersidangan, termasuk Maher SH selaku kuasa hukum tergugat dan dua saksi juga hadir langsung di muka persidangan.

ADVERTISEMENT

Saksi Andi manager lapangan di PT SMS mengatakan kepada Toch Simanjuntak, bahwa terkait kekurangan selisih berat pupuk, mencuat dari yang menerima pupuk, secara lisan saja dan tidak tahu dasarnya.

“Dirut PT SMS memberitahu, jasa pengiriman pupuk yang belum dibayar, invoice ini penagihan Rp 1,181 miliar yang belum dibayar,” ujar saksi pada awal 2016 keluar dari PT SMS karena perusahaan kolaps.

Toch Simanjuntak menegaskan, bahwa untuk 14 invoice yang bermasalah, inti perkaranya bahwa kalau ada kerugian maka harus bayar, tetapi kalau tidak ada kerugian jangan mintak bayar.

“Gara-gara ada kekurangan sebanyak 271 ton pupuk itu faktanya menurut PT SAL, maka masuk persidangan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Saksi kedua Rizal pekerja koordinator lapangan sedari tahun 2016 – 2018 di PT SMS, mengatakan kepada majelis hakim bahwa, fakta 14 invoice yang sudah dikerjakan senilai Rp 1,181 miliar.

“Tugas saya bongkar muat pupuk, bukti pengirim pupuk itu, dari surat jalan, disitu ada jumlah muatan pupuk dan sopirnya. Lalu lintasnya ada serah terima, misal ada ratusan ton pupuk baru dikirim” ujar saksi.

  • BACA JUGA : Personel Ditpolairud Polda Banten Bagi-bagi Masker di Pangkalan Moring Pulorida
  • BACA JUGA : Kapolri Minta Vaksinasi Booster untuk Lansia Dimaksimalkan
  • BACA JUGA : Terpapar Covid-19, Sejumlah Kasus Korupsi di Palembang Ditunda

Apakah ada kekekurangan pupuk di 14 invoice? tegas Toch. “Tidak ada. Tidak mungkin kurang, karena kami harus mencukupi lebih dulu. Namun klaim kekurangan itu dari PT SAL, sebanyak 271 ton kekurangan kiriman pupuk,” cetus saksi.

“Persidangan dilanjutkan minggu depan tanggal 9 Maret 2022, dengan agenda kesimpulan saksi dari tergugat,” tukas ketua majelis hakim.

Hafiz J Fankaulus SH.MH didampingi Ismail SH kuasa hukum penggugat Suryadi menegaskan inti dari persoalan ini sudah clear sewaktu keterangan saksi.

“Bahwa 14 invoce berjumlah Rp 1,181 miliar menjadi hak penggugat klien kita Suryadi Dirut PT SMS yang belum dibayar PT Hikai, terungkap dipersidangan semua barang-barang itu sudah diterima semua perusahaan. Tidak ada kekurangan 271 ton, hanya saja PT Pupuk Hikai salah persepsi ada kekurangan pengiriman barang. Padahal itu didaerah lain, di wilayah PT SAL sementara sudah di bayar PT Hikai ke PT SMS,”

“Jadi PT SMS dirugikan, kewajiban semua sudah dilakukan, tidak ada kekurangan, ada 14 Invoice ditagih ke PT Hikai belum dibayar dengan alasan ada kekurangan pengiriman pupuk,” tukas Hafiz.

ADVERTISEMENT

Sedangkan kuasa hukum tergugat usai persidangan saat akan dikonfirmasi enggan memberikan tangapan.

Ismail SH mengatakan kepada Simbur, bahwa kronologis pengajuan gugatan ini, setelah mencuat adanya want prestasi dari tergugat PT Agrim dan PT Hikai Indonesia. Yakni belum melakukan pembayaran terhadap kliennya PT SMS, sehingga mengalami kerugian Rp 1,181 miliar.

“Terjadi tahun 2015, kita sudah berupaya untuk menyelesaikan mediasi secara kekeluargaan, namun tergugat tidak mengakomodir apa yang mejadi harapan klien kita penggugat,” ungkapnya

“Klien kita PT SMS bergerak dibidang jasa angkutan, melakukan pengangkutan pupuk npk baik untuk kelapa sawit, dari Palembang ke lokasi tujuan di daerah Jambi, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir. Harapannya gugatan kita dikabulkan majelis hakim. Tapi para tergugat punya dalil sendiri,” tukas Ismail SH.

Liputan : M. TAHAN

Share1SendShare

Berita Terkait

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. memimpin langsung apel pagi gabungan bersama para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polres Ogan Ilir, Senin (27/10/2025), sekira pukul 07.30 WIB di Lapangan Utama Mapolres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Pagi Gabungan, Tekankan Sikap Humanis dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

27 Oktober 2025 | 16:34 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memastikan kesiapan personel menghadapi rencana aksi unjuk rasa warga Desa Tanjung Baru,...

Read more
Sumatera Selatan

Tiga Pelaku Pembunuhan Diamankan Satreskrim Polres OKI

22 Oktober 2025 | 21:15 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan...

Read more
Sumatera Selatan

Anggaran Ketat, Progam Pro Rakyat Tetap Prioritas

14 Oktober 2025 | 21:32 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi banyak daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tetap...

Read more
Transfer dana dari pemerintah pusat dipastikan mengalami penyusutan signifikan sebesar Rp 241 miliar dibanding tahun sebelumnya. Namun demikian, di tengah tekanan keuangan tersebut, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk melayani masyarakat tidak akan kendur.
Sumatera Selatan

Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Pastikan Pelayanan Publik Tak Surut

14 Oktober 2025 | 21:24 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghadapi tantangan fiskal serius pada tahun anggaran 2026 mendatang....

Read more

Berita Terkini

Aceh

Pemuda Harus Bangkit dan Berinovasi, Pesan Wali Kota Sabang di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Kalimantan Tengah

Kembali, DPO Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus oleh Tim Gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya

28 Oktober 2025 | 13:22 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Luncurkan Program Bus Sekolah Gratis, Wujud Kepedulian terhadap Pendidikan dan Keselamatan Anak

27 Oktober 2025 | 21:54 WIB
Jawa Barat

Kali Ciliwung Siaga 4, Waspadai Debit Air Meningkat

27 Oktober 2025 | 21:51 WIB
Aceh

Wali Kota Sabang Lepas Kafilah MTQ, Ajak Peserta Niatkan Ibadah dan Optimis Raih Prestasi

27 Oktober 2025 | 16:48 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Hadir di Kawasan Sekolah, Berikan Rasa Aman bagi Pelajar

27 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Respons Cepat Pelayanan Masyarakat

27 Oktober 2025 | 16:40 WIB
Sumatera Selatan

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Pagi Gabungan, Tekankan Sikap Humanis dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

27 Oktober 2025 | 16:34 WIB
Riau

Air Waduk Jadi Hitam Berminyak, Warga Tuding Limbah B3 Pertamina Hulu Rokan Sebagai Biang Kerok

27 Oktober 2025 | 12:34 WIB
Aceh

Oknum Preman Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Darul Makmur

26 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Jawa Barat

Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Ciriung dengan Tema “Ciptakan Pemilihan yang Riang Gembira”

26 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Hadiri Grand Opening Apotek K24 Panarung

26 Oktober 2025 | 22:16 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini