Mitra Polri
Minggu, Desember 21, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Kasus Ilegal Logging Bergulir di PN Palembang

by mitrapolri.com
20 Juni 2022 | 17:38 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Sidang Perkara penebangan kayu hutan atau illegal logging yang terjadi Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Muba, yang menjerat 3 terdakwa Donal, Erik dan Muksin, akhirnya kasus tersebut bergulir di Pengadilan Negeri (PN) kelas IA khusus Palembang, yang beragendakan Nota Pembelaan (Pledoi), Senin (20/6/2022).

Sidang di ketua oleh Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan SH MH, Edi Putra Pelawi SH MH dan Edi Cahyono SH MH memimpin jalannya persidangan, sidangan digelar dengan agenda nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya.

Dalam perkara illegal logging ini, diamankan barang bukti 141 keping kayu jenis Meranti, 65 keping Kayu hutan campuran, sebuah perahu, sebuah parang, truk PS 120.

ADVERTISEMENT

Advokat Afrizal SH selaku kuasa hukum terdakwa 3 dalam pembelaanya mengatakan, bahwa sesuai fakta terungkap di persidangan, PT Putra Duta Indah Wood yang dirugikan dalam perkara ini, dan sebagai kuasa hukum terdakwa tiga tidak sependapat dengan tuntutan JPU.

“Sebagaimana uraian jaksa dan fakta persidangan, dugaan tindak pidana JPU untuk kayu belum dibawa terdakwa, terdakwa belum menerima upah, bahwa perbuatan terdakwa tidak terbukti, terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan hukum,” ungkapnya kepada majelis hakim.

Sedangkan Tria Aulia SH selaku Penasehat Hukum terdakwa Muksin mengatakan, salah satu terdakwa Muksin didakwa dalam perkara illegal loging.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Serentak! Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Kegiatan Bakti Religi dan Bantuan Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022
  • BACA JUGA : Baksos Hari Bhayangkara Ke-76, Polsek Kutasari Distibusikan Paket Sembako
  • BACA JUGA : Polres Bangka Barat dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Tempat Ibadah, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-76

“Para terdakwa kemarin dituntut selama 2 tahun. Kemudian hari ini agendanya pledoi,” ucapnya.

Bahwa diketahui, terdakwa 1 Donal, terdakwa 2 Erik, terdakwa 3 Muksin, bersama Mat Namit (DPO) dan Suwardi (DPO) pada Jumat (21/1/22) di Dusun 3 Pancoran Desa Muara Merang, dan Dusun 10 Tapak Rimau, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir, Musi Banyuasin melakukan penebangan hutan secara ilegal.

Terdakwa Mat Namit (DPO) di bulan Oktober 2021 menawarkan terdakwa 1 Donal dan terdakwa 2 Erik untuk mengambil kayu di hutan. Lalu Mat Namit memberikan uang muka Rp 9 juta, terdakwa 1 dan 2 berangkat ke hutan produksi terbatas (HPT) yang berada di wilayah Sungai Kumpeh, Provinsi Jambi menggunakan perahu.

Menggunakan cinsaw (Gergaji Mesin) dan parang menebang pohon setinggi 10 meter, selama 3 bulan, kayu-kayu tersebut, jenis Racuk, kayu Punak, Kayu Meranti, kemudian dijual ke Mat Namit perkubik Kayu Racuk seharga Rp 500 ribu, Kayu Punak Rp 800 ribu perkubik, Kayu Meranti Rp 700 ribu perkubik.

Kayu ini ditarik pakai perahu milik terdakwa 1 selama 3 hari, menuju Desa Muara Medak, Pal 14, Kecamatan Bayung Lincir, Muba tanggal 16 Januari 2022 pukul 19.00 WIB. Kemudian diangkut mobil truk dikemudikan Apik (DPO) menuju Dusun 3 Pancoran, Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lincir, Muba.

Selanjutnya tim Direktorat Polairud Polda Sumsel mendatangi lokasi, dimana pelaku Apik (DPO) dan Mat Namit (DPO) kabur, tetapi barang bukti truk 120 PS memuat 69 keping kayu, diamankan. Pengembangan dilakukan menuju Dusun 10 Tapak Rimau, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir, Muba, ditemukan para terdakwa sedang memuat kayu dari kanal atau parit ke truk.

