Gayo Lues, Aceh – Mitrapolri.com
Menyikapi adanya Kejanggalan terhadap Jawaban salah satu Kadis di Kabupaten Gayo Lues, praktisi hukum M.Purba SH, mengatakan agar tidak terjadinya dugaan yang bukan pada semestinya dan tidak terjadinya sesuatu miskomunikasi karena ketidak saling sinkronnya jabawan salah satu oknum Kadis tersebut, lebih baik kita meminta Polres Gayo Lues untuk melakukan Lidik terhadap Pembangunan TPA IPAL Blangnangka tersebut.
“Sebab penyidik tentu punya kewenangan untuk memeriksa baik secara dokumen dan teknis apapun yang ada dalam kegiatan pembangunan IPAL TPA dimaksud”, papar praktisi hukum yang juga Anggota Peradi ini.
Dimana Sebelumnya, Tim Mitrapolri.com, Minggu (27/2/2022) memantau langsung IPAL TPA Blangnangka, dimana sebelumnya berdasarkan hasil Konfirmasi dengan PPTK kegiatan Pembangunan TPA IPAL Blangnangka, Kusno Via WhatsApp tanggal (21/2/2022) mengatakan, “IPAL sudah di fungsikan, Terkait dokumen bukan AMDAL tetapi dokumen digunakan adalah UKL-UPL/ DPLH dan Pertek Pengelolaan Air Limbah”.
- BACA JUGA : Kunjungi Polsek Rangkasbitung, Bidpropam Polda Banten Cek Kesiapsiagaan Personel
- BACA JUGA : Ditpolairud Polda Banten Bagikan Ratusan Masker di Pesisir Pandeglang
- BACA JUGA : Kilas Balik Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Polres Gayo Lues
Untuk melihat bagaimana IPAL TPA Blangnangka ini berfungsi sesuai jawaban PPTK tersebut tim media kemudian mengumpulkan informasi terkait RAB Pembangunan IPAL TPA tersebut, dan kemudian melakukan konfirmasi kepada PPTK, namun PPTK tidak menjawab konfirmasi dari tim Mitrapolri.com.
Kemudian tim konfirmasi via WhatsApp kepada Drh Ibnu Hafid Kadis Lingkungan hidup Kabupaten Gayo Lues, Tak lama kemudian Kadis Lingkungan hidup Kabupaten Gayo Lues mengirimkan kembali Foto yang dikirimkan tim Mitrapolri.com via WhatsApp bahwa mesinnya adalah sebuah kotak kosong.
Padahal berdasarkan informasi yang dirangkum, bahwa terhadap pembangunan IPAL TPA Blangnangka tersebut ada pengadaan mesin yang harganya ditaksir sekitar 100 juta rupiah.
Aneh nya ketika Tim media melakukan cek ke lokasi TPA IPAL Blangnangka tersebut, mesin tersebut sudah tidak ada ditempat, melainkan hanya sebuah kotak kosong besi yang terlihat berdiri tanpa isi.
Dan jawaban Drh Ibnu Hafid Kadis Lingkungan hidup Kabupaten GayoLues, “Mohon ijin menjelaskan, bangunan ini hanya untuk tempat peletakan meteran dan panel cok, dan memang tidak ada mesin didalamnya pak,” ungkap Ibnu.
Liputan : FADLI