Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com
Personel Polsek Blang Mangat melakukan pengecekan terhadap hewan ternak lembu di wilayah Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Jumat (13/5/2022), pengecekan ini sebagai upaya pencegahan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Blang Mangat, Iptu Fakhrurrazi, S.Si, MSM mengatakan, pengecekan tersebut melibatkan unsur Muspika Blang Mangat, pihak Dinas Peternakan, Puskeswan dan perangkat Gampong Seuneubok dan Blang Weu Baroh.
- BACA JUGA : Polres Purwakarta Dukung TMMD ke 113
- BACA JUGA : Warga Simalungun Apresiasi Kinerja Kepala Dinas Capil Simalungun dalam Pengurusan Administrasi Kependudukan
- BACA JUGA : Puan: Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS
“Hasil pengecekan, masih aman. Tidak ditemukan penyakit PMK pada hewan ternak masyarakat,” ujarnya.
Namun, lanjut Kapolsek, ada beberapa lembu ditemukan penyakit LSD (Lumpy Skin Disease) bentolan pada bagian badan.
“Kemudian dilakukan penyuntikan oleh pihak Puskeswan,” pungkasnya.
Kapolsek menambahkan, pengecekan tersebut merupakan bentuk pengawasan pihaknya dalam mengantisipasi wabah PMK yang saat ini sedang tren. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak juga terus dilakukan.
Liputan : SAYED