OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Tim Macan Komering Polsek Mesuji dipimpin langsung oleh Kapolsek APK Romi mengamankan ES (35), pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT SWA Sungai Sodong Kecamatan Mesuji OKI, Kamis (31/3) kemarin.
Pelaku adalah warga Dusun Merawan Desa Sungai Sodong Mesuji ogan komring ilir, sekira pukul 01.00 WIB ditangkap tanpa perlawanan di TKP. aksi pencurian beserta barang bukti 1 buah alat tojok, 1 alat egrek dan 47 tandan buah segar sawit.
- BACA JUGA : Dandim 0402/OKI Pimpin Tradisi Kenaikan Pangkat Prajurit
- BACA JUGA : Tim Gabungan Kabupaten dan Kecamatan Lakukan Penertiban terhadap Bangunan Liar di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh
- BACA JUGA : Kasdim Palangka Raya Sosialisasikan Pupuk Cair Lestari 102 kepada Poktan Kampung Berkah Kalampangan
“Peristiwa pencurian itu terjadi Rabu (30/3) sekira pukul 23.00 WIB, di lahan sawit blok 17 dan 28 milik PT SWA,” ungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas AKP Ganda Manik, Jumat (1/4).
Laporan diterima Kapolsek dari pihak perusahaan, lalu Kapolsek bersama tim dengan didampingi pihak perusahaan langsung menuju TKP, sehingga pelaku tertangkap.
“Guna kepentingan penyidikan, kini tersangka diamankan di Polsek Mesuji,” pungkasnya.
Liputan : ALI MUSA