Terdakwa 1, 2 dan terdakwa 3 Muksin sedang antri menunggu muatan kayu, diketahui sudah 15 kali bongkar muat kayu dilakukan terdakwa Muksin di tahun 2021 secara illegal, ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 78 ayat 7 Jo Pasal 55 ayat 3 huruf H, UU RI No 41 tahun 1999 tentang kehutanan.

ADVERTISEMENT

(M. TAHAN)

Share4SendShare

Berita Terkait

Personel Polsek Muara Kuang menghadiri sekaligus mendampingi kegiatan Bakti Sosial Pengobatan Gratis yang diselenggarakan oleh PT Bumi Sawit Permai (BSP) di Desa Tangai, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (20/12/2025).
Sumatera Selatan

Polsek Muara Kuang Hadiri dan Dampingi Kegiatan Bakti Sosial Pengobatan Gratis PT BSP di Desa Tangai

21 Desember 2025 | 23:37 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Muara Kuang menghadiri sekaligus mendampingi kegiatan Bakti Sosial Pengobatan Gratis yang diselenggarakan...

Read more
Polres ogan ilir melalui Polsek Indralaya melaksanakan pengamanan kegiatan Wisuda Mahasiswa dan Mahasiswi Institut Agama Islam Qur’an Ittifaqiah (IAIQI) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Kampus D, Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (21/12/2025).
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Indralaya Amankan Kegiatan Wisuda Ponpes Al-Ittifaqiah Kampus D Tahun 2025

21 Desember 2025 | 23:33 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres ogan ilir melalui Polsek Indralaya melaksanakan pengamanan kegiatan Wisuda Mahasiswa dan Mahasiswi Institut...

Read more
Apel gelar pasukan berlangsung di halaman Mapolres OKI, Jumat (19/12/2024), dipimpin langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Sumatera Selatan

Hadapi Nataru 2025, OKI Perketat Pengamanan dan Mitigasi Bencana

21 Desember 2025 | 14:26 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) bersama Pemerintah Kabupaten OKI dan sejumlah instansi terkait...

Read more
Pelaku diketahui berinisial A (21), warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Ia diduga mencuri water meter PDAM yang terpasang di rumah-rumah warga sehingga menyebabkan kerugian dan terganggunya pelayanan air bersih.
Sumatera Selatan

Pemuda 21 Tahun Nekat Curi Water Meter PDAM, Polisi Polsek Pemulutan Ogan Ilir Berhasil Mengamankan Pelaku

18 Desember 2025 | 22:11 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Seorang pemuda berusia 21 tahun nekat melakukan aksi pencurian water meter milik PDAM di...

Read more

Berita Terkini

Nasional

Kapolri Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Selama Nataru

21 Desember 2025 | 23:40 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Muara Kuang Hadiri dan Dampingi Kegiatan Bakti Sosial Pengobatan Gratis PT BSP di Desa Tangai

21 Desember 2025 | 23:37 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Indralaya Amankan Kegiatan Wisuda Ponpes Al-Ittifaqiah Kampus D Tahun 2025

21 Desember 2025 | 23:33 WIB
Sumatera Selatan

Hadapi Nataru 2025, OKI Perketat Pengamanan dan Mitigasi Bencana

21 Desember 2025 | 14:26 WIB
Aceh

Warga Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Nagan Raya Bantu Warga Terdampak Banjir Bandang

21 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jawa Timur

AKBP Rovan Richard Mahenu Resmi Dipromosikan, Gus Aulia Sampaikan Apresiasi dan Sambut Kapolres Gresik yang Baru

21 Desember 2025 | 13:46 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng dan Gubernur Resmikan Mako Baru Satpolairud Polres Kapuas, Tingkatkan Keamanan Perairan

21 Desember 2025 | 13:41 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur, Kapolda Kalteng Tanam Jagung Perdana Kuartal IV di Kapuas

21 Desember 2025 | 13:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Amankan Kegiatan Senam Bersama KORMI Kalteng di Bundaran Besar

21 Desember 2025 | 13:32 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Keamanan Nataru, Personel Pos Pam Bundaran Besar Gelar Apel Pagi Ops Lilin Telabang 2025

21 Desember 2025 | 13:29 WIB
Daerah Istimewa Yogyakarta

LSJ UGM: Penolakan Status Bencana Nasional di Sumatera adalah Kejahatan Kemanusiaan

20 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jelang Pergantian Tahun 2026, Forkopimda Sabang Keluarkan Seruan Bersama

20 Desember 2025 | 16:52 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini