Ogan Ilir, Sumsel – Mitrapolri.com
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) berhasil mengamankan 2,5 Kg sabu dari MH (52), warga Arisan Jaya Pemulutan Barat, Rabu (25/5/2022) lalu.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasatres Narkoba, AKP Mukhlis menerangkan, MH diamankan di depan Alfamart Timbangan KM 32 Indralaya Utara, sekira pukul 20.30 WIB.
“Sekira pukul 18.00 WIB kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di sana, dan anggota langsung ke sana melakukan penyelidikan,” ucapnya, Senin (30/5).
- BACA JUGA : Presiden Jokowi Terima Kunjungan Puteri Indonesia 2022 dan Miss Universe 2021
- BACA JUGA : Mapolsek Tanjung Batu Gelar Sertijab Kapolsek
- BACA JUGA : Kapolri Berikan Penghargaan ke Atlet Polri yang Sumbang Medali untuk Indonesia di Sea Games
Lanjutnya, saat melakukan penyelidikan anggota melihat seorang pria sesuai ciri-ciri terduga tersangka, lalu disaksikan masyarakat setempat langsung dilakukan penggeledahan.
“Saat digeledah, ditemukan tas spunbond warna orange ada 2 kantong plastik Teh Cina Merk Guanyinwang, berisi sabu seberat 2,510 gram masing-masing 1.010 gram dan 1.500 gram,” katanya.
Menuru Kasat, MH merupakan kurir. Pihaknya terus mengembangkan kasus untuk mengetahui pemilik dan jaringan narkoba.
“Kami akan sampaikan keterangan pers kepada rekan-rekan wartawan, besok di Mapolres Ogan Ilir,” ucapnya.
Liputan : M. TAHAN/MUSLIM