Mitra Polri
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Vonis 8 Tahun untuk Dosen Predator Mahasiswi

by mitrapolri.com
30 Mei 2022 | 13:00 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Terdakwa Reza Ghasarma, salah satu oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswinya, DR (22) akhrinya divonis delapan tahun oleh majelis hakim, Fatimah, S.H M.H, di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (30/5/2022).

Sidang yang digelar secara virtual tersebut, ternyata cukup menarik perhatian sesama mahasiswa, khususnya mahasiswa Unsri sendiri.

Dari pantauan dilapangan, nampak dari luar ruangan sidang, banyak mahasiswa Unsri hadir dan memberikan dukungan kepada para korbannya.

ADVERTISEMENT

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjelaskan hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa, tidak lain membuat para saksi korban trauma dan perbuatan terdakwa merusak dunia pendidikan. Lalu, tidak ada perdamaian serta permintaan maaf dengan para korban, ditambah lagi tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan yang berbelit-belit.

  • BACA JUGA : Pemkab Aceh Tamiang Siapkan 4 Langkah Fasilitasi Kepulangan Lili Herawati
  • BACA JUGA : Kurir dan 2,5 Kg Sabu Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Ogan Ilir
  • BACA JUGA : Presiden Jokowi Terima Kunjungan Puteri Indonesia 2022 dan Miss Universe 2021

Sedangkan hal hal yang meringankan terdakwa, belum pernah dihukum dan sopan dalam persidangan. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 Jo Pasal 35 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana.

“Mengadili dan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Reza Ghasarma, dengan pidana penjara selama 8 Tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan,” ucap majelis hakim saat di persidangan.

ADVERTISEMENT

Setelah mendengarkan putusan yang dibacakan terdakwa, yang di dampingi penasehat hukumnya, langsung menyatakan banding terhadap putusan tersebut.

Sementara itu penasehat hukum korban DR, Sayuti Rambang mengatakan, cukup puas dengan keputusan hakim, karena terbukti bersalah telah melakukan pelecehan seksual kepada korban dan mencoreng dunia pendidikan, untuk korban sendiri ada lima orang.

“Semoga dengan kejadian ini tidak terjadi lagi, yang dapat mencoreng dunia pendidikan,” harap Sayuti.

Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejati Sumsel, dengan menuntut terdakwa pidana penjara selama 10 Tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Dalam konferensi pers yang digelar di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel memaparkan capaian penegakan hukum yang berhasil menyelamatkan 1.281.864 liter BBM ilegal sekaligus membongkar jaringan distribusi migas ilegal di berbagai wilayah Sumatera Selatan.
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Selamatkan Jutaan Liter Aset Negara, Kapolda Tekankan Ketahanan Energi Nasional

28 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan...

Read more
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Aziz Ari Saputra, S.H.,
Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Aziz Ari Saputra, S.H., turut mengucapkan selamat atas pelantikan serentak...

Read more
Satuan Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan di bawah pimpinan Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, SH.,S.I.K., M.H. kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kegiatan patroli dialogis dan pengamanan tempat ibadah saat pelaksanaan Salat Jumat.
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Satuan Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan di bawah pimpinan Kapolres...

Read more
Personel Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir melaksanakan patroli malam sekaligus pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di wilayah hukumnya, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.25 WIB.
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Polsek Rantau Alai Polres...

Read more
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini