Asahan, Sumut – Mitrapolri.com |
Praktik perjudian togel diduga masih marak dan beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukum Polres Asahan, Polda Sumatera Utara. Aktivitas ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang berulang kali menegaskan kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk memberantas segala bentuk perjudian dan peredaran narkoba tanpa pandang bulu.
Hasil penelusuran awak media Mitrapolri.com menemukan dugaan kuat aktivitas transaksi togel yang berlangsung secara terbuka di sejumlah titik, khususnya di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau dan Polsek Pulau Raja. Praktik tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan tanpa rasa khawatir terhadap penegakan hukum.
Pada salah satu kesempatan, awak media singgah di sebuah warung kopi yang berada di persimpangan jalan menuju Kantor Camat Bandar Pulau. Lokasi tersebut berada tepat di sisi kanan Kantor Polsek Bandar Pulau dan di sisi kiri Kantor Koramil Bandar Pulau. Di tempat tersebut, terlihat sekelompok pria dari berbagai usia, mulai dari muda hingga paruh baya tengah berkumpul dan berbincang.
Tak berselang lama, perhatian tertuju pada seorang pria paruh baya berinisial PJ, warga Dusun I Desa Aek Songsongan. PJ tampak menulis angka-angka pada secarik kertas kecil menyerupai buku catatan. Di sampingnya, seorang pria muda menyebutkan sejumlah angka yang kemudian dicatat oleh PJ. Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, aktivitas tersebut diduga kuat merupakan transaksi pembelian nomor togel.
Untuk memastikan temuan tersebut, awak media mencoba menggali informasi dengan berbincang kepada seorang pengunjung warung kopi yang duduk bersebelahan dengan lokasi aktivitas tersebut. Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa PJ telah lama beroperasi di lokasi tersebut.
- BACA JUGA : Bandar Inisial YT Bebas Jual Sabu dan Ekstasi di Gunung Melayu Asahan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegak Hukum
- BACA JUGA : Warga Asahan Tersengat Listrik Akibat Tiang PLN Tumbang, Keluarga Tolak Kompensasi Rp300 Ribu
- BACA JUGA : Ketua Elang 3 Hambalang Riau: Jangan Fitnah Presiden Prabowo, Usut Pelaku Perusak Hutan Penyebab Banjir!
“Sudah lama dia nulis di sini. Para pemasang togel memang sering datang dan ngumpul di warung ini,” ujar narasumber tersebut.
Lebih lanjut, narasumber juga menyebutkan bahwa hasil penjualan togel tersebut diduga disetorkan kepada seorang oknum berinisial U.D, yang disebut-sebut merupakan kepala dusun setempat. Dari tangan U.D, setoran tersebut kemudian dikirim ke wilayah Kisaran kepada sosok yang disebut sebagai “bos besar” berinisial AK.
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Asahan. Pasalnya, aktivitas perjudian tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan ironisnya berada tidak jauh dari kantor kepolisian setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik serupa juga diduga terjadi di sejumlah titik lain di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau dan Polsek Pulau Raja. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas yang mampu menghentikan aktivitas tersebut.
Masyarakat pun mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas perjudian yang secara jelas melanggar Undang-Undang yang berlaku. Publik berharap Kapolres Asahan dan jajarannya segera melakukan penyelidikan mendalam serta mengambil langkah konkret untuk menutup seluruh aktivitas perjudian togel di wilayahnya.
(Ganda Asmara)




