Banyuasin, Sumsel – Mitrapolri.com
Setelah dilakukan Mediasi berkali-kali, Mantan Kades Rimba Balai Emil, terkait arisan Listrik ternyata menyangkal bahwa ia telah menyelesaikan permasalahan arisan listrik. Walaupun ia mengatakan belum sepenuhnya terpasang akan tetapi ia telah mengembalikan sejumlah Uang sebagaimana di maksud.
Pertemuan terakhir di kantor Polisi Rimba Balai yang dihadiri oleh Kanit Reskrim Ipda Febri, SH, Kepala Desa Rimba Balai yang terbaru Bapak Umar Hamzah, dan beberapa perwakilan korban hadir untuk mengklarifikasi terhadap akan permasalahan tersebut, akan tetapi belum menemui jalan keluar atau Zonk.
- BACA JUGA : Capai Target Vaksin, Kapolri Serahkan Penghargaan dan Hadiah Kepada Kapolres Lhokseumawe
- BACA JUGA : Ketua TASTAFI Abdya Tidak Terima Atas Pernyataan Menag Yang Membandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing
- BACA JUGA : Kadin Kota Bekasi Gelar Bazar UMKM Untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Emil mantan Kades Rimba Balai masih kukuh dengan pernyataan nya bahwa ia telah menyelesaikan semua Kewajibannya.
Sementara kuasa dari warga “Raohman” mengatakan, “Bahwa kami selalu menyambut baik dalam penyelesaian permasalahan ini, akan tetapi niat baik ini kelihatannya kurang mendapat respon dari Pak Emil, ok la kalau begitu, kelihatan nya pertemuan kali ini kita tidak bersepakat, mungkin Proses Hukum lebih tepat menyelesaikan masalah ini”, ungkap Rohman.
Kepala Desa Rimba Balai Umar Hamzah memberikan saran agar masalah ini diselesaikan secara Kekeluargaan jangan sampai berlarut-larut, dan tidak perlu ke jalur hukum,. Dikarenakan saya yakin Pak Emil mampu menyelesaikan permasalahan ini, papar Umar.
“Akhir kesimpulan dari mediasi di kantor Polisi Pangkalan Balai ini pun masih berharap dan memberikan jedah waktu untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini. Semoga saja kedua belah Pihak dapat saling merespon dan berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, ” tegas Febri Kanit Reskrim Pangkalan Balai.
Liputan : M. TAHAN