Mitra Polri
Senin, Oktober 27, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Diduga Pungli Menjalar di SMPN 2 Kota Prabumulih, Modusnya Penahanan Ijazah

by mitrapolri.com
16 Maret 2022 | 23:38 WIB
in Sumatera Selatan

Prabumulih, Sumsel – Mitrapolri.com

Kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di dunia pendidikan kembali mencuat di Kota Prabumulih (Sumatra Selatan). Sejumlah wali murid membeberkan praktik yang telah sekian lama berlangsung di lingkungan SMP N 2, kota Prabumulih.

Diakui para wali murid, jika sejak awal sebenarnya mereka tak berani mengungkap praktik Pungli di sekolah. Namun sejak diberlakukan ketentuan administratif saat pengambilan ijazah, berberapa wali murid pun geram.

ADVERTISEMENT

Ketentuan administratif yang dimaksud adalah, semua siswa diharuskan melunasi administrasi untuk pengambilan ijazah di sekolah sebagai syarat mengambil ijazah kelulusan. Pungutan itu disebut uang donasi sebesar. Rp.250 Ribu Rupiah.

Para wali murid sebelumnya berencana untuk mendemo pihak sekolah, namun hal itu urung dilakukan. Mereka pun lantas medatangi awak media sumsel dan lembaga agar mengkonfirmasi langsung ke pihak sekolah SMPN 2 kota Prabumulih terkait ijazah, bagi siswa yang belum melunasi pungutan di sekolah tersebut.

Namun, upaya pihak sekolah menyerahkan ijazah tanpa syarat itu tak membuat wali murid bungkam. Kebanyakan mereka justru terlanjur mengungkap praktik-praktik Pungli di kota Prabumulih terutama di SMP N 2 prabumulih.

Modusnya, pihak sekolah menyebut dengan istilah uang sukarela melalui kesepakatan komite. Pungutan itu nantinya akan digunakan dalam membantu pembiayaan kebutuhan dan perlengkapan sekolah.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Sungguh Malang Nasib yang Dialami NA (16), Siswi di Salah Satu SMA Negeri di Kota Prabumulih
  • BACA JUGA : Polda Sumsel Menjadi Polda Pertama di Indonesia yang Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
  • BACA JUGA : Cek Ketersediaan Minyak Goreng, Kapolres Nagan Raya Sidak Pasar

“Itu yang pertama uang donasi, lalu ada lagi pungutan seperti uang parkir kendaraan bagi siswa siswi yang membawa kendaraan sepeda motor yang harus membayar, uang Rp.1000 Rupiah, uang kesejahteraan, uang kas, sampai kebutuhan lainya. Itu harus ditanggung siswa siswi,” terang salah satu wali murid berinisial T, Rabu, (16/03/2022).

Diceritakan dia, saat anaknya lolos seleksi masuk SMP N 2 beberapa tahun lalu. Pihak sekolah lantas memanggil wali murid dan menanyakan soal uang donasi, pengambilan ijazah bagi yang telah lulus sekolah.

Saat awak media mengkonfimasi terkait adanya pungli yang terjadi di SMP N 2 Prabumulih, dan pihak sekolah membenarkan adanya pungutan bagi siswa siswi untuk pengambilan izajah di wajibkan membayar Rp. 250 ribu rupiah, ungkap wakil kepala sekolah berinisial RI dan di saksikan oleh Humas berinisial (TG).

“Dan pihak sekolah menjelaskan pungutan tersebut telah di ketahui dan di setujui oleh dinas pendidikan kota Prabumulih”, ujar RI.

Kemudian awak media konfirmasi kepala dinas pendidikan kota prabumulih yang berinisial (BSN).

Ungkapan BSN tidak tau adanya pungli di SMPN 2 Prabumulih, bahkan saat di hubungi Via WhatsApp, diduga langsung di blokir oleh Sang Kepala Dinas Pendidikan tersebut.

Sedangkan UU menegaskan, bahwa seluruh pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan / atau pemerintah daerah dilarang melakukan pungutan apapun.

ADVERTISEMENT

“Dan kami akan menggiring dan mengungkap terkait adanya pungli yang terjadi di kota Prabumulih dan menindak lanjuti ke Permendikbud pusat”, tegasnya.

Liputan : M. TAHAN

Share26SendShare

Berita Terkait

Sumatera Selatan

Tiga Pelaku Pembunuhan Diamankan Satreskrim Polres OKI

22 Oktober 2025 | 21:15 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan...

Read more
Sumatera Selatan

Anggaran Ketat, Progam Pro Rakyat Tetap Prioritas

14 Oktober 2025 | 21:32 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi banyak daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tetap...

Read more
Transfer dana dari pemerintah pusat dipastikan mengalami penyusutan signifikan sebesar Rp 241 miliar dibanding tahun sebelumnya. Namun demikian, di tengah tekanan keuangan tersebut, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk melayani masyarakat tidak akan kendur.
Sumatera Selatan

Transfer Pusat Menyusut, Bupati Muchendi Pastikan Pelayanan Publik Tak Surut

14 Oktober 2025 | 21:24 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghadapi tantangan fiskal serius pada tahun anggaran 2026 mendatang....

Read more
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Ogan Ilir pada hari Senin, 13 Oktober 2025, pukul 07.30 WIB. Kegiatan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Ogan Ilir Tegaskan Anggota Jangan Main-main dengan Narkoba

14 Oktober 2025 | 20:16 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman...

Read more

Berita Terkini

Riau

Air Waduk Jadi Hitam Berminyak, Warga Tuding Limbah B3 Pertamina Hulu Rokan Sebagai Biang Kerok

27 Oktober 2025 | 12:34 WIB
Aceh

Oknum Preman Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Darul Makmur

26 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Jawa Barat

Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Ciriung dengan Tema “Ciptakan Pemilihan yang Riang Gembira”

26 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Hadiri Grand Opening Apotek K24 Panarung

26 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Aceh

Kadis Kominfo Sabang Hadiri Pembukaan Festival Dikee Aceh dan Lomba Asah Terampil Gampong Balohan 2025

26 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Kalimantan Tengah

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

26 Oktober 2025 | 10:05 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar “Satya Bhalluka Pala Adventure Trail 2025”, 600 Raider Jelajahi Alam Tangkiling dalam Semangat HUT Brimob ke-80

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB
Jawa Barat

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Memperkuat Iman Ukuwah Islamiah

26 Oktober 2025 | 09:51 WIB
Kalimantan Tengah

Bentuk Kesiapan, Kapolresta Palangka Raya Dampingi Kapolda Kalteng Cek Ruang Pamapta

26 Oktober 2025 | 09:35 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Bimtek, Kapolresta Palangka Raya dan Kapolda Kalteng Lepas Jalannya Patroli Pamapta

26 Oktober 2025 | 08:16 WIB
Kalimantan Tengah

Tindaklanjuti Launching Pamapta, Kapolresta Palangka Raya Terima Bimtek Langsung dari Kapolda

26 Oktober 2025 | 08:11 WIB
Sumatera Utara

Aksi Donor Darah Polres Samosir, Sambut HUT Humas Polri Tahun 2025

26 Oktober 2025 | 08:07 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini