Mitra Polri
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Polda Sumsel Berhasil Mengungkap Kasus Pengoplosan BBM Ilegal di Jalan Lintas Prabumulih – Muara Enim

by mitrapolri.com
22 Maret 2022 | 09:47 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal di Jalan Lintas Prabumulih-Muwra Enim, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Jumat (11/3) sekitar pukul 03.00 WIB.

Selain mengungkap kasus pengoplosan BBM Ilegal, anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama tim BPH Migas turut mengamankan enam pelaku berinsial SA (41), TR (40), ED (53), HO (41), LE (41) dan T (50).

ADVERTISEMENT

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengatakan, bahwa ungkap kasus yang dilakukan merupakan tim gabungan antara anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan tim dari BPH Migas.

“Dengan kasus yang berhasil kita ungkap ini, Polda kita menjadi Polda pertama melakukan penegakan hukum terkait kasus pengoplosan BBM Ilegal yang dipandang besar,” ujarnya, Selasa (22/3).

Dirinya menuturkan, dengan terungkapnya kasus ini pihaknya bisa melihat BBM bisa dibuat dengan bahan campuran Minyak, cuka parah dan bleaching sehingga menghasilkan BBM oplosan.

“Saat ini para pelaku sedang diperiksa dan pengembangan terkait keterliban corporasi yang berlindung dalam kasus tersebut. Yang jelas kita tidak hanya menggunakan Undang-undang migas tapi juga bisa dijerat dengan undang-undang pencurian uang dan masalah pajak,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani mengatakan, bahwa perungkapnya kasus ini berkat informasi dari BPH Migas mengenai kegiatan pengoplosan BBM Ilegal di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Kamis (10/3).

  • BACA JUGA : Putri Batak Karo, Berjiwa Sosial, Cucu Purnawirawan Polisi Perkuat Fast Respon Pro Polri, Siapakah Dia?
  • BACA JUGA : Bupati dan Wakil Bupati beserta Rombongan, Semarakkan 100 Tahun Wafatnya Leutenan Oei Hitam
  • BACA JUGA : Sambil Disaksikan Para Tersangka, Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan BB Sabu, Ganja dan Ekstasi

“Setelah mendapatkan, anggota kita mengalaminya dan hasil penyelidikan yang dilakukan menyatakan informasi yang kita dapatkan itu benar adanya kegiatan pengoplosan BBM Ilegal di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim,” tambahnya.

Sehingga pada Jumat (11/3) sekitar pukul 03.00 WIB anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama tim BPH Migas berhasil mengamankan enam orang pelaku.

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita bersama tim BPH Migas turut diamankan barang bukti berupa dua unit mobil tangki berkapasitas 16.000 liter bertulikan PT Pali Lau Mandiri yang bermuatan BBM oplosan,” aku dia.

Kemudian lima unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter bertuliskan PT Pali Lau Mandiri yang juta bermuatan BBM oplosan, dan satu tangki penyimpanan di dalam pabrik berisikan 10 ton minyak dan berhasil menyita 108 ton minyak.

“Selain itu juga kita mengamankan beberapa barang hingga mesin pembuatan BBM oplosan tersebut,” bebernya.

Atas ulahnya para pelaku dikenakan pasal 54 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

ADVERTISEMENT

Ditempat sama, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati mengatakan, bahwa tugas BPH Migas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan Pemerintah.

“Kita sudah melakukan perjanjian kerjasama terkait hal itu bersama Polri pada 9 November 2021 lalu di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta,” aku dia.

Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai pedoman dalam rangka bantuan pengamanan, pencegahan dan penegakan hukum di bidang BBM dan Gas Bumi serta untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara BPH Migas dengan Polri guna kelancaran penyediaan dan pendistribusian BBM dan Gas Bumi.

“Untuk itu kita melakukan giat bersama anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan mengamankan para pelaku yang terbukti melakukan kegiatan pengoplosan BBM secara ilegal,” bebernya.

Dalam kegiatan press release yang dilakukan di Mapolda Sumsel lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya memberikan penghargaan kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto dan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani atas pengungkapan yang dilakukan.

Liputan : M. TAHAN

Share3SendShare

Berita Terkait

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Sumsel, Rabu (22/7/2026), dipimpin Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. dan dihadiri perwakilan MPLO serta jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel.
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Perkuat Kerja Sama dengan Polisi Malaysia, Tingkatkan Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Polda Sumatera Selatan memperkuat kerja sama keamanan lintas negara melalui pertemuan strategis dengan Malaysia Police...

Read more
Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam suasana penuh kebersamaan, sekaligus menghadirkan kepedulian sosial melalui pembagian sembako dan doorprize kepada komunitas ojek online (ojol).
Sumatera Selatan

Nobar Final Piala Dunia 2026 bersama Polda Sumsel Berlangsung Meriah, Pererat Solidaritas Forkopimda dan Masyarakat

21 Juli 2026 | 09:23 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menghadirkan pendekatan humanis kepada masyarakat melalui kegiatan Nonton Bareng (Nobar)...

Read more
Upacara pembukaan pendidikan dipimpin oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., pada Senin (20/7/2026).
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Terapkan Kurikulum Outcome-based Education Dalam Pendidikan Bintara SPKT 2026

21 Juli 2026 | 09:17 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia Polri melalui pembukaan Pendidikan Pembentukan...

Read more
Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Nonton Bareng / Nobar Pesta Bola Dunia 2026 pada Senin dini hari, 20 Juli 2026.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026, 100 Warga Antusias Saksikan Laga

20 Juli 2026 | 23:24 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Nonton Bareng / Nobar Pesta Bola Dunia 2026 pada...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang

24 Juli 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

TMMD ke-129 Lanjutkan Pengecekan Peningkatan Badan Jalan 1,2 KM di Desa Bandaraya

24 Juli 2026 | 08:20 WIB
Kalimantan Tengah

Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

24 Juli 2026 | 07:54 WIB
Aceh

Rp1,3 Miliar Hanya untuk Mengawasi Renovasi Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Logika Apa yang Dipakai?

23 Juli 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Penyampaian Aspirasi Perkumpulan Pemuda Nusantara

23 Juli 2026 | 20:42 WIB
Nasional

Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

23 Juli 2026 | 10:19 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

23 Juli 2026 | 10:11 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Lakukan Risk Assessment Cikal Trail Adventure 2026 Pastikan Kesiapan Kegiatan

23 Juli 2026 | 10:07 WIB
Kalimantan Tengah

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti

23 Juli 2026 | 10:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini