Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Oknum Kades di Musi Rawas Utara Diduga ‘Bermain’ Minyak Mentah

by mitrapolri.com
31 Mei 2022 | 13:53 WIB
in Sumatera Selatan

Muratara, Sumsel – Mitrapolri.com

Ternyata tidak hanya di Kabupaten Musi Banyuasin saja masyarakat melakukan pengeboran minyak mentah dari perut bumi. Kabupaten Musirawas Utara juga dijadikan lahan untuk melakukan pengeboran minyak mentah, seperti di wilayah KM 21 Desa Ketapat Bening Kecamatan Rawas Ilis, berdasarkan info yang diterima ada kurang lebih 30 lobang sumur yang diusahakan oleh masyarakat untuk menyedot minyak mentah tersebut.

Informasi ini terungkap ketika salah seorang warga Desa Ketapat Bening (Al) mendatangi Jon Heri Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel untuk menyampaikan adanya pengeboran minyak mentah di wilayah Desa Ketapat Bening tepatnya di KM 21 lokasi tanah PT Wahana Agro Mulia Akasia. Tanah tersebut hingga sekarang masih status quo antara Kabupaten Muaratara dengan Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurutnya, pengeboran yang dilakukan sudah berjalan 2 tahun ada kurang lebih 30 lubang sumur yang menghasilkan minyak mentah. Masih menurut Al, satu hari dari seluruh sumur tersebut bisa menghasilkan 500 sampai 700 drum dengan harga jual di lokasi satu drum Rp 1 juta.

ADVERTISEMENT

Perbuatan melawan hukum ini (Ilegal Drilling) menurut Al diduga dilegalisasi oleh oknum Kades setempat, setiap orang hendak mengebor minyak tersebut harus melalui oknum kades sebagai pemerintah setempat.

Masih menurutnya, oknum kades tersebut diduga meminta 25 persen dari hasil sumur yang sudah menghasikan minyak mentah.

“Saya juga awalnya mengebor minyak, tapi saat proses pembuatan, oknum kades tersebut merebut sumur saya dengan alasan tanah tempat sumur tersebut adalah milik oknum kades itu,” jelas Al.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Pangdam III/Slw: Laksanakan Tugas Sesuai Perintah
  • BACA JUGA : Proses Penyidikan Kasus Penusukan ABG di Mentok Memasuki Proses Tahap Dua
  • BACA JUGA : Sat Samapta Polres Bangka Jaga Harkamtibmas dengan Patroli Bersepeda di Kawasan Wisata

Sementara Kades Desa Ketapat Bening ketika dihubungi via telefon namun tidak ada jawaban. Melalui Suaminya F.L ketika dikonfirmasi wartawan via seluler mengatakan, tuduhan itu tidak benar sama sekali. Kades sekaligus istrinya itu tidak benar bermain minyak mentah.

“Itu tidak benar, istri saya sebagai kades tidak benar dituduh main minyak mentah. Kami punya mobil truk disewa untuk ngakut minyak itu benar,” jelas FL.

FL juga mengakui kalau Kades Desa Ketapat Bening adalah istrinya, tapi untuk ikut membekingi atau bermain langsung masalah pengeboran minyak mentah itu jelas tidak benar.

Sementara menurut Andi Arie Pangeran Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel. SKK Migas tupoksinya melakukan tugas Pengawasan dan Pengendalian atas Kontrak Kerjasama yang ditandatangai antara Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Bagi Hasil dengan Pemerintah, yang mengacu pada peraturan yang berlaku dan Pedoman Tata Kerja (PTK) SKK Migas.

Sementara pelaku kegiatan ilegal drilling ini tidak memiliki kontrak. Kegiatan drilling yang dilakukan tanpa izin merupakan kegiatan illegal melanggar hukum, dapat berdampak negatif, antara lain pencemaran lingkungan, korban jiwa dan juga terhadap penerimaan daerah atau negara, kegiatan ini hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, selain itu dapat berpotensi mengganggu operasional Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Negara dalam hal produksi, pengembangan lapangan dan kegiatan eksplorasi kedepannya.

Kegiatan hulu migas pun perlu dilaksanakan oleh KKKS dengan SOP yang baku serta dilaksanakan oleh SDM yang berkompeten dengan standar HSE yang sesuai kaidah keteknikan yang ada agar resiko keselamatan dan lingkungan dapat diminimalisasi.

Industri hulu migas sebagai sumber energi dan menjadi tulang punggung penerimaan negara dari sejak 70 tahun yang lalu telah dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, mempertimbangkan timbulnya aspirasi masyarakat bahwa sumur masyarakat dibutuhkan sebagai mata pencaharian yang mana hal ini juga disampaikan kepada Pemda dan Komisi VII DPR RI maka diperlukan payung hukum untuk kegiatan sumur masyarakat agar kedepannya dapat dikelola dengan mengurangi resiko keselamatan dan kerusakan lingkungan, dan hasilnya betul betul dapat dinikmati oleh masyarakat luas, serta berkontribusi pada tambahan pendapatan bagi Daerah/Negara.

Terhadap indikasi kegiatan ilegal drilling, perlu Komitmen dari setiap pemangku kepentingan, dalam hal pencegahan, penertiban dan penegakan hukum.

Ditempat terpisah menanggapi soal illegal drilling, Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Toni Saputra mengaku, pihaknya telah berupaya menangani permasalahan penegakan hukum tersebut, bahkan ada empat kasus sudah diselesaikan P21. Namun masyarakat masih saja melakukan penambangan minyal ilegal.

“Dalam penegakan hukum berjalan baik apabila didukung dengan kamtibmas yang baik pula. Atau kata lain, prioritaskan azaz manfaat,” ucap Kasat.

(M.TAHAN)

Share1SendShare

Berita Terkait

Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari kelima status Siaga Satu menyikapi situasi Kamtibmas secara keseluruhan, khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir
Sumatera Selatan

Hari Kelima Siaga Satu, Wakapolres Ogan Ilir Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Gelar Doa Bersama untuk keselamatan bangsa Indonesia

3 September 2025 | 18:38 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari...

Read more
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sumsel Jalan Kapten A. Rivai no 1. Palembang . Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya pada hari Jumat (15/08/2025).
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Menghadiri Undangan Ketua DPRD Sumsel dalam Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden 

16 Agustus 2025 | 01:50 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam...

Read more
Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Indralaya, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (12/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Gerakan Pangan Murah bersama Perum Bulog untuk Stabilisasi Harga dan Pasokan Beras

14 Agustus 2025 | 17:42 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar...

Read more
Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan silaturahmi dari Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 8/Garuda Cakti (GC) Kolonel Inf Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos., M.Tr.(Han) di Mapolres OKI, Rabu (13/08/25).
Sumatera Selatan

Kapolres OKI Terima Kunjungan Danbrigif 8/GC di Mapolres OKI

14 Agustus 2025 | 11:26 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan silaturahmi dari...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
Kalimantan Tengah

Rayakan HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Snack di Bus Sekolah

10 September 2025 | 20:36 WIB
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini