Sabang, Aceh – Mitrapolri.com
Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun, S.H. melalui Kasat Reskrim IPDA Rahmad, S. Sos., S.H., M.Si. memberi keterangan kepada media Mitrapolri.com, bahwa pada selasa 22 maret 2022 sekira pukul 08.00 wib, telah ditemukan mayat laki-laki bernama Zakaria Bin Abdul Latif (52) pekerjaan wiraswasta. Alamat Jurong Blang Garut gp paya seunara Kec. Sukakarya Sabang.
Penemuan mayat tersebut, berawal dari informasi pemilik warung kopi Nasir. Sekira pukul 07.00 wib. Nasir yang beralamat di Jurong Cot dama gp. Paya Seunara Kec. Sukakarya Sabang hendak membuka warung kopi, lantas melihat diatas meja ada barang-barang seperti tas dan handphone namun tidak ada pemiliknya.
Selanjutnya Nasir mengecek di sekeliling warung kopi, dan melihat seorang laki-laki sudah tergeletak dibelakang kamar mandi diduga akibat tersengat listrik jerat babi di kebun Azhar.
- BACA JUGA : BNN Kota Sabang adakan Sosialisasi ke Kampus STIS Al- Aziziyah
- BACA JUGA : Kapolda Sumut Angkat Bicara Terkait Kasus Pengerusakan Pintu Kaca Ruang SPKT Mako Polres Pematangsiantar
- BACA JUGA : Polda Sumsel Berhasil Mengungkap Kasus Pengoplosan BBM Ilegal di Jalan Lintas Prabumulih – Muara Enim
Kemudian Nasir memberitahukan kepada Azhar pemilik kebun/kabel listrik tersebut, bahwa ada seorang laki-laki yang tersengat listrik jerat babi.
Azhar langsung mengecek dan melihat seorang laki-laki bernama Zakaria sudah tergeletak di lokasi dekat kamar mandi, setelah itu Azhar langsung datang ke Polsek Sukakarya untuk melaporkan hal tersebut.
Diduga korban tersengat listrik pada saat ingin kekamar mandi, dimana jerat babi tersebut dipasang berdekatan juga dengan kamar mandi, dan dilokasi jerat babi tidak terpasang lampu penerangan sehingga korban tidak melihat.
Pemilik lahan dan barang bukti berupa kabel telah diamankan di Satreskrim Polres Sabang untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pihak keluarga berencana akan bermusyawarah terlebih dahulu terkait tindak lanjut laporan”, tutup Kasat Reskrim Polres Sabang.
Liputan : BUKHARI