Mitra Polri
Rabu, Oktober 29, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta

KPK Tahan Tsk Perkara TPK Pemberian Hadiah atau Janji Terkait Pengadaan Barjas di Kabupaten Buru Selatan, Tahun 2011 s/d 2016

by mitrapolri.com
3 Maret 2022 | 08:22 WIB
in DKI Jakarta

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM

Komisi Pemberantasan Korupsisebagaimana rilis pers yang disampaikan oleh Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Penindakan Ali kepada media ini,Rabu ( 2 /3/2022) menyampaikan informasi terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011 s/d 2016.

Dijelaskan Ali Fikri bahwa, Dalam perkara ini KPK sebelumnya telah mengumumkan Tersangka, sbb : a. TSS (Tagop Sudarsono Soulisa, tidak dibacakan), Bupati Kabupaten Buru Selatan periode 2011s/d 2016 dan periode 2016 s/d 2021; b. JRK (Johny Rynhard Kasman, tidak dibacakan),Swasta. c. IK (Ivana Kwelju, tidak dibacakan), Swasta / Direktur PT VCK (Vidi Citra Kencana, tidak dibacakan) 3. Untuk merampungkan berkas perkara penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan bagi Tersangka untuk 20 hari pertama dimulai tanggal 2 Maret 2022 s/d 21 Maret 2022 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih 4.

ADVERTISEMENT

Konstruksi perkara, diduga telah terjadi : •

Ditahun 2015 Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mengumumkan adanya paket proyek pekerjaan infrastuktur pada Dinas Pekerjaan Umum dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2015 yang satu diantaranya adalah Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole dengan nilai proyek Rp3 Miliar.

• Tsk TSS selaku Bupati Buru Selatan periode 2011-2016, diduga secara sepihak memerintahkan pejabat di Dinas PU untuk langsung menetapkan PT VCK milik Tsk IK sebagai pemenang paket proyek pekerjaan tersebut walaupun proses pengadaan belum dilaksanakan. • Sekitar bulan Februari 2015 sebelum lelang dilaksanakan, Tsk IK diduga mengirimkan uang sejumlah Rp200 juta sebagai tanda jadi untuk Tsk TSS melalui rekening bank milik Tsk.

  • BACA JUGA : Via Siaran Radio, Satlantas Polres Majalengka Sosialisasikan Pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2022
  • BACA JUGA : Satlantas Polres Aceh Jaya Gelar Operasi Keselamatan Seulawah
  • BACA JUGA : Puan Dukung Modernisasi Pabrik Pupuk Petrokimia Guna Dukung Pasokan Pupuk Nasional

JRK yang adalah orang kepercayaan Tsk TSS dengan menuliskan keterangan pada slip pengiriman “DAK tambahan APBNP bursel”. • Selanjutnya pada sekitar bulan Agustus 2015, dilaksanakan proses lelang sebagai formalitas dan menyatakan PT VCK sebagai pemenang lelang. •

ADVERTISEMENT

Masih dibulan Agustus 2015, Tsk IK langsung mengajukan Surat Permohonan Pembayaran Uang Muka sebesar 20% dari nilai kontrak sejumlah sekitar Rp600 juta dan seketika itu juga dipenuhi oleh PPK sebagaimana perintah awal Tsk TSS.

• Kemudian pada bulan Desember 2015, sehari setelah masa pelaksanaan kontrak berakhir, Tsk IK diduga kembali melakukan transfer uang sejumlah sekitar Rp200 juta dengan keterangan pada slip pengiriman “U/ DAK TAMBAHAN” ke rekening bank Tsk JRK. • Hingga waktu pelaksanaan kontrak berakhir, proyek pekerjaan Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole Tahun 2015 belum sepenuhnya tuntas.

Adapun uang yang ditransfer oleh Tsk IK melalui Tsk JRK diduga selanjutnya digunakan untuk berbagai keperluan Tsk TSS. KPK saat ini masih akan terus melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan Tsk IK untuk memenangkan berbagai proyek di Pemkab Buru Selatan.

Atas perbuatannya, Tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.jelas Ali Fikri.

Liputan : FADLI

ADVERTISEMENT
Share1SendShare

Berita Terkait

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo
DKI Jakarta

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

23 Oktober 2025 | 10:16 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membuka Seminar Internasional bertema 'Optimalisasi Peran Polisi dan Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan...

Read more
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago,
DKI Jakarta

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

2 Oktober 2025 | 23:10 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menyoroti tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau...

Read more
Universitas Bakrie melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di UMKM Galleries Abata, sebuah usaha kerajinan batik milik Indri, berlokasi di Jl. Raya Bogor KM.19 No.1, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/25) yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.
DKI Jakarta

Universitas Bakrie Gelar PkM Beri 3 Jenis Pelatihan di Pengrajin Batik Galleries Abata

23 Agustus 2025 | 21:15 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Universitas Bakrie melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di UMKM Galleries Abata, sebuah usaha kerajinan batik...

Read more
Kegiatan Diklat Paralegal Nasional yang akan diselenggarakan oleh DPP RHIR bersama LBH Surya Kusuma pada tanggal 15, 16, & 17 April 2025.
DKI Jakarta

Ketum KPK-Tipikor Siap Kirim Peserta Diklat Paralegal Nasional di Wonosobo Jawa Tengah

8 April 2025 | 09:01 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Menanggapi Kegiatan Diklat Paralegal Nasional yang akan diselenggarakan oleh DPP RHIR bersama LBH Surya Kusuma pada...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Pemuda Harus Bangkit dan Berinovasi, Pesan Wali Kota Sabang di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Kalimantan Tengah

Kembali, DPO Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus oleh Tim Gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya

28 Oktober 2025 | 13:22 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Luncurkan Program Bus Sekolah Gratis, Wujud Kepedulian terhadap Pendidikan dan Keselamatan Anak

27 Oktober 2025 | 21:54 WIB
Jawa Barat

Kali Ciliwung Siaga 4, Waspadai Debit Air Meningkat

27 Oktober 2025 | 21:51 WIB
Aceh

Wali Kota Sabang Lepas Kafilah MTQ, Ajak Peserta Niatkan Ibadah dan Optimis Raih Prestasi

27 Oktober 2025 | 16:48 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Hadir di Kawasan Sekolah, Berikan Rasa Aman bagi Pelajar

27 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Respons Cepat Pelayanan Masyarakat

27 Oktober 2025 | 16:40 WIB
Sumatera Selatan

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Pagi Gabungan, Tekankan Sikap Humanis dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

27 Oktober 2025 | 16:34 WIB
Riau

Air Waduk Jadi Hitam Berminyak, Warga Tuding Limbah B3 Pertamina Hulu Rokan Sebagai Biang Kerok

27 Oktober 2025 | 12:34 WIB
Aceh

Oknum Preman Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Darul Makmur

26 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Jawa Barat

Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Ciriung dengan Tema “Ciptakan Pemilihan yang Riang Gembira”

26 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Hadiri Grand Opening Apotek K24 Panarung

26 Oktober 2025 | 22:16 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini