ADVERTISEMENT
Mitra Polri
Jumat, September 18, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Elfin Ungkap Aliran Dana untuk Anggota DPRD Muara Enim

by mitrapolri.com
2 Juni 2022 | 14:47 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan suap janji fee 16 paket proyek dan pengesahan APBD tahun anggaran 2019 yang menjerat 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim, kembali berlanjut dan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Senin (2/6/2022).

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Mangapul Manalu, SH, MH, dihadiri tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan menghadirkan tiga orang saksi yakni, mantan terpidana dalam perkara yang sama Elfin MZ Mochtar, Ramlan Suryadi dan Reinaldo.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim saksi yang juga Terpidana dalam kasus yang sama Elfin Muchtar yang saat itu menjabat selaku Kasi di dinas PUPR Muara enim mengatakan, dirinya sempat dipanggil oleh Ahmat Yani yang saat itu menjabat sebagai Bupati Muara Enim dalam acara Paripurna Raperda tahun 2019.

  • BACA JUGA : Alex Bacakan Langsung Pledoi di Hadapan Majelis Hakim
  • BACA JUGA : Pj Walikota Tepung Tawar 57 Calon Jemaah Haji Kota Tebing Tinggi Tahun 2022
  • BACA JUGA : PH ke 2 Terdakwa Berharap Hakim dapat Mempertimbangkan Hukuman dari Tuntutan JPU

“Saya sempat dipanggil oleh Ahmad Yani untuk menghadiri Rapat Paripurna Raperda tahun 2019 yang lalu,” ucap Elfin dalam persidangan.

Elfin juga mengatakan Robbi selaku kontraktor dan pemegang 16 paket proyek sempat memberikan uang perkenalan pada tahun 2018 kepada dirinya namun saya lupa untuk nominalnya, uang tersebut di berikan untuk mendapatkan 16 paket proyek di tahun 2019, terkait pemberian uang untuk anggota DPRD Muara Enim sudah diketahui oleh Bupati dan Ketua DPRD.

“Dalam poin 6, Paisal menerima aliran dana sebesar 500 juta dan Willian Husin menerima uang sebesar 200 juta, pemberian uang tersebut adalah uang Aspirasi dan saat memberikan uang saya tidak memberi tahu bahwa uang tersebut dari Robbi selaku kontraktor,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui 15 terdakwa itu adalah, lima orang anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2023 Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudra Kelana serta Verra Etika masih aktif dan untuk 10 mantan anggota DPRD Muara Enim periode 2015-2019 diantaranya Daraini, Elsa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Fajri serta Wiliam Husin.

Untuk diketahui Kelima belas terdakwa tersebut dijerat dengan dakwaan sama dengan sepuluh terdakwa lainnya, yang sudah terlebih dahulu divonis pidana oleh Majelis Hakim Tipikor Palembang dan kesepuluh anggota DPRD tersebut divonis hukuman masing-masing penjara selama 4 tahun.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Tim Karhutla Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir bersama BPBD Kabupaten Ogan Ilir dan masyarakat bergerak cepat melakukan mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Selasa (15/9/2026).
Sumatera Selatan

Gerak Cepat Polsek Pemulutan Ogan Ilir dan BPBD Padamkan Karhutla di Pelabuhan Dalam

16 September 2026 | 14:32 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Tim Karhutla Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir bersama BPBD Kabupaten Ogan Ilir dan masyarakat...

Read more
Unit Pidsus Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian lebih dari Rp52 juta. Seorang pria berinisial IW (34) berhasil diamankan petugas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Penipuan Rp52 Juta, Tersangka Diamankan di Tasikmalaya Jawa Barat

15 September 2026 | 07:22 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Unit Pidsus Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana...

Read more
personel Polwan ditempatkan di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Amankan Salat Jumat dan Patroli, Wujud Kehadiran Polri Ditengah Masyarakat

12 September 2026 | 08:22 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan salat Jumat sekaligus patroli di...

Read more
Pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, para Serdik melaksanakan kegiatan sosialisasi imbauan pencegahan Karhutla sekaligus membagikan masker kepada masyarakat di sekitar Perumahan Citra Indralaya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-67 Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bagikan Masker kepada Warga

11 September 2026 | 18:04 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Dikreg Ke-67 Tahun 2026 turut...

Read more

Berita Terkini

Aceh

TTI Sorot Tender Rp14,4 Miliar PPI Krueng Mane: Pola Harga Tiga Peserta Nyaris Identik, Dugaan Persaingan Semu Perlu Dibongkar

18 September 2026 | 12:40 WIB
Jawa Barat

Proyek Rp6,69 Miliar Jalan Cileungsi–Cibeet Disorot: Sisa 25 Hari Progres Masih Jauh dari Selesai, Pajak Rakyat Jangan Sampai Terbuang Percuma

18 September 2026 | 12:31 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Optimalkan Pemadaman Karhutla di Manduhara Ujung dengan Cairan X-Fire

18 September 2026 | 08:06 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Gelar Donor Darah

18 September 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Pondok Baca Melek Huruf Meningkatkan Antusias Anak-anak Dalam Membaca

18 September 2026 | 08:00 WIB
Sumatera Utara

Managemen PTPN IV PalmCo Reg II Unit Kebun Tinjowan Terindikasi Lindungi Terduga Pelaku Penggelapan Anggaran Gaji Karyawan Pelaksana

18 September 2026 | 07:55 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotawaringin Timur Musnahkan Hampir 1 Kilogram Narkoba, Selamatkan Ribuan Jiwa

17 September 2026 | 20:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Tetapkan 7 Tersangka Kasus Karhutla, Lebih dari 18 Hektare Lahan Terbakar

17 September 2026 | 20:27 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Kotim bersama Bupati Distribusikan Bantuan Air Bersih kepada Warga Mentaya Hilir Selatan

17 September 2026 | 20:24 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Jalan Manduhara

17 September 2026 | 20:21 WIB
Kalimantan Tengah

Divisi Humas Polri Gelar Supervisi Ke Polda Babel, Pastikan Potensi Kehumasan Tingkat Satwil

17 September 2026 | 20:17 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Dampingi Aslog Kapolri Tinjau Penanganan Karhutla di Jalan Manduhara 

17 September 2026 | 19:56 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini