Mitra Polri
Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Rekontruksi Pembunuhan Sadis di Kamar Kost

by mitrapolri.com
14 Mei 2022 | 06:13 WIB
in Peristiwa

Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com

Penyidik Satreskrim Polres Simalungun gelar rekonstruksi pengungkapan kasus pembunuhan dan pembantaian yang di lakukan oleh seorang anak dibawah umur terhadap rekannya, yang terjadi di lokasi kamar kos kos an di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Sebanyak 18 adegan, diperagakan oleh tersangka DS, pelaku pembunuhan terhadap korban Iman Sidabutar rekannya sendiri, di kamar kos-kosan milik korban pada Minggu dini hari (8/5/22) kemarin.

Rekonstruksi yang di gelar di pelataran ruang penyidik Satreskrim Polres Simalungun di aspol Pematangsiantar pada Jumat (13/5/22) siang tadi dilakukan dengan di saksikan oleh tim dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Simalungun.

ADVERTISEMENT

Dari reka adengan yang di lakukan oleh tersangka sendiri, terkuak bahwa tersangka nekat menghabisi korban karena sebelumnya korban dendam terhadap tersangka yang telah menghina orang tuanya.

Reka adegan di awali sesaat sebelum kejadian, dimana korban dan tersangka sedang minum minuman keras yakni tuak di kamar kost kost an milik korban. Selanjutnya, korban kemudian mengantuk dan tertidur usai menenggak beberapa gelas tuak.

Saat korban tertidur, tersangka yang diduga telah menaruh dendam dan dalam pengaruh alkohol ini kemudian mencekik leher korban yang tertidur pulas disamping tersangka.

ADVERTISEMENT

Karena di cekik oleh tersangka, korban kemudian bangkit dari tidurnya dan berupaya melakukan perlawanan sehingga sempat terjadi pergumulan antara kedua nya didalam kamar tersebut.

  • BACA JUGA : Ratusan Ekor Sapi dan Domba Terjangkit, Wabah PMK Landa Wilayah Garut
  • BACA JUGA : SWI Gelar Halal Bihalal Secara Daring Sambil Membahas Persiapan Deklarasi dan Rakernas
  • BACA JUGA : Sekda Ratu Dewa Kerahkan ASN Bantu Korban Kebakaran

Saat duel satu lawan satu tersebut, tersangka kemudian meraih sebilah pisau yang berada tak jauh dari lokasi keduanya berkelahi dan menghujamkan pisau tersebut ke arah perut korban.

Meski dalam keadaan terluka, dan darah mengalir akibat luka tusukan belati, korban berupaya dan terus melakukan perlawanan, namun kalah cepat dengan tersangka yang kembali menikam pisau tersebut ke arah perut korban hingga usus pun terburai keluar.

Tak berhenti sampai disitu, tersangka yang kalap karena korban terus melakukan perlawanan kemudian kembali berhasil meraih pisau lainnya yang terjatuh ke arah korban saat duel terjadi.

Tersangka kemudian meraih pisau tersebut dan kembali mengorok leher korban hingga nyaris putus, setelah melihat korban tak berdaya tersangka kemudian kabur dari lokasi kejadian namun sempat terlihat oleh saksi mata.

Usai proses rekonstruksi, Kanit Jatanras Satreskim Polres Simalungun, Ipda Bayu Mahardika mengatakan, motif tersangka nekat menghabisi korban karena dendam terhadap korban.

“Tersangka dendam terhadap korban, karena sakit hati atas ucapan korban yang menghina Ibu nya”, ungkap Bayu.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Bayu menambahkan, bahwa tersangka di jerat pasal berlapis, melanggar pasal 340 sub 338 dan pasal 351 Kuhpidana, Jo UU no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, karena pelaku masih di bawah umur, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

“Tersangka sempat kabur dan bersembunyi dirumah kediaman Pamannya di Daerah Bandar Kalifah Tebing Tinggi, namun berhasil di amankan petugas kurang dari 24 jam setelah terjadinya kasus pembunuhan ini”, tutup Bayu.

Sebelumnya, Iman Sidabutar, diketahui warga Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, ditemukan tewas dengan kondisi menggenaskan di kamar kost an nya.

Korban, ditemukan tewas bersimbah darah oleh kerabatnya di salah satu kamar kos-kosan pada Minggu dini hari kemarin (8/5/2022).

Saat ditemukan, kondisi korban yang diketahui sehari hari bekerja sebagai buruh harian lepas di perladangan ini sangat mengenaskan, kondisi kepala, leher dan perut korban penuh luka diduga akibat tebasan benda tajam.

Liputan : RICARDO

Share2SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Hari Bela Negara

20 Desember 2025 | 15:05 WIB
Aceh

TTI: Pendampingan Proyek dari Kejaksaan Tidak Menjamin Pekerjaan Selesai Tepat Waktu

20 Desember 2025 | 11:41 WIB
Aceh

Wali Kota Sabang Pastikan Harga Stabil, Pasar Murah Digelar di Tiga Kecamatan

20 Desember 2025 | 10:55 WIB
Sumatera Utara

Operasi Lilin 2025 Berlangsung Selama 14 Hari, Ini Pesan Kapolres Dairi

20 Desember 2025 | 10:47 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi Pers dan Press Tour Purbalingga Berlangsung Dinamis, UKW Jadi Isu Utama

20 Desember 2025 | 10:22 WIB
Sumatera Barat

Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

20 Desember 2025 | 09:37 WIB
Jawa Barat

Kades Citeureup Gugun Wiguna Gelar Pertemuan Koordinasi bersama Kader dan Lembaga Sosial, Bahas Program 2026-2027

20 Desember 2025 | 09:23 WIB
Riau

Polsek Siak Hulu Tegas! Sawmill Ilegal Tutup, Kapolres Kampar: Tak Ada Toleransi

20 Desember 2025 | 08:47 WIB
Aceh

TTI Mendesak KPA Memutuskan Kontrak Terhadap Proyek-proyek yang Tidak Selesai Diakhir Tahun

19 Desember 2025 | 17:34 WIB
Sumatera Utara

TTI Mendesak (KPPU) Serius Tangani Laporan Tentang Persekongkolan Tender Pembangunan Gedung Kajatisu Rp96 Miliar

19 Desember 2025 | 17:12 WIB
Sulawesi Tengah

Kejari Wajo Kunci Tersangka Korupsi Hibah Sutera, Negara Rugi Rp1,15 Miliar

19 Desember 2025 | 15:42 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Wisuda Purna Bakti, Kapolda Lepas 34 Personel Polda Kalteng Akhiri Masa Tugas

19 Desember 2025 | 15:37 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini