Aceh Tamiang, Aceh – Mitrapolri.com
Kamis (14/04/2022) Personil Polsek Kualasimpang Polres Aceh Tamiang Polda Aceh, BRIPKA Reza F, wakili Kapolsek IPTU Ontin Panjaitan monitoring vaksinasi Covid-19 usia 6-11 tahun di SDN 7 Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kualasimpang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK, melalui Kapolsek Kualasimpang, IPTU Ontin Panjaitan menyampaikan, pihaknya tetap intruksikan mnitoring pelaksanaan vaksinasi dimanapun tempatnya dalam wilayah hukum Polsek Kualasimpang.
“Semua itu bertujuan agar pelaksanaan vaksinasi berjalan aman, lancar, dan terkendali serta ssuai standar operasional prosudur (SOP) dari Pemerintah Pusat,” kata IPTU Ontin Panjaitan.
Dari laporan dilokasi vaksin, sebutnya, sebelum pelaksanaan Vaksin kepada Anak usia 6 -11 thn harus melalui beberapa tahapan Vaksinasi Covid-19 diantaranya yaitu, Registrasi/pendaftaran,
Screaning, Vaksinasi/ penyuntikan, Pencatatan dan observasi.
“Intruksi dalam SOP, ada beberapa komorbiditas/ penyakit bawaan yang tidak dapat melakukan vaksin adalah seperti Hipertensi, Diabetes Melitus, Pernah Covid 19 dan penyakit penyerta lainya dan melalui tahapan pemeriksaan dokter,” sebutnya.
- BACA JUGA : Lagi – Lagi! PT Prima Medica Nusantara Melaksanakan Perbaikan Jalan Lintas di Nagori Marubun Jaya
- BACA JUGA : Penandatangan dan Pengambilan Sumpah Pakta Integritas Penerimaan Polri Tahun 2022 Polres Tegal
- BACA JUGA : Operasi Aman Nusa Tahap II Polres Bangka Barat Prioritaskan Vaksinasi On The Spot
Jenis Vaksin yang diberikan adalah jenis Vaksin SINOVAC. Dalam pelaksanaan kegiatan ini panitia pelaksana vaksinasi dari Nakes PKM Kota tetap melakukan Protokol Kesehatan sehingga Pelaksanaan Vaksinasi dapat berjalan dengan baik dan Maksimal.
Monitoring kegiatan Vaksinasi Massal ini dilaksanakan sesuai dengan STR Kapolda Aceh Nomor : STR/185/VI/PAM.3.2./2021 Tanggal 02 Juni 2021.
Ada pun tujuan Kegiatan Vaksinasi ini dilaksanakan guna untuk membangun Herd Immunity dan menekan Lonjakan Kasus Aktif penyebaran Covid 19.
Setiap yang mendapat suntikan Vaksin Covid-19 akan dilakukan observasi oleh petugas Medis untuk antisipasi dari dampak suntikan vaksinasi tersebut selama 30 menit. Pentahapan kelompok Prioritas penerima Vaksin Dosis I sasaran Siswa/siswi SD kelompok umur 6 – 11 tahun.
Kegiatan Vaksinasi berjalan lancar. Jumlah anak yang di Vaksin pada saat itu berjumlah 46 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut , Kapolsek Kuala Simpang diwakili oleh Bhabin kamtibmas Bripka Reza F, Kepala Sekolah SDN 7 Bukit Tempurung, Team Nakes PKM Kota, Orang tua/wali murid SD yang akan divaksin.
Liputan : DEDY SITOMPUL