Mitra Polri
Rabu, Juli 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

PT. SMS Tuntut PT. Agrim

by mitrapolri.com
23 Februari 2022 | 08:44 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Perkara gugatan dilayangkan penggugat Suryadi selaku Dirut PT Sarana Mega Surya (SMS) bergerak dibidang jasa angkut pupuk, digelar Rabu (23/2/22) sekitar pukul 10.30 WIB, di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, dengan agenda keterangan saksi.

Ketua majelis hakim Mangapul Manulu SH MH didampingi Toch Simanjuntak SH MH memimpin persidangan. Kuasa hukum penggugat Ismail SH hadir langsung dipersidangan, termasuk Maher SH selaku kuasa hukum tergugat dan dua saksi juga hadir langsung di muka persidangan.

ADVERTISEMENT

Saksi Andi manager lapangan di PT SMS mengatakan kepada Toch Simanjuntak, bahwa terkait kekurangan selisih berat pupuk, mencuat dari yang menerima pupuk, secara lisan saja dan tidak tahu dasarnya.

“Dirut PT SMS memberitahu, jasa pengiriman pupuk yang belum dibayar, invoice ini penagihan Rp 1,181 miliar yang belum dibayar,” ujar saksi pada awal 2016 keluar dari PT SMS karena perusahaan kolaps.

Toch Simanjuntak menegaskan, bahwa untuk 14 invoice yang bermasalah, inti perkaranya bahwa kalau ada kerugian maka harus bayar, tetapi kalau tidak ada kerugian jangan mintak bayar.

“Gara-gara ada kekurangan sebanyak 271 ton pupuk itu faktanya menurut PT SAL, maka masuk persidangan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Saksi kedua Rizal pekerja koordinator lapangan sedari tahun 2016 – 2018 di PT SMS, mengatakan kepada majelis hakim bahwa, fakta 14 invoice yang sudah dikerjakan senilai Rp 1,181 miliar.

“Tugas saya bongkar muat pupuk, bukti pengirim pupuk itu, dari surat jalan, disitu ada jumlah muatan pupuk dan sopirnya. Lalu lintasnya ada serah terima, misal ada ratusan ton pupuk baru dikirim” ujar saksi.

  • BACA JUGA : Personel Ditpolairud Polda Banten Bagi-bagi Masker di Pangkalan Moring Pulorida
  • BACA JUGA : Kapolri Minta Vaksinasi Booster untuk Lansia Dimaksimalkan
  • BACA JUGA : Terpapar Covid-19, Sejumlah Kasus Korupsi di Palembang Ditunda

Apakah ada kekekurangan pupuk di 14 invoice? tegas Toch. “Tidak ada. Tidak mungkin kurang, karena kami harus mencukupi lebih dulu. Namun klaim kekurangan itu dari PT SAL, sebanyak 271 ton kekurangan kiriman pupuk,” cetus saksi.

“Persidangan dilanjutkan minggu depan tanggal 9 Maret 2022, dengan agenda kesimpulan saksi dari tergugat,” tukas ketua majelis hakim.

Hafiz J Fankaulus SH.MH didampingi Ismail SH kuasa hukum penggugat Suryadi menegaskan inti dari persoalan ini sudah clear sewaktu keterangan saksi.

“Bahwa 14 invoce berjumlah Rp 1,181 miliar menjadi hak penggugat klien kita Suryadi Dirut PT SMS yang belum dibayar PT Hikai, terungkap dipersidangan semua barang-barang itu sudah diterima semua perusahaan. Tidak ada kekurangan 271 ton, hanya saja PT Pupuk Hikai salah persepsi ada kekurangan pengiriman barang. Padahal itu didaerah lain, di wilayah PT SAL sementara sudah di bayar PT Hikai ke PT SMS,”

“Jadi PT SMS dirugikan, kewajiban semua sudah dilakukan, tidak ada kekurangan, ada 14 Invoice ditagih ke PT Hikai belum dibayar dengan alasan ada kekurangan pengiriman pupuk,” tukas Hafiz.

