Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com
Masyarakat datangi Pemdes Harkatjaya terkait lahan yang dipakai untuk pembangunan (SABO.DAM )Terkait anggaran pinjam pakai Lahan masyarakat yang belum dibereskan.
Dengan diadakannya musyawarah tersebut karena belum adanya realisasi atau kompensasi kepada pemilik lahan yang ada di wilayah pembangunan tanggul penyangga air kali Cidurian yang ada di wilayah desa Harkatjaya, Kecamatan Sukajaya, Kabuparen Bogor, Senin (28/02/2022).
Pembangunan (SABO.DAM) milik PT. Indo Kabenteng, tersebut telah memakai lahan masyarakat untuk akses jalan pembangunan atau tanggul penyangga air kali cidurian.
Masyarakat menuntut hak lahan mereka, dari mulai awal pengerjaan pembangunan sampai sekarang belom ganti rugi lahan yang di pakai akses jalan bangunan yang bersumber dari anggaran (APBN) itu.
- BACA JUGA : Kapolres Lhokseumawe Beri Hadiah untuk 23 Anggota Berulang Tahun
- BACA JUGA : Gudang Penyimpanan Tabung Gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) Hangus Terbakar
- BACA JUGA : Polda Sulteng Gelar Operasi Keselamatan Tinombala, Inilah 9 Pelanggaran yang Akan Ditindak
“Sampai saat ini belum ada ganti rugi dari pihak perusahaan,” kata warga kepada awak media.
Dalam musyawarah terkait lahan warga, turut hadir Kepala desa Harkatjaya dan dari pihak Konsultan (ASN./BALAI.P3.C wilayah banten).
Pemdes harkatjaya turut hadir di acara musawarah warganya yang menungtut ganti rugi lahan dan hadir juga dari (konsultan). (ASN./BALAI.P3.C wilayah banten).
Kades Harkatjaya memfasilitasi tempat untuk musyawarah tersebut, hasil kesepakatan kedua belah pihak, masyarakat mempersilahkan lahan-lahannya untuk di pakai akses jalan.
Dan dari pihak proyek pun menyetujui dan siap mengajukan terkait kompensasi lahan masyarakat yang digunakan pihak perusahaan.
Pihak PT. Indoraya, mengatakan dalam rapat musyawarah tersebut, siap untuk mengajukan dan memberikan kompensasi ke pemilik lahan sampai pengerjaan selesai pada januari-2023 nanti.
“Setelah selesai pengerjaan pembangunannya sampai Januari tahun 2023, siap untuk mengembalikan lahan ke masing-masing pemiliknya,” katanya.
Liputan : DEDY MULYADI