Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara

Bane Manalu: Pencipta Karya yang Mencatatkan Karyanya di Kemenkumham Berhak Mendapat Perlindungan Negara

by mitrapolri.com
26 Maret 2022 | 00:04 WIB
in Sumatera Utara

Karo, Sumut – Mitrapolri.com

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Bane Raja Manalu menegaskan bahwa pencipta suatu karya perlu mencatatkan atau mendaftarkan hasil karyanya ke Kemenkumham. Itu dilakukan agar karya yang diciptakan bisa mendapat perlindungan hukum dari negara.

“Apalagi sekarang Bapak Yasonna Laoly terus melakukan perbaikan dalam bidang birokrasi digital di Kemenkumham. Dulunya pencatatan hak cipta itu memerlukan proses dua hari lebih, tapi sekarang hanya 10 menit sudah selesai,” kata Bane saat menjadi narasumber dalam diskusi bertemakan ‘Perlindungan Hukum Terhadap Karya Seni’ yang diselenggarakan Komunitas Karo Kreatif (K3) di Jabu Cafe Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (25/3/2022).

ADVERTISEMENT

“Cuma harus lengkap dulu syaratnya. Misalnya surat yang membuktikan bahwa karya itu milik kita. Setelah data lengkap dan membayar Rp250 ribu, langsung keluar sertifikat bahwa karya itu punya kita. Cuma 10 menit,” tambahnya.

  • BACA JUGA : DPD Repdem Aceh Menghadiri Acara Penyerahan SK kepada H. Abu Bakar alias Cek Baka
  • BACA JUGA : Kecelakaan Kerja, Beberapa Karyawan PT OKI Pulp Dirawat di RS RK Charitas Palembang
  • BACA JUGA : Ketua DPRD Kuansing Ingatkan Plt Bupati Jangan Campuri Urusan Dewan

Bane menjelaskan, salah satu program unggulan di Kemenkumham tahun ini yakni Pencatatan Otomatis Hak Cipta (POPHC). Ada proses otomatis pencatatan di segala hal yang disebut hak cipta.

Menurut Bane, dengan mencatatkan hak ciptanya, maka seorang pencipta berhak mendapat perlindungan dari negara. Tapi, umumnya yang namanya pencatatan hak cipta itu tidak langsung mendapatkan dampak ekonomis.

Sedangkan pendaftaran hak cipta semisal karya musik, menciptakan lagu atau lainnya, kemudian digunakan baik secara individu maupun institusi maka berdampak ekonomi langsung, kalau tujuannya komersil.

ADVERTISEMENT

Masih dikatakan alumni Universitas Indonesia ini, hak cipta itu adalah hak ekslusif pencipta yang timbul secara otomatis setelah karya diwujudkan dalam bentuk nyata dan dipublikasikan.

“Berwujud dulu baru bisa kita klaim punya kita. Yang mewujudkan itulah pemilik hak ciptanya. Bagi saya ide tak bernilai atau sama dengan nol jika tidak diwujudkan, yang mahal itu adalah eksekusinya,” ucap pria yang dibesarkan di Kota Pematangsiantar itu.

Bane menambahkan bahwa hak cipta ada jangka berlakunya. Pertama seumur hidup plus 70 tahun. Maksudnya adalah seumur hidup si pencipta karya ditambah 70 tahun ke depannya. Berarti generasinya masih mendapat manfaat ekonomi atas hak cipta tadi. Contohnya hak karya pencipta buku, lagu atau musik, lukisan, tari, drama dan karya-karya sejenisnya.

Kedua ada perlindungan selama 50 tahun ke depan sejak karya tersebut dipublikasikan. Contohnya adalah karya fotografer. Lalu ada yang berusia 25 tahun sejak dipublikasikan. Itu contohnya karya-karya seni terapan.

“Yang punya hak cipta jelas diproteksi oleh negara. Jadi itulah perlunya mencatatkan dan mendaftarkan karya yang kita punya,” pungkas Bane.

Liputan : RICARDO

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Warga tiga desa di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun saat menghadiri mediasi sengketa tanah yang melibatkan PT Kwala Gunung. (Foto. Dok: BS/Mitrapolri.com)
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Permasalah sengketa lahan antara PT Kwala Gunung dengan masyarakat Desa Bosar Galugur, Mariah Hombang dan Pokan...

Read more
Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025), di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB

Labusel, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025),...

Read more
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu berinisial AI alias Godek (28) pelaku pencurian di Yayasan Pendidikan Raudatul Ulum, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Sumatera Utara

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Dalam Sumur

9 September 2025 | 14:10 WIB

LABUHANBATU, Sumut - Mitrapolri.com| Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan...

Read more
Patroli gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI, serta Satpol PP yang menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas maupun lokasi berkumpulnya masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait melaksanakan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
Kalimantan Tengah

Rayakan HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Snack di Bus Sekolah

10 September 2025 | 20:36 WIB
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini