Tangsel, Banten – Mitrapolri.com
Antisipasi gangguan kamtibmas saat Ramadhan Polres Tangerang Selatan mendirikan delapan (8) Pos Pantau yang tersebar di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, S.I.K., M.H. saat meninjau lokasi pos pantau Polsek Pamulang dan Polsek Legok, Sabtu (2/4/2022) malam.
Kapolres Tangsel Bersama Wakapolres Cek Pos pantau Gaplek Pamulang.
“Polres Tangerang Selatan mendirikan delapan Pos Pantau yang tersebar di wilayah hukum Polres Tangsel”, terang AKBP Sarly Sollu.
- BACA JUGA : Rapat Pembentukan Pengurus Baru Fast Respon Nusantara DPW Sumatera Utara
- BACA JUGA : Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri T.A. 2022 Polres Tangsel
- BACA JUGA : Personil Provos Bidpropam Polda Banten Memberikan Pertolongan kepada Korban Laka Lantas
“Pos pantau ini didirikan untuk mengantisipasi adanya kriminalitas dan juga SOTR dimana sesuai arahan Bapak Kapolda tidak ada SOTR” lanjutnya.
Pada pelaksanaannya personel Pos Pantau akan melakukan patroli mobile memberikan himbauan prokes kepada masyarakat dan juga melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di bulan Ramadhan.
Adapun Pos Pantau yang didirikan oleh Polres Tangsel dan Polsek jajaran berlokasi di Pos Statis Polsubsektor Gaplek Pamulang, Pos Statis Sandratex Ciputat Timur, Pos Statis Jl. Boulevard Sektor 7 Bintaro, Pos Statis Bintaro Sektor 3 Pondok Aren, Pos Statis Alam Sutera Serpong Utara, Pos Statis TL. Froggy Pagedangan, Pos Statis Legok Permai dan Pos Statis Lippo Karawaci.
Liputan : FAJAR