ADVERTISEMENT

Sedangkan kuasa hukum tergugat usai persidangan saat akan dikonfirmasi enggan memberikan tangapan.

Ismail SH mengatakan kepada Simbur, bahwa kronologis pengajuan gugatan ini, setelah mencuat adanya want prestasi dari tergugat PT Agrim dan PT Hikai Indonesia. Yakni belum melakukan pembayaran terhadap kliennya PT SMS, sehingga mengalami kerugian Rp 1,181 miliar.

“Terjadi tahun 2015, kita sudah berupaya untuk menyelesaikan mediasi secara kekeluargaan, namun tergugat tidak mengakomodir apa yang mejadi harapan klien kita penggugat,” ungkapnya

“Klien kita PT SMS bergerak dibidang jasa angkutan, melakukan pengangkutan pupuk npk baik untuk kelapa sawit, dari Palembang ke lokasi tujuan di daerah Jambi, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir. Harapannya gugatan kita dikabulkan majelis hakim. Tapi para tergugat punya dalil sendiri,” tukas Ismail SH.

Liputan : M. TAHAN

Share2SendShare

Berita Terkait

Dalam konferensi pers yang digelar di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel memaparkan capaian penegakan hukum yang berhasil menyelamatkan 1.281.864 liter BBM ilegal sekaligus membongkar jaringan distribusi migas ilegal di berbagai wilayah Sumatera Selatan.
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Selamatkan Jutaan Liter Aset Negara, Kapolda Tekankan Ketahanan Energi Nasional

28 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan...

Read more
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Aziz Ari Saputra, S.H.,
Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Aziz Ari Saputra, S.H., turut mengucapkan selamat atas pelantikan serentak...

Read more
Satuan Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan di bawah pimpinan Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, SH.,S.I.K., M.H. kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kegiatan patroli dialogis dan pengamanan tempat ibadah saat pelaksanaan Salat Jumat.
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Satuan Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan di bawah pimpinan Kapolres...

Read more
Personel Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir melaksanakan patroli malam sekaligus pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di wilayah hukumnya, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.25 WIB.
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Polsek Rantau Alai Polres...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Ketua Kelompok Pedagang Asongan Pelabuhan Ulee Lheue Kunjungi Baitulmal Aceh

29 Juli 2026 | 00:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Berikan Trauma Healing bagi Personel Satgas Aman Nusa II

28 Juli 2026 | 23:54 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Ajak Masyarakat Doa Bersama Memohon Turunnya Hujan

28 Juli 2026 | 23:38 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut Kunjungan Kapolda, Polsek Sabangau Pastikan Pengecekan Posko Karhutla Berjalan Aman

28 Juli 2026 | 23:29 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Pimpin Warta Award TW II 2026, Apresiasi Peran Media

28 Juli 2026 | 23:07 WIB
Aceh

Gebrakan Minggu Pertama Menjabat Kadis DLHK Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd Benahi Taman Kota

28 Juli 2026 | 22:44 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Ingatkan Sanksi Pidana Pembakaran Lahan

28 Juli 2026 | 09:21 WIB
Kalimantan Tengah

Pelayanan Kesehatan Hadir di Sekolah, Rumkit Bhayangkara Layani Pelajar SMA Muhammadiyah Palangka Raya

28 Juli 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Ketapang Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Hotel Pondok Family

28 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Penanganan Karhutla yang Profesional dan Tegas

28 Juli 2026 | 08:46 WIB
Kalimantan Tengah

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya tadi Pimpin Apel Serah Terima Piket Satfung

28 Juli 2026 | 08:48 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Selamatkan Jutaan Liter Aset Negara, Kapolda Tekankan Ketahanan Energi Nasional

28 Juli 2026 | 08:48 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini