Sergai, Sumut – Mitrapolri.com
Pernyataan Kabag Kesra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sangat menyinggung perasaan dan diduga melecehkan Profesi Wartawan, hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Wartawan Sergai Prayuka Uganda, SE.
Kejadian bermula saat salah seorang Wartawan dari salah satu media online, Muhammad Yamin, melakukan Konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada Kabag Kesra Sergai, Raden Cici Sistiansah S.Sos. Kabag Kesra Sergai ini mengatakan bahwa Wartawan yang belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak bisa melakukan Konfirmasi.

Tak pelak pernyataan Raden Cici Sistiansah tersebut membuat berang Ketua Forum Wartawan Lokal Sergai, Prayuka Uganda.
Kepada Mitrapolri.com, Jumat (22/4/22) Sore, Prayuka Uganda SE yang biasa akrab di panggil Bang Yuka mengatakan dan menjelaskan bahwa, sebagai Pejabat Publik, Kabag Kesra Sergai seharusnya memahami Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukan Informasi Publik (UU KIP).
- BACA JUGA : Polri Ubah Pola Atur Keamanan dalam Mudik Lebaran Tahun Ini
- BACA JUGA : Polres Toba Laksanakan Upacara Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2022
- BACA JUGA : Sat Samapta Polres Toba Melalui Unit Pam Obvit Lakukan Pengamanan Objek Vital
“Karena jangankan Wartawan yang notabene sebagai sosial kontrol, masyarakat biasa juga bisa mempertanyakan terkait sumber dana yang dia (cici) kelola. Sehingga masyarakat tau dana (uang negara) tersebut digunakan untuk apa saja dan berapa besarnya dana yang di kelola untuk satu kegiatan”, tegas Bang Yuka.
Lebih lanjut Bang Yuka mengatakan, “Untuk keberlanjutan dan keseimbangan dalam pemberitaan sesuai Undang Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS, memang sudah kewajiban Wartawan untuk melakukan Konfirmasi”, terangnya sambil menjelaskan bahwa UKW bukan lah menjadi suatu kewajiban seorang Wartawan agar bisa melakukan Konfirmasi.
“Hal ini adalah sebuah pelecehan terhadap kinerja Wartawan sebagai salah satu pilar berdemokrasi di Kabupaten Serdang Bedagai”, jelas Bang Yuka.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabag Kesra Sergai, Raden Cici Sistiansyah belum dapat dikonfirmasi. Dkionfirmaai oleh Wartawan yang juga pengurus Forum Wartawan Lokal Sergai melalui pesan dan telepon WhatsApp, Kabag Kesra ini belum membalas dan tidak mengangkat telepon.
Liputan : IRLAN