ADVERTISEMENT
Mitra Polri
Minggu, September 20, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Oknum Kades di Musi Rawas Utara Diduga ‘Bermain’ Minyak Mentah

by mitrapolri.com
31 Mei 2022 | 13:53 WIB
in Sumatera Selatan

Muratara, Sumsel – Mitrapolri.com

Ternyata tidak hanya di Kabupaten Musi Banyuasin saja masyarakat melakukan pengeboran minyak mentah dari perut bumi. Kabupaten Musirawas Utara juga dijadikan lahan untuk melakukan pengeboran minyak mentah, seperti di wilayah KM 21 Desa Ketapat Bening Kecamatan Rawas Ilis, berdasarkan info yang diterima ada kurang lebih 30 lobang sumur yang diusahakan oleh masyarakat untuk menyedot minyak mentah tersebut.

Informasi ini terungkap ketika salah seorang warga Desa Ketapat Bening (Al) mendatangi Jon Heri Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel untuk menyampaikan adanya pengeboran minyak mentah di wilayah Desa Ketapat Bening tepatnya di KM 21 lokasi tanah PT Wahana Agro Mulia Akasia. Tanah tersebut hingga sekarang masih status quo antara Kabupaten Muaratara dengan Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurutnya, pengeboran yang dilakukan sudah berjalan 2 tahun ada kurang lebih 30 lubang sumur yang menghasilkan minyak mentah. Masih menurut Al, satu hari dari seluruh sumur tersebut bisa menghasilkan 500 sampai 700 drum dengan harga jual di lokasi satu drum Rp 1 juta.

ADVERTISEMENT

Perbuatan melawan hukum ini (Ilegal Drilling) menurut Al diduga dilegalisasi oleh oknum Kades setempat, setiap orang hendak mengebor minyak tersebut harus melalui oknum kades sebagai pemerintah setempat.

Masih menurutnya, oknum kades tersebut diduga meminta 25 persen dari hasil sumur yang sudah menghasikan minyak mentah.

“Saya juga awalnya mengebor minyak, tapi saat proses pembuatan, oknum kades tersebut merebut sumur saya dengan alasan tanah tempat sumur tersebut adalah milik oknum kades itu,” jelas Al.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Pangdam III/Slw: Laksanakan Tugas Sesuai Perintah
  • BACA JUGA : Proses Penyidikan Kasus Penusukan ABG di Mentok Memasuki Proses Tahap Dua
  • BACA JUGA : Sat Samapta Polres Bangka Jaga Harkamtibmas dengan Patroli Bersepeda di Kawasan Wisata

Sementara Kades Desa Ketapat Bening ketika dihubungi via telefon namun tidak ada jawaban. Melalui Suaminya F.L ketika dikonfirmasi wartawan via seluler mengatakan, tuduhan itu tidak benar sama sekali. Kades sekaligus istrinya itu tidak benar bermain minyak mentah.

“Itu tidak benar, istri saya sebagai kades tidak benar dituduh main minyak mentah. Kami punya mobil truk disewa untuk ngakut minyak itu benar,” jelas FL.

FL juga mengakui kalau Kades Desa Ketapat Bening adalah istrinya, tapi untuk ikut membekingi atau bermain langsung masalah pengeboran minyak mentah itu jelas tidak benar.

Sementara menurut Andi Arie Pangeran Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel. SKK Migas tupoksinya melakukan tugas Pengawasan dan Pengendalian atas Kontrak Kerjasama yang ditandatangai antara Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Bagi Hasil dengan Pemerintah, yang mengacu pada peraturan yang berlaku dan Pedoman Tata Kerja (PTK) SKK Migas.

Sementara pelaku kegiatan ilegal drilling ini tidak memiliki kontrak. Kegiatan drilling yang dilakukan tanpa izin merupakan kegiatan illegal melanggar hukum, dapat berdampak negatif, antara lain pencemaran lingkungan, korban jiwa dan juga terhadap penerimaan daerah atau negara, kegiatan ini hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, selain itu dapat berpotensi mengganggu operasional Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Negara dalam hal produksi, pengembangan lapangan dan kegiatan eksplorasi kedepannya.

Kegiatan hulu migas pun perlu dilaksanakan oleh KKKS dengan SOP yang baku serta dilaksanakan oleh SDM yang berkompeten dengan standar HSE yang sesuai kaidah keteknikan yang ada agar resiko keselamatan dan lingkungan dapat diminimalisasi.

Industri hulu migas sebagai sumber energi dan menjadi tulang punggung penerimaan negara dari sejak 70 tahun yang lalu telah dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, mempertimbangkan timbulnya aspirasi masyarakat bahwa sumur masyarakat dibutuhkan sebagai mata pencaharian yang mana hal ini juga disampaikan kepada Pemda dan Komisi VII DPR RI maka diperlukan payung hukum untuk kegiatan sumur masyarakat agar kedepannya dapat dikelola dengan mengurangi resiko keselamatan dan kerusakan lingkungan, dan hasilnya betul betul dapat dinikmati oleh masyarakat luas, serta berkontribusi pada tambahan pendapatan bagi Daerah/Negara.

Terhadap indikasi kegiatan ilegal drilling, perlu Komitmen dari setiap pemangku kepentingan, dalam hal pencegahan, penertiban dan penegakan hukum.

Ditempat terpisah menanggapi soal illegal drilling, Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Toni Saputra mengaku, pihaknya telah berupaya menangani permasalahan penegakan hukum tersebut, bahkan ada empat kasus sudah diselesaikan P21. Namun masyarakat masih saja melakukan penambangan minyal ilegal.

“Dalam penegakan hukum berjalan baik apabila didukung dengan kamtibmas yang baik pula. Atau kata lain, prioritaskan azaz manfaat,” ucap Kasat.

(M.TAHAN)

Share2SendShare

Berita Terkait

Tim Karhutla Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir bersama BPBD Kabupaten Ogan Ilir dan masyarakat bergerak cepat melakukan mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Selasa (15/9/2026).
Sumatera Selatan

Gerak Cepat Polsek Pemulutan Ogan Ilir dan BPBD Padamkan Karhutla di Pelabuhan Dalam

16 September 2026 | 14:32 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Tim Karhutla Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir bersama BPBD Kabupaten Ogan Ilir dan masyarakat...

Read more
Unit Pidsus Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian lebih dari Rp52 juta. Seorang pria berinisial IW (34) berhasil diamankan petugas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Penipuan Rp52 Juta, Tersangka Diamankan di Tasikmalaya Jawa Barat

15 September 2026 | 07:22 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Unit Pidsus Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana...

Read more
personel Polwan ditempatkan di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan salat Jumat sekaligus patroli di...

Read more
Pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, para Serdik melaksanakan kegiatan sosialisasi imbauan pencegahan Karhutla sekaligus membagikan masker kepada masyarakat di sekitar Perumahan Citra Indralaya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Dikreg Ke-67 Tahun 2026 turut...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Polres Samosir Gerak Cepat Evakuasi Bus Terjun 8 Meter, Kapolres Pastikan 26 Orang Korban Ditangani Medis

20 September 2026 | 09:10 WIB
Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari Sayangkan Sikap Bungkam Kadis Pengairan Aceh Erwin: Rp10,1 Miliar Uang Rakyat Disorot, Kok Diam?

20 September 2026 | 09:05 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim Tinjau Lahan Karhutla di Desa Rawa Sari

20 September 2026 | 08:55 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Kabinda, Kapolda Kalteng Tinjau Penanganan Karhutla di Manduhara

20 September 2026 | 08:51 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan

20 September 2026 | 08:49 WIB
Sumatera Utara

BUNGKAM! BBWS Sumut II Abaikan Dugaan Sunat Dana P3TGAI di Madina, APH Didesak Segera Bertindak

20 September 2026 | 08:31 WIB
Nasional

Luar Biasa, Polda Kalteng Raih 4 Penghargaan Kompolnas Award 2026

19 September 2026 | 17:18 WIB
Kalimantan Tengah

Cek Titik Hotspot, Polsek Pahandut Lanjutkan Pemadaman Karhutla di Km 12

19 September 2026 | 17:07 WIB
Kalimantan Tengah

Quick Respons Laka Lantas, Polsek Sabangau Datangi TKP di Jalan Mahir Mahar

19 September 2026 | 17:03 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

19 September 2026 | 16:59 WIB
Sumatera Utara

Atasi Karhutla di Lahan Gambut, Kapolda Kalteng Gunakan X-Fire untuk Percepat Pemadaman

19 September 2026 | 16:50 WIB
Sumatera Utara

HUT ke-81 TNI, 250 Warga dan Siswa di Pematangsiantar Belajar Bantuan Hidup Dasar, Bidik Rekor MURI

19 September 2026 | 16:46 